SOLO, Memoindonesia.co.id – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjalani pemeriksaan terkait laporannya mengenai tudingan ijazah palsu di Mapolresta Solo, kemarin.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif selama tiga jam, Jokowi mengungkapkan bahwa ijazah asli SMA dan S1 miliknya telah disita oleh penyidik.
Pemeriksaan yang berlangsung pada Kamis 24 Juli 2025 ini merupakan tindak lanjut dari aduan yang sebelumnya dilayangkan Jokowi di Mapolda Metro Jaya terkait dugaan ujaran kebencian.
“Sudah dilakukan tadi, penyitaan ijazah asli S1 dan SMA. Tadi juga bersama-sama dengan saksi-saksi lain yang diperiksa, ada 10 plus saya, berarti 11 saksi,” ujar Jokowi kepada awak media di Mapolresta Solo.
Jokowi menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita ikuti seluruh proses hukum, kita hormati seluruh proses hukum yang ada, sampai nanti di pengadilan kita lihat ya,” ucapnya.
Dicecar 45 Pertanyaan
Dalam pemeriksaan ini, Jokowi dicecar 45 pertanyaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan karena perkara yang diadukan telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
“Fokus (pertanyaan) tetap sama, kronologinya seperti apa, dan pengalaman-pengalaman seperti yang Pak Jokowi sampaikan. Kenal tidak dengan Dian Sandi, terkait KKN-nya beliau, pembimbingnya beliau, diperdalam lah terkait perkuliahan beliau di UGM,” jelas Yakub.
Hingga saat ini, pihak Jokowi belum mendapatkan informasi mengenai penetapan tersangka terkait aduan pencemaran nama baik yang dilayangkannya.
“Kami belum mendapatkan informasi apakah sudah ada tersangka atau belum. Namun kami juga pahami karena penyidikannya baru dimulai, Pak Jokowi juga baru diperiksa sebagai pelapor, mungkin akan membutuhkan proses lagi,” pungkas Yakub.
Bantah Perintah Unggah Ijazah
Salah satu pertanyaan baru yang diajukan penyidik adalah terkait foto ijazah yang diunggah oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, melalui akun X miliknya pada 1 April 2025.
Jokowi dengan tegas membantah pernah memerintahkan Dian Sandi untuk mengunggah ijazah tersebut.
“Pertanyaan yang baru tadi mengenai Mas Dian Sandi, apakah kenal, kapan pernah bertemu, apakah saya yang meminta untuk memposting ijazah saya,” kata Jokowi usai pemeriksaan.
Jokowi menjelaskan bahwa pertemuannya dengan Dian Sandi terjadi di rumahnya saat Dian Sandi bersilaturahmi dan meminta maaf karena telah memposting ijazah S1 miliknya.
“Semuanya saya jawab, bahwa saya bertemu di rumah saat Mas Dian Sandi bersilaturahmi dan meminta maaf karena telah memposting ijazah S1 saya. Dan yang kedua saya tidak memerintahkan memposting ijazah itu di medsos. Saya jawab apa adanya,” tegas Jokowi. HUM/GIT