MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Operasi Wirawaspada Digelar Imigrasi Semarang, Dugaan Pelanggaran oleh WNA Mulai Terkuak

Publisher: Admin 18 Juli 2025 2 Min Read
Share
Petugas Inteldakim Kantor Imigrasi Semarang melakukan operasi pengawasan Wirawaspada pada salah satu perusahaan yang mempekerjakan orang asing.
Petugas Inteldakim Kantor Imigrasi Semarang melakukan operasi pengawasan Wirawaspada pada salah satu perusahaan yang mempekerjakan orang asing.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Jajaran Imigrasi Semarang bersama Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi, menggelar Operasi Wirawaspada 2025, sebuah aksi pengawasan terkoordinasi yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Semarang Haryono: “Ini bukan soal menghambat investasi, tapi menjaga kedaulatan dan kepatuhan hukum!”

Sasarannya adalah titik-titik rawan keberadaan orang asing di wilayah kerja Imigrasi Semarang, dari kawasan industri, properti, hingga tempat ibadah dan penginapan.

Dari hasil operasi intensif tersebut, ditemukan beberapa warga negara asing (WNA) yang diduga kuat melanggar aturan keimigrasian. Pemeriksaan lanjutan kini sedang dilakukan untuk mendalami jenis dan bentuk pelanggaran yang dilakukan.

Baca Juga:  Jaringan Penyelundup Manusia WN China ke Australia Dibongkar, Otak Utama dan Rekannya Ditangkap di NTT

“Kami tidak sekadar hadir. Kami mengawasi, memverifikasi, dan menindak jika ada pelanggaran. Beberapa WNA sudah kami identifikasi dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan,” tegas Haryono, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Semarang, Jumat, 18 Juli 2025.

Operasi ini merupakan bagian dari agenda nasional Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan bebas dari potensi penyalahgunaan izin tinggal oleh orang asing.

Hingga pertengahan Juli 2025, puluhan kantor imigrasi di seluruh Indonesia turut mengeksekusi Operasi Wirawaspada sebagai bentuk respons cepat terhadap dinamika keimigrasian yang semakin kompleks.

Haryono juga menepis anggapan bahwa pengawasan orang asing merupakan bentuk penghambat investasi.

Baca Juga:  Imigrasi Tangerang Jemput Bola: 393 Calon Jamaah Haji 2026 Terlayani Lewat Eazy Passport

“Kami tegaskan, pengawasan ini bukan anti-investasi. Justru sebaliknya, kami menjaga agar investasi yang masuk adalah investasi sehat, transparan, dan patuh hukum. Tanpa pengawasan, pelanggaran akan jadi celah penyalahgunaan yang merusak iklim usaha,” ungkapnya.

Haryono menambahkan bahwa penanganan kasus yang ditemukan akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk kemungkinan Tindakan Administratif Keimigrasian seperti pendetensian, deportasi, hingga penangkalan jika terbukti melanggar serius.

Imigrasi Semarang memastikan bahwa Operasi Wirawaspada akan terus dilakukan secara berkala, baik secara terbuka maupun tertutup, demi menegakkan kedaulatan negara dan memastikan bahwa Indonesia bukan tempat bermain bagi WNA yang melanggar hukum. HUM/CAK

Baca Juga:  Imigrasi Palangka Raya Target, Timpora Kapuas Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing
TAGGED: Direktorat Jenderal Imigrasi, Imigrasi Semarang, Operasi Wirawaspada, Pengawasan Orang Asing, Warga Negara Asing, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung
22 Januari 2026
Kajari Sampang Fadilah Helmi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
22 Januari 2026
Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro
22 Januari 2026
KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR
22 Januari 2026
Relawan Agam Rinjani Turun Bantu Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung
22 Januari 2026
Kajari Sampang Fadilah Helmi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
22 Januari 2026
Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro
22 Januari 2026
KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR
22 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P Kartika Perdhana bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta Pamuji Raharja (kanan) menyambut rombongan Ombudsman RI dipimpin Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Sinergi Imigrasi–Ombudsman RI, Layanan Kedatangan WNA di Soekarno-Hatta Kian Profesional
20 Januari 2026
Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser
21 Januari 2026
Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK
21 Januari 2026
DVI Polda Sulsel Terima Dua Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Makassar
21 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung

Kejaksaan

Kajari Sampang Fadilah Helmi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Hukum

Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro

Korupsi

KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?