JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyoroti pentingnya pendidikan dan pembinaan bagi anak-anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Agus menegaskan bahwa anak-anak ini merupakan bagian integral dari Generasi Emas Indonesia.
Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada 23 Juli, Agus mengajak seluruh pihak untuk tidak melupakan anak-anak yang terpaksa berada di lembaga pembinaan.
“Memang tugas kami, tapi ini juga tanggung jawab kita semua. Kami juga mengajak kita semua untuk mendidik mereka, karena mereka adalah bagian penting generasi negara kita tercinta Indonesia,” ujar Agus dalam keterangannya pada Minggu, 20 Juli 2025.
Agus menjelaskan bahwa perlakuan terhadap anak di LPKA sangat berbeda dengan warga binaan dewasa. Fokus utama di LPKA adalah pendidikan, baik formal maupun informal.
“Untuk Anak, kami lebih menitikberatkan kepada pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Mereka tetap bersekolah selama di LPKA, SD, SMP, SMA, serta program Paket A, B, C,” jelasnya.
Ia juga menyoroti keberhasilan sejumlah anak lulusan LPKA yang mampu melanjutkan pendidikan tinggi bahkan mandiri setelah keluar dari lembaga.
“Ini membuktikan bahwa dengan pemberian pendidikan dan pembinaan yang tepat dan berkelanjutan, serta kolaborasi dengan berbagai pihak terkait baik pemerintahan maupun NGO, anak-anak ini bisa berhasil,” tambahnya.
Dalam peringatan Hari Anak tahun ini, Imipas melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) akan memberikan remisi kepada anak-anak yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai Undang-Undang No. 22 Tahun 2022. Sebanyak 1.272 anak telah diusulkan untuk menerima remisi ini.
“Kami berharap pemberian Remisi kepada Anak ini akan lebih mendorong mereka untuk semakin giat belajar dan mengembangkan bakat serta keterampilan. Selalu ada kesempatan kedua, second chance untuk masa depan yang lebih cerah. Masa depan untuk Indonesia Emas,” tutur Agus penuh harap.
Senada dengan Menteri Imipas, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menambahkan bahwa total anak di LPKA dan lapas seluruh Indonesia saat ini berjumlah 2.096 orang. Rinciannya, 376 anak berada di LPKA, sementara sisanya tersebar di lapas, rutan, dan lapas perempuan.
“Selain Pendidikan Formal dan Informal, Anak-anak di dalam lembaga juga diberikan pendidikan dan pembinaan pengembangan bakat dan keterampilan, baik seni, olahraga maupun life skill. Semua jenis pendidikan kami berikan untuk Anak, agar mereka dapat menjadi generasi yang berkualitas,” pungkas Mashudi. HUM/GIT