SEMARANG, Memoindonesia.co.id —
Guna memastikan akselerasi program strategis pertanahan berjalan tepat sasaran, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Kartono Agustiyanto, memimpin kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terpadu, Rabu, 9 Juli 2025.
Monev yang digelar di Semarang ini menyasar empat program prioritas yakni Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP), Pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN), Wakaf, dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Seluruh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran dari Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah turut hadir dalam forum strategis tersebut.
Kartono menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah konkret untuk mempercepat legalisasi tanah pemerintah, tanah wakaf, serta tanah milik masyarakat.
Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam pemetaan, validasi data, hingga penerbitan sertipikat agar tidak terjadi tumpang tindih hak dan sengketa di kemudian hari.
“Program ini menyentuh langsung jantung tata kelola agraria. Ketepatan data dan sinergi antarpihak menjadi kunci agar manfaatnya dirasakan nyata oleh masyarakat,” tegas Kartono dalam arahannya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti peran strategis petugas pertanahan sebagai garda terdepan dalam mendukung reformasi birokrasi dan memperkuat transparansi layanan publik di bidang agraria.
Dalam sesi diskusi, sejumlah kendala turut mengemuka seperti ketidaksesuaian data, tumpang tindih administrasi, hingga lambatnya koordinasi lintas instansi.
Namun, seluruh pihak sepakat untuk memperkuat kolaborasi dan mempercepat penyelesaian agar target nasional dapat tercapai tepat waktu.
Monev ini diharapkan tidak hanya menjadi forum evaluatif, tetapi juga ruang konsolidasi untuk menyamakan persepsi dan strategi dalam menghadapi tantangan di lapangan.
Dengan demikian, program prioritas pertanahan di Jawa Tengah dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan berdampak nyata bagi publik. HUM/CAK