SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Jajaran Imigrasi Semarang bersama Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi, menggelar Operasi Wirawaspada 2025, sebuah aksi pengawasan terkoordinasi yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Semarang Haryono: “Ini bukan soal menghambat investasi, tapi menjaga kedaulatan dan kepatuhan hukum!”
Sasarannya adalah titik-titik rawan keberadaan orang asing di wilayah kerja Imigrasi Semarang, dari kawasan industri, properti, hingga tempat ibadah dan penginapan.
Dari hasil operasi intensif tersebut, ditemukan beberapa warga negara asing (WNA) yang diduga kuat melanggar aturan keimigrasian. Pemeriksaan lanjutan kini sedang dilakukan untuk mendalami jenis dan bentuk pelanggaran yang dilakukan.
“Kami tidak sekadar hadir. Kami mengawasi, memverifikasi, dan menindak jika ada pelanggaran. Beberapa WNA sudah kami identifikasi dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan,” tegas Haryono, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Semarang, Jumat, 18 Juli 2025.
Operasi ini merupakan bagian dari agenda nasional Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan bebas dari potensi penyalahgunaan izin tinggal oleh orang asing.
Hingga pertengahan Juli 2025, puluhan kantor imigrasi di seluruh Indonesia turut mengeksekusi Operasi Wirawaspada sebagai bentuk respons cepat terhadap dinamika keimigrasian yang semakin kompleks.
Haryono juga menepis anggapan bahwa pengawasan orang asing merupakan bentuk penghambat investasi.
“Kami tegaskan, pengawasan ini bukan anti-investasi. Justru sebaliknya, kami menjaga agar investasi yang masuk adalah investasi sehat, transparan, dan patuh hukum. Tanpa pengawasan, pelanggaran akan jadi celah penyalahgunaan yang merusak iklim usaha,” ungkapnya.
Haryono menambahkan bahwa penanganan kasus yang ditemukan akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk kemungkinan Tindakan Administratif Keimigrasian seperti pendetensian, deportasi, hingga penangkalan jika terbukti melanggar serius.
Imigrasi Semarang memastikan bahwa Operasi Wirawaspada akan terus dilakukan secara berkala, baik secara terbuka maupun tertutup, demi menegakkan kedaulatan negara dan memastikan bahwa Indonesia bukan tempat bermain bagi WNA yang melanggar hukum. HUM/CAK