SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menguatkan jaminan pendidikan dasar gratis disambut positif oleh kader PDI Perjuangan Surabaya.
Mereka menyebut kebijakan itu sejalan dengan amanat konstitusi dan komitmen ideologis partai yang sejak lama memperjuangkan akses pendidikan tanpa diskriminasi.
Dalam putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi Pasal 34 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, khususnya terkait frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Amar putusan menegaskan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin terselenggaranya pendidikan dasar gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta yang memenuhi syarat.
Achmad Hidayat, kader PDI Perjuangan Surabaya, menegaskan bahwa Kota Pahlawan telah lebih dulu menjalankan prinsip ini jauh sebelum putusan MK dikeluarkan.
“Sejak era Wali Kota Bambang DH, Tri Rismaharini, Whisnu Sakti Buana, hingga Eri Cahyadi saat ini, pendidikan gratis telah menjadi program prioritas PDI Perjuangan di Surabaya,” tegas Achmad.
Menurutnya, tidak hanya biaya pendidikan dasar yang ditanggung, tetapi juga berbagai terobosan seperti Beasiswa Pemuda Tangguh, seragam gratis, hingga program kejar paket bagi warga kurang mampu telah digulirkan secara masif.
Achmad menekankan, perjuangan PDIP dalam memastikan akses pendidikan untuk rakyat bukan sekadar kebijakan, tapi bagian dari roh perjuangan partai.
“Ini bukan hanya soal teknis, tapi ideologis. Dalam Dasa Prasetya PDI Perjuangan poin kelima jelas ditegaskan: membebaskan rakyat dari biaya berobat dan biaya pendidikan. Ini amanat yang tidak boleh dinegosiasikan,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menyatakan dukungan terhadap kebijakan afirmasi bagi warga tidak mampu melalui kolaborasi dengan sekolah swasta, termasuk program hibah pendidikan dan kuota afirmasi.
“Kebijakan pro-rakyat ini harus diperkuat. Pendidikan gratis berkualitas harus menjadi gerakan bersama antara pemerintah dan masyarakat,” imbuhnya.
Achmad juga berharap, pendidikan gratis tidak membuat orang tua lepas tangan, namun justru makin aktif dalam mendampingi anak-anak mereka agar tujuan pendidikan sebagai tanggung jawab kolektif dapat tercapai secara maksimal. HUM/BOY