MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Operasi Wirawaspada Digelar Imigrasi Semarang, Dugaan Pelanggaran oleh WNA Mulai Terkuak

Publisher: Admin 18 Juli 2025 2 Min Read
Share
Petugas Inteldakim Kantor Imigrasi Semarang melakukan operasi pengawasan Wirawaspada pada salah satu perusahaan yang mempekerjakan orang asing.
Petugas Inteldakim Kantor Imigrasi Semarang melakukan operasi pengawasan Wirawaspada pada salah satu perusahaan yang mempekerjakan orang asing.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Jajaran Imigrasi Semarang bersama Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi, menggelar Operasi Wirawaspada 2025, sebuah aksi pengawasan terkoordinasi yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Semarang Haryono: “Ini bukan soal menghambat investasi, tapi menjaga kedaulatan dan kepatuhan hukum!”

Sasarannya adalah titik-titik rawan keberadaan orang asing di wilayah kerja Imigrasi Semarang, dari kawasan industri, properti, hingga tempat ibadah dan penginapan.

Dari hasil operasi intensif tersebut, ditemukan beberapa warga negara asing (WNA) yang diduga kuat melanggar aturan keimigrasian. Pemeriksaan lanjutan kini sedang dilakukan untuk mendalami jenis dan bentuk pelanggaran yang dilakukan.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Amankan 7 WNA dalam Operasi Serentak “WIRAWASPADA”

“Kami tidak sekadar hadir. Kami mengawasi, memverifikasi, dan menindak jika ada pelanggaran. Beberapa WNA sudah kami identifikasi dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan,” tegas Haryono, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Imigrasi Semarang, Jumat, 18 Juli 2025.

Operasi ini merupakan bagian dari agenda nasional Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan bebas dari potensi penyalahgunaan izin tinggal oleh orang asing.

Hingga pertengahan Juli 2025, puluhan kantor imigrasi di seluruh Indonesia turut mengeksekusi Operasi Wirawaspada sebagai bentuk respons cepat terhadap dinamika keimigrasian yang semakin kompleks.

Haryono juga menepis anggapan bahwa pengawasan orang asing merupakan bentuk penghambat investasi.

Baca Juga:  Imigrasi Jemput Bola ke Universitas Negeri Semarang, Urus Paspor Kini Semudah di Kampus

“Kami tegaskan, pengawasan ini bukan anti-investasi. Justru sebaliknya, kami menjaga agar investasi yang masuk adalah investasi sehat, transparan, dan patuh hukum. Tanpa pengawasan, pelanggaran akan jadi celah penyalahgunaan yang merusak iklim usaha,” ungkapnya.

Haryono menambahkan bahwa penanganan kasus yang ditemukan akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan, termasuk kemungkinan Tindakan Administratif Keimigrasian seperti pendetensian, deportasi, hingga penangkalan jika terbukti melanggar serius.

Imigrasi Semarang memastikan bahwa Operasi Wirawaspada akan terus dilakukan secara berkala, baik secara terbuka maupun tertutup, demi menegakkan kedaulatan negara dan memastikan bahwa Indonesia bukan tempat bermain bagi WNA yang melanggar hukum. HUM/CAK

Baca Juga:  Dekatkan Layanan ke Kampus, Imigrasi Semarang Layani 106 Pemohon dalam Program Eazy Paspor di UNIMUS
TAGGED: Direktorat Jenderal Imigrasi, Imigrasi Semarang, Operasi Wirawaspada, Pengawasan Orang Asing, Warga Negara Asing, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Bareskrim Tetapkan Pendakwah SAM Tersangka Dugaan Pelecehan Santri
24 April 2026
Mobil Kades Purwasaba Banjarnegara Dilempar Molotov Orang Tak Dikenal
24 April 2026
Bareskrim Tangkap Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Terkait TPPU di NTB
24 April 2026
Pengacara Nadiem Absen Sidang Chromebook, Sebut Klien Sakit
23 April 2026
Ammar Zoni Jalani Sidang Vonis Kasus Narkoba di PN Jakarta Pusat
23 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Tetapkan Pendakwah SAM Tersangka Dugaan Pelecehan Santri
24 April 2026
Mobil Kades Purwasaba Banjarnegara Dilempar Molotov Orang Tak Dikenal
24 April 2026
Pengacara Nadiem Absen Sidang Chromebook, Sebut Klien Sakit
23 April 2026
Ammar Zoni Jalani Sidang Vonis Kasus Narkoba di PN Jakarta Pusat
23 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Bareskrim

Bareskrim Tetapkan Pendakwah SAM Tersangka Dugaan Pelecehan Santri

Hukum

Mobil Kades Purwasaba Banjarnegara Dilempar Molotov Orang Tak Dikenal

Nusa Tenggara Barat

Bareskrim Tangkap Istri dan Dua Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Terkait TPPU di NTB

Korupsi

Pengacara Nadiem Absen Sidang Chromebook, Sebut Klien Sakit

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?