MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jokowi Serahkan Ijazah Asli ke Penyidik, Siap Hadapi Pengadilan

Publisher: Redaktur 24 Juli 2025 3 Min Read
Share
Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ketika menghadiri pemeriksaan mengenai laporannya terkait tudingan ijazah palsu.
Ad imageAd image

SOLO, Memoindonesia.co.id – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali menjalani pemeriksaan terkait laporannya mengenai tudingan ijazah palsu di Mapolresta Solo, kemarin.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif selama tiga jam, Jokowi mengungkapkan bahwa ijazah asli SMA dan S1 miliknya telah disita oleh penyidik.

Pemeriksaan yang berlangsung pada Kamis 24 Juli 2025 ini merupakan tindak lanjut dari aduan yang sebelumnya dilayangkan Jokowi di Mapolda Metro Jaya terkait dugaan ujaran kebencian.

“Sudah dilakukan tadi, penyitaan ijazah asli S1 dan SMA. Tadi juga bersama-sama dengan saksi-saksi lain yang diperiksa, ada 10 plus saya, berarti 11 saksi,” ujar Jokowi kepada awak media di Mapolresta Solo.

Baca Juga:  Jokowi Kaget dengan 300 Pendaftar Golden Visa, Evaluasi Setiap 3 Bulan

Jokowi menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita ikuti seluruh proses hukum, kita hormati seluruh proses hukum yang ada, sampai nanti di pengadilan kita lihat ya,” ucapnya.

Dicecar 45 Pertanyaan
Dalam pemeriksaan ini, Jokowi dicecar 45 pertanyaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan karena perkara yang diadukan telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

“Fokus (pertanyaan) tetap sama, kronologinya seperti apa, dan pengalaman-pengalaman seperti yang Pak Jokowi sampaikan. Kenal tidak dengan Dian Sandi, terkait KKN-nya beliau, pembimbingnya beliau, diperdalam lah terkait perkuliahan beliau di UGM,” jelas Yakub.

Baca Juga:  Proses Pemilihan Pimpinan KPK Pasca-Pemberhentian Firli Bahuri: Siapa Calon Pengganti?

Hingga saat ini, pihak Jokowi belum mendapatkan informasi mengenai penetapan tersangka terkait aduan pencemaran nama baik yang dilayangkannya.

“Kami belum mendapatkan informasi apakah sudah ada tersangka atau belum. Namun kami juga pahami karena penyidikannya baru dimulai, Pak Jokowi juga baru diperiksa sebagai pelapor, mungkin akan membutuhkan proses lagi,” pungkas Yakub.

Bantah Perintah Unggah Ijazah
Salah satu pertanyaan baru yang diajukan penyidik adalah terkait foto ijazah yang diunggah oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, melalui akun X miliknya pada 1 April 2025.

Jokowi dengan tegas membantah pernah memerintahkan Dian Sandi untuk mengunggah ijazah tersebut.

Baca Juga:  PDI-P Jabar Salahkan 'Mulyono', Projo: Emang Jokowi Bisa Kendalikan Anies?

“Pertanyaan yang baru tadi mengenai Mas Dian Sandi, apakah kenal, kapan pernah bertemu, apakah saya yang meminta untuk memposting ijazah saya,” kata Jokowi usai pemeriksaan.

Jokowi menjelaskan bahwa pertemuannya dengan Dian Sandi terjadi di rumahnya saat Dian Sandi bersilaturahmi dan meminta maaf karena telah memposting ijazah S1 miliknya.

“Semuanya saya jawab, bahwa saya bertemu di rumah saat Mas Dian Sandi bersilaturahmi dan meminta maaf karena telah memposting ijazah S1 saya. Dan yang kedua saya tidak memerintahkan memposting ijazah itu di medsos. Saya jawab apa adanya,” tegas Jokowi. HUM/GIT

TAGGED: Dian Sandi, ijazah palsu, Joko Widodo, Jokowi, Partai Solidaritas Indonesia, Polresta Solo, Presiden ke-7, PSI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo
16 Maret 2026
Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan
16 Maret 2026
MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE
16 Maret 2026
KPK Ungkap Kadis di Cilacap Pinjam Uang Demi Penuhi Permintaan THR Bupati Syamsul
16 Maret 2026
Polisi Tegaskan Foto Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Medsos Hasil AI
16 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Tim relawan dan Partai Golkar membagikan bingkisan dari Adela Kanasya di wilayah Gunungsari, Surabaya.
Jawa Timur

Regenerasi Kepedulian: Adela–Adiel Salurkan 5.000 Bingkisan Lebaran untuk Warga Surabaya–Sidoarjo

Kalimantan Timur

Sewa Mobil Dinas Wali Kota Samarinda Rp 160 Juta Per Bulan Jadi Sorotan

Hukum

MK Tolak Gugatan Roy Suryo, dr Tifa, dan Rismon Sianipar Uji KUHP dan UU ITE

Korupsi

KPK Bongkar Isi Goodie Bag Uang THR Bupati Cilacap Rp 20 Juta hingga Rp 100 Juta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?