MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Batam Tak Main-Main, 24 WNA Terjaring Operasi Wirawaspada: Diduga Langgar Izin Tinggal

Publisher: Admin 18 Juli 2025 3 Min Read
Share
Sejumlah WNA yang diamankan oleh petugas Inteldakim Kantor Imigrasi Batam dalam Operasi Wirawaspada 2025.
Sejumlah WNA yang diamankan oleh petugas Inteldakim Kantor Imigrasi Batam dalam Operasi Wirawaspada 2025.
Ad imageAd image

BATAM, Memoindonesia.co.id — 24 Warga Negara Asing (WNA) diamankan oleh tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dalam Operasi Wirawaspada 2025. Dalam operasi ini, Imigrasi ingin menunjukkan ketegasan dalam penegakan hukum keimigrasian.

Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia atas instruksi Direktorat Jenderal Imigrasi pada tanggal 15–16 Juli 2025, dengan menggandeng BP Batam dan berbagai instansi terkait.

Operasi difokuskan pada pengawasan intensif terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di sejumlah kawasan rawan dan zona industri strategis di Kota Batam. Hasilnya, sebanyak 24 Warga Negara Asing (WNA) diamankan karena diduga melanggar aturan keimigrasian.

Baca Juga:  Ditjen Imigrasi Menangkan Praperadilan Kasus WNA yang Berusaha Mendapatkan Paspor RI
Petugas imigrasi memeriksa dokumen milik WNA yang bekerja di salah satu perusahaan di Batam, Kepulauan Riau.
Petugas imigrasi memeriksa dokumen milik WNA yang bekerja di salah satu perusahaan di Batam, Kepulauan Riau.

Di antaranya, terdapat 10 WNA asal Myanmar yang keberadaannya dinilai tidak memberi manfaat sesuai prinsip kebijakan selektif, serta 14 WNA asal Republik Rakyat Tiongkok yang disinyalir menyalahgunakan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) dengan terlibat langsung dalam aktivitas proyek industri, sesuatu yang jelas di luar cakupan izin kunjungan jangka pendek.

“Jenis visa kunjungan tidak diperuntukkan untuk bekerja, apalagi terlibat dalam proyek industri. Ini adalah pelanggaran yang serius dan akan kami tindak tegas,” ujar Jefrico Daud Marturia, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam.

Baca Juga:  Paspor Desain Merah Putih Ditunda, Imigrasi Fokus pada Kebijakan Strategis Peningkatan Layanan

Sebagai bentuk respons, Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa deportasi segera diberlakukan terhadap seluruh WNA yang terjaring. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan, kedaulatan hukum, dan iklim investasi yang sehat di Batam.

Lebih lanjut, Jefrico menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan izin tinggal, karena dampaknya bisa merugikan negara, baik dari sisi hukum, ekonomi, maupun ketertiban sosial.

“Penegakan hukum ini bukan semata soal pengawasan, tapi juga soal keberpihakan pada kepentingan nasional,” tegasnya.

Operasi Wira Waspada 2025 menjadi sinyal kuat bagi pelaku usaha dan penanggung jawab tenaga kerja asing agar lebih cermat dan taat aturan. Legalitas dan kesesuaian jenis izin tinggal WNA di lingkungan kerja wajib diperhatikan, karena setiap pelanggaran akan diproses secara serius.

Baca Juga:  Serah Terima Jabatan Kepala Kantor Imigrasi Bandung: Ini Pesan Menohok dari Kakanwil Andika

Sebagai bentuk transparansi dan partisipasi publik, Kantor Imigrasi Batam juga membuka layanan pengaduan masyarakat di nomor WhatsApp 0821-8088-9090 untuk melaporkan dugaan pelanggaran orang asing. HUM/CAK

TAGGED: Direktorat Jenderal Imigrasi, Ditjen Imigrasi, Imigrasi Batam, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Inteldakim, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Izin Tinggal Kunjungan, Operasi Wirawaspada 2025, Tindakan Administratif Keimigrasian, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, mendampingi tiga Wakil Menteri untuk melihat langsung All Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Wamen PANRB Tinjau “All Indonesia” di Bandara Soetta: Imigrasi Dukung Lompatan Layanan Publik Terpadu
13 September 2025
Kader PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat ketika melakukan kegiatan ritual di Gunung Tengger.
Achmad Hidayat Ajak Semua Elemen Bangsa untuk Berani Mengakui Kesalahan demi Keselamatan Negeri
13 September 2025
Kapolri Naikkan Pangkat 27 Pati Polri, Karyoto dan Suyudi Resmi Sandang Bintang Tiga
13 September 2025
Muhammad Tansrih, mantan Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah sebagai Direktur Penatagunaan Tanah diambil sumpah jabatan disaksikan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Pejabat Harus Layani dengan Hati, Bukan Transaksi
13 September 2025
Wulan Guritno Bekukan Sel Telur
13 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, mendampingi tiga Wakil Menteri untuk melihat langsung All Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Wamen PANRB Tinjau “All Indonesia” di Bandara Soetta: Imigrasi Dukung Lompatan Layanan Publik Terpadu
13 September 2025
Kapolri Naikkan Pangkat 27 Pati Polri, Karyoto dan Suyudi Resmi Sandang Bintang Tiga
13 September 2025
Muhammad Tansrih, mantan Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah sebagai Direktur Penatagunaan Tanah diambil sumpah jabatan disaksikan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Pejabat Harus Layani dengan Hati, Bukan Transaksi
13 September 2025
Seskab Rasa Wapres: Teddy Indra Wijaya, Sosok Paling Didengar Prabowo di Istana
13 September 2025

TERPOPULER

Sekretaris Ditjen Imigrasi Sandi Andaryadi, mendampingi Perwakilan Kedeputian I KSP, Muhammad Rullyandi, meninjau langsung pelaksanaan program Pimpasa.
Perkuat Benteng Desa dari TPPO, Kantor Staf Presiden Tinjau Program PIMPASA di Jakarta Timur
11 September 2025
Jejak Buron Kakap Riza Chalid: Red Notice Menuju Lyon, Aset Terus Diburu
13 September 2025
Seskab Rasa Wapres: Teddy Indra Wijaya, Sosok Paling Didengar Prabowo di Istana
13 September 2025
Kursi Menko Polkam dan Menpora Masih Kosong, Prabowo: Nanti Tunggu Waktunya
12 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, mendampingi tiga Wakil Menteri untuk melihat langsung All Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Imigrasi

Wamen PANRB Tinjau “All Indonesia” di Bandara Soetta: Imigrasi Dukung Lompatan Layanan Publik Terpadu

Kader PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat ketika melakukan kegiatan ritual di Gunung Tengger.
Jawa Timur

Achmad Hidayat Ajak Semua Elemen Bangsa untuk Berani Mengakui Kesalahan demi Keselamatan Negeri

Nasional

Kapolri Naikkan Pangkat 27 Pati Polri, Karyoto dan Suyudi Resmi Sandang Bintang Tiga

Muhammad Tansrih, mantan Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah sebagai Direktur Penatagunaan Tanah diambil sumpah jabatan disaksikan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Pertanahan

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Pejabat Harus Layani dengan Hati, Bukan Transaksi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?