MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pimpin Monev Program Strategis Pertanahan, Kabid Kanwil BPN Jateng Tekankan Sinergi dan Ketelitian

Sasar INTIP, Sertifikasi BMN, WAKAF dan PTSL

Publisher: Admin 11 Juli 2025 2 Min Read
Share
Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Kartono Agustiyanto, memimpin langsung kegiatan Monitoring dan Evaluasi
Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Kartono Agustiyanto, memimpin langsung kegiatan Monitoring dan Evaluasi
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id —
Guna memastikan akselerasi program strategis pertanahan berjalan tepat sasaran, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Kartono Agustiyanto, memimpin kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terpadu, Rabu, 9 Juli 2025.

Monev yang digelar di Semarang ini menyasar empat program prioritas yakni Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP), Pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN), Wakaf, dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Seluruh Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran dari Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah turut hadir dalam forum strategis tersebut.

Kartono menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah konkret untuk mempercepat legalisasi tanah pemerintah, tanah wakaf, serta tanah milik masyarakat.

Baca Juga:  Jajaran Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Siap Tingkatkan Kualitas Pelayanan di Masyarakat

Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam pemetaan, validasi data, hingga penerbitan sertipikat agar tidak terjadi tumpang tindih hak dan sengketa di kemudian hari.

“Program ini menyentuh langsung jantung tata kelola agraria. Ketepatan data dan sinergi antarpihak menjadi kunci agar manfaatnya dirasakan nyata oleh masyarakat,” tegas Kartono dalam arahannya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti peran strategis petugas pertanahan sebagai garda terdepan dalam mendukung reformasi birokrasi dan memperkuat transparansi layanan publik di bidang agraria.

Dalam sesi diskusi, sejumlah kendala turut mengemuka seperti ketidaksesuaian data, tumpang tindih administrasi, hingga lambatnya koordinasi lintas instansi.

Namun, seluruh pihak sepakat untuk memperkuat kolaborasi dan mempercepat penyelesaian agar target nasional dapat tercapai tepat waktu.

Baca Juga:  Gandeng BPK, Kantah Surabaya I Ajak Jaga Integritas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Lembaga Pemerintah

Monev ini diharapkan tidak hanya menjadi forum evaluatif, tetapi juga ruang konsolidasi untuk menyamakan persepsi dan strategi dalam menghadapi tantangan di lapangan.

Dengan demikian, program prioritas pertanahan di Jawa Tengah dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan berdampak nyata bagi publik. HUM/CAK 

TAGGED: Aset BUMN, BPN Jateng, Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah, Kartono Agustiyanto, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, PTSL, Sertifikat, wakaf
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Misri Puspita Sari, Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi: Keluarga Tak Percaya
11 Juli 2025
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Misri Curhat pada Ibu: Ayuk Dituduh, Padahal Bantu
11 Juli 2025
Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Tetapkan 4 Tersangka
11 Juli 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sekeluar dari ruang pemeriksaan Polda Jatim.
Diperiksa KPK Soal Dana Hibah Pokmas, Khofifah: Semoga Kasus Ini Cepat Tuntas
11 Juli 2025
Kanwil BPN Sulawesi Tengah
Wamen Ossy dan Menko AHY Serahkan 160 Sertipikat Tanah di Sulteng: Komitmen Negara Hadirkan Kepastian Hukum
10 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Misri Curhat pada Ibu: Ayuk Dituduh, Padahal Bantu
11 Juli 2025
Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Tetapkan 4 Tersangka
11 Juli 2025
Menguak Misteri Kematian Brigadir Nurhadi: Tersangka LC Misri Ngaku Dirasuki Arwah Korban
10 Juli 2025
Kasus Tewasnya Brigadir Nurhadi: LC Asal Jambi Diperiksa Bareskrim di Rutan Polda NTB
10 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Sosok Misri, LC Cantik yang Dibayar Kompol Yogi Saat Pesta Narkoba Berujung Tewasnya Brigadir Nurhadi
10 Juli 2025
Mediasi Nikita Mirzani vs Reza Gladys Berakhir Ricuh: Pihak Gladys Sebut Sikap NM ‘Tak Pantas’ di Pengadilan
9 Juli 2025
DARI KIRI: Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo, Kombespol Christian Tobing, Nursuliantoro, dan Bupati Sidoarjo Subandi berfoto bersama usai silaturahmi.
Kepala BPN Sidoarjo Temui Bupati, Gas Pol Sertifikasi Tanah Wakaf dan Aset Daerah
8 Juli 2025
Dua Atasan Brigadir Nurhadi Resmi Ditahan Polda NTB: Babak Baru Kasus Kematian Janggal di Gili Trawangan
9 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Misri Puspita Sari, Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi: Keluarga Tak Percaya

Hukum

Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Misri Curhat pada Ibu: Ayuk Dituduh, Padahal Bantu

Hukum

Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Tetapkan 4 Tersangka

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sekeluar dari ruang pemeriksaan Polda Jatim.
Hukum

Diperiksa KPK Soal Dana Hibah Pokmas, Khofifah: Semoga Kasus Ini Cepat Tuntas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?