MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bongkar Skandal Properti, Armuji: Ratusan Warga Surabaya Jadi Korban Janji Palsu Pengembang

Publisher: Admin 7 Juli 2025 2 Min Read
Share
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji ketika menerima pengaduan warga yang tertipu oleh pengembang di Balai Kota Surabaya belum lama ini.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji ketika menerima pengaduan warga yang tertipu oleh pengembang di Balai Kota Surabaya belum lama ini.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id — Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, angkat suara terkait maraknya laporan penipuan perumahan yang menjerat ratusan warga Kota Pahlawan. Hal ini sempat membuat mantan Ketua DPRD Surabaya ini geram dengan ulah pengembang nakal.

Ia menyebut modus pengembang nakal yang menjual rumah fiktif dengan janji manis cicilan ringan hingga cash keras telah memakan korban dalam jumlah fantastis, baik secara jumlah maupun nilai kerugian.

“Saya tidak terima! Ini bukan sekadar prank, ini murni penipuan. Korbannya ratusan orang, miliaran rupiah raib,” tegas Armuji, Senin, 7 Juli 2025.

Pria yang akrab disapa Cak Ji itu mengungkapkan, sebagian besar korban terjebak karena tergiur iklan di media sosial dan marketplace yang menawarkan rumah murah, uang muka ringan, hingga iming-iming legalitas lengkap.

Baca Juga:  PAW Riswanto Berjalan, Baktiono: Bukti PDIP Partai Wong Cilik

Faktanya, banyak rumah yang dijanjikan tak kunjung dibangun, atau hanya berupa bangunan setengah jadi. Bahkan ada yang sudah lunas namun tak juga menerima kunci rumah.

Lebih parahnya lagi, beberapa pengembang memanfaatkan dalih “lelang aset” atau skema investasi properti bodong untuk menjerat warga. Salah satu kasus yang mencuat adalah perumahan Cassie yang dipasarkan oleh perusahaan properti swasta, namun gagal direalisasikan.

“Sudah ada yang sampai tahap pengadilan. Ada yang minta refund, ada yang tuntut bangunan diserahterimakan. Tapi pengembang hanya beri janji kosong. Ini semrawut!,” tegas Armuji.

Saat ini, Pemkot Surabaya melalui Rumah Aspirasi Armuji telah memediasi sedikitnya tiga kelompok besar korban penipuan pengembang. Termasuk salah satu pengembang berinisial Y, yang telah menerima uang miliaran rupiah dari warga tanpa realisasi pembangunan.

Baca Juga:  4 Ribu Sembako Khusus Pendorong Gerobak Sampah, Wali Kota Tegaskan Surabaya Kota Toleransi

Tak hanya menerima pengaduan, Armuji juga mendorong para korban untuk melapor ke pihak kepolisian. Menurutnya, jika unsur pidana penipuan terpenuhi, aparat hukum harus bertindak tegas.

“Ini soal keadilan. Banyak warga sedang kesulitan ekonomi, jadi korban karena berharap punya rumah. Polisi dan pengadilan harus gunakan hati nurani dalam menangani kasus ini,” tegasnya.

Armuji memastikan Pemkot Surabaya tidak akan tinggal diam. Ia berkomitmen terus mengawal kasus ini hingga para korban mendapatkan haknya.

“Warga harus dilindungi, bukan jadi korban permainan kotor pengembang,” pungkasnya. HUM/BAD

TAGGED: Armuji, Cessie, PEMKOT SURABAYA, Pengembang Nakal, Penipuan, Sandal Properti, Wakil Wali Kota Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi
17 April 2026
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim
17 April 2026
MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Kalimantan Barat, Delapan Korban Ditemukan Tewas
17 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit Jatanras, Ditreskrimum Jatim meraih penghargaan pada acara PWI Jatim Award 2026.
Pilihan Editor

HPN 2026 PWI Jatim Memuncak: 24 Tokoh Diguyur Penghargaan Bergengsi

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Pertanahan

Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim

Hukum

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas

Kejaksaan

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?