MALANG, Memoindonesia.co.id — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur resmi mencatat tonggak sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang berhasil menyelesaikan 100% layanan peralihan pertanahan secara elektronik, Kamis, 24 Juli 2025.
Momentum bersejarah ini diumumkan dalam pembukaan Rapat Monitoring dan Evaluasi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang digelar di Hotel Harris, Malang. Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri, memimpin langsung peluncuran layanan peralihan elektronik untuk 24 Kantor Pertanahan sekaligus melengkapi seluruh 39 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang kini resmi berbasis digital.
“Ini bukan sekadar digitalisasi layanan. Ini adalah perubahan peradaban, transisi budaya kerja, dan komitmen total menuju tata kelola pertanahan modern yang no gap, no overlap,” tegas Asep Heri dalam sambutannya.
Transformasi Digital, Bukan Sekadar Seremonial
Keberhasilan ini menegaskan bahwa Jawa Timur tidak hanya cepat, tetapi juga siap secara menyeluruh, mulai dari infrastruktur hingga kesiapan data. Asep Heri menekankan bahwa kualitas data desa dan kelurahan di setiap kecamatan menjadi fondasi utama agar layanan elektronik berjalan optimal.
“Data yang solid adalah kunci. Desa-desa harus dipastikan rampung dan siap secara digital agar pelayanan benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Fokus Tahun Ini: Kualitas PTSL untuk Mendukung Layanan Elektronik
Sementara itu, Yannis Harryzon Dethan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Jatim, mengingatkan pentingnya peningkatan mutu layanan.
“Tahun ini bukan lagi soal kuantitas, tapi kualitas. Evaluasi hari ini berfokus pada bagaimana PTSL menjadi tulang punggung utama untuk menyukseskan layanan elektronik di seluruh wilayah,” katanya.
Dengan pencapaian ini, BPN Jawa Timur bukan hanya menjadi pelopor dalam transformasi digital pertanahan nasional, tetapi juga model kerja nyata dari reformasi birokrasi yang berdampak langsung pada pelayanan publik. HUM/CAK