JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komjenpol Suyudi Ario Seto menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR, Kamis 1 Oktober 2026.
Suyudi tiba di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Ia mengenakan seragam lengkap Polri dan berjalan di belakang Dasco menuju ruang rapat Komisi III DPR.
Suyudi kemudian menyalami pimpinan dan anggota Komisi III DPR sebelum duduk di tempat yang telah disediakan.
Uji kelayakan dan kepatutan dipimpin Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dan dihadiri para anggota Komisi III DPR.
Habiburokhman kemudian membuka rangkaian uji kelayakan tersebut.
Setelah itu, Suyudi dipersilakan memaparkan visi dan misinya sebagai calon Kapolri.
Suyudi saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Presiden Prabowo Subianto mengajukannya sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebelumnya, Habiburokhman menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat dari Presiden terkait usulan pergantian Kapolri.
“Pagi ini Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Prihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman.
Habiburokhman mengatakan Komisi III DPR kemudian ditugaskan untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri.
“Maka sesuai dengan baru saja tadi digelar rapat Badan Musyawarah DPR ini hari ini tanggal 30 tadi menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri,” katanya. HUM/GIT


