MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Tetapkan 4 Tersangka

Publisher: Redaktur 11 Juli 2025 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam upaya memberantas korupsi.

Kali ini, dugaan rasuah dalam proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan telah memasuki babak baru dengan ditetapkannya empat orang sebagai tersangka.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Selasa, 8 Juli 2025. “Empat tersangka,” tegas Asep kepada wartawan.

Meski begitu, identitas keempat tersangka tersebut masih dirahasiakan oleh pihak KPK. Asep Guntur Rahayu hanya menjelaskan bahwa saat ini tim penyidik KPK tengah fokus pada tahap pengecekan fisik dan penghitungan kerugian negara.

Baca Juga:  KPK: Paulus Tannos Ditahan Sementara di Singapura Sesuai Perjanjian Ekstradisi

“Sedang cek fisik dengan BPKP dan ITB untuk hitung KN (kerugian negara),” imbuhnya, menunjukkan kolaborasi dengan lembaga auditor negara dan institusi pendidikan untuk mendapatkan angka kerugian yang akurat.

Penetapan tersangka ini menjadi kelanjutan dari penyidikan yang telah dilakukan KPK. Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Senin, 7 Juli 2025, juga telah memastikan adanya penetapan tersangka dalam kasus ini.

“Kami pastikan perkara tersebut KPK sudah menetapkan pihak-pihak tertentu sebagai tersangka,” jelas Budi di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Penyidikan kasus korupsi proyek pembangunan di Pemkab Lamongan ini memang telah berlangsung cukup intens. KPK bahkan sebelumnya telah memeriksa Bupati Lamongan Yuhronur Effendi sebanyak dua kali, yakni pada 12 dan 19 Oktober 2023, di gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga:  Ungkit soal Firli, Eks Penyidik Minta DPR Kuliti Capim-Cadewas KPK

Tak hanya pemeriksaan saksi, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan di Lamongan.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu sendiri sebelumnya pernah menjelaskan bahwa kasus yang diusut terkait pembangunan gedung di Pemkab Lamongan. HUM/GIT

TAGGED: Asep Guntur Rahayu, Budi Prasetyo, Bupati Lamongan, gedung pemkab lamongan, Jubir KPK, Korupsi, KPK, Pemkab Lamongan, Plt Deputi Penindakan KPK, Yuhronur Effendi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terungkap di Sidang: ‘Sultan’ Eks Dirut Taspen Hamburkan Miliaran untuk Kekasih
26 Agustus 2025
KPK Gandeng Pandji Pragiwaksono, Pesan Antikorupsi Dititipkan Lewat Stand-Up Comedy
26 Agustus 2025
Terkuak! Salah Satu Tersangka Pemerasan Kemnaker Ternyata Suami Pegawai KPK
26 Agustus 2025
Kepala BNN Irjenpol Suyudi: Berantas Narkoba Bersama, Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
26 Agustus 2025
Prahara Kemnaker: ‘Sultan’ Irvian Diduga Raup Rp 69 Miliar, Jomplang dengan Harta LHKPN
26 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Terungkap di Sidang: ‘Sultan’ Eks Dirut Taspen Hamburkan Miliaran untuk Kekasih
26 Agustus 2025
KPK Gandeng Pandji Pragiwaksono, Pesan Antikorupsi Dititipkan Lewat Stand-Up Comedy
26 Agustus 2025
Terkuak! Salah Satu Tersangka Pemerasan Kemnaker Ternyata Suami Pegawai KPK
26 Agustus 2025
Kepala BNN Irjenpol Suyudi: Berantas Narkoba Bersama, Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
26 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto meninjau layanan Paspor Merdeka di Kanimsus Juanda.
Imigrasi Surabaya Gelar “Layanan Paspor Merdeka” di Dua Lokasi, Komitmen Hadirkan Pelayanan yang Mudah, Cepat, dan Humanis
24 Agustus 2025
Tim Imigrasi Tanjung Perak melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) berfoto bersama dengan stakeholder usai rapat koordinasi Timpora.
Perketat Pengawasan WNA, Imigrasi Tanjung Perak Turun Tangan Lewat TIMPORA dan Operasi Gabungan
24 Agustus 2025
KPK Panggil Ulang Bupati Pati Sudewo Terkait Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
25 Agustus 2025
Mantan Ketua PN Surabaya Divonis 7 Tahun Penjara: Terbukti Bersalah Terima Suap Bebaskan Ronald Tannur
24 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Terungkap di Sidang: ‘Sultan’ Eks Dirut Taspen Hamburkan Miliaran untuk Kekasih

Hukum

KPK Gandeng Pandji Pragiwaksono, Pesan Antikorupsi Dititipkan Lewat Stand-Up Comedy

Hukum

Terkuak! Salah Satu Tersangka Pemerasan Kemnaker Ternyata Suami Pegawai KPK

Hukum

Kepala BNN Irjenpol Suyudi: Berantas Narkoba Bersama, Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?