MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gandeng Wali Kota Surabaya, BPN Jatim Tancap Gas Wujudkan Kota Wakaf Lengkap

Publisher: Admin 4 Juli 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri, bersama Walikota Surabaya Eri Cahyadi memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait sertifikasi wakaf.
Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri, bersama Walikota Surabaya Eri Cahyadi memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait sertifikasi wakaf.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur terus mengakselerasi program sertifikasi tanah wakaf di Kota Surabaya.

Langkah konkret dilakukan lewat pelaksanaan ikrar wakaf massal yang digelar bersama Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, di Graha Sawunggaling, Jumat, 4 Juli 2025.

Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri, menegaskan kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari strategi besar menjadikan Surabaya sebagai kota dengan tanah wakaf lengkap pertama di Indonesia.

“Ikrar wakaf massal ini menjadi gerbang awal untuk menghidupkan dan mengamankan aset umat. Kami hadir dengan loket pelayanan langsung di lokasi, jemput bola demi mempercepat legalisasi tanah wakaf,” tegas Asep.

Baca Juga:  PDAM Surabaya Resmikan Reservoir, Pompa, dan Rehabilitasi Jaringan Pipa
Kegiatan ikrar tanah wakaf di Balai Pemuda Surabaya dihadiri Walikota Surabaya, Eri Cahyadi.
Kegiatan ikrar tanah wakaf di Balai Pemuda Surabaya dihadiri Walikota Surabaya, Eri Cahyadi.

BPN Jatim menggandeng dua kantor pertanahan, yakni Surabaya I dan II, guna memberikan pelayanan langsung di tempat. Targetnya jelas: seluruh tanah wakaf dan tempat ibadah di Kota Pahlawan bisa memiliki sertifikat resmi.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyambut penuh semangat inisiatif ini. Ia menegaskan komitmen pemerintah kota untuk mendukung penuh program wakaf, bahkan siap menyerahkan aset pemkot yang digunakan untuk keperluan ibadah.

“Kalau ada aset milik pemkot yang sudah digunakan sebagai masjid, musala, atau rumah ibadah lain, maka akan langsung kami wakafkan sesuai peruntukannya,” kata Eri.

Baca Juga:  Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2025

Dukungan juga datang dari Kementerian Agama Jawa Timur. Arwani, perwakilan dari Kemenag Jatim, menyebut ikrar wakaf massal ini sebagai yang pertama di Jawa Timur, dan layak menjadi pilot project nasional.

“Langkah ini patut diapresiasi tinggi. Kota Surabaya memimpin dalam legalisasi tanah wakaf secara kolektif. Ini akan kami dorong untuk ditiru daerah lain,” ujarnya.

Melalui ikrar massal ini, proses pengurusan akta ikrar wakaf—syarat utama pendaftaran tanah wakaf—dipastikan lebih cepat.

Diharapkan, para wakif (pemberi wakaf) dan nadzir (pengelola wakaf) semakin sadar pentingnya status hukum yang sah demi kemaslahatan umat. HUM/CAK

TAGGED: Asep Heri, Badan Pertanahan Nasional, BPN Jatim, Eri Cahyadi, Ikrar Wakaf Massal, Kota Wakaf Lengkap, Sertifikasi Tanah Wakaf
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi, saat menggelar serap aspirasi (reses) bersama warga
Banjir Sidoarjo Butuh Kolaborasi Serius, Adam Rusydi: Saya Akan Kawal Agar Anggaran Rp385 Miliar Bisa Direalisasikan
4 Juli 2025
Roy Suryo Absen Pemeriksaan Soal Ijazah Palsu Jokowi: Klaim Tak Terima Undangan Polisi
4 Juli 2025
28 Orang Masih Hilang, Selat Bali Masih Mencekam: Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Berlanjut
4 Juli 2025
Ajudan Jokowi Diperiksa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu: Ada Apa?
4 Juli 2025
KPK Sita Rp17 Miliar, Skandal Gratifikasi Guncang MPR, Dua Eks Pejabat Diperiksa
4 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Roy Suryo Absen Pemeriksaan Soal Ijazah Palsu Jokowi: Klaim Tak Terima Undangan Polisi
4 Juli 2025
28 Orang Masih Hilang, Selat Bali Masih Mencekam: Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Berlanjut
4 Juli 2025
Ajudan Jokowi Diperiksa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu: Ada Apa?
4 Juli 2025
KPK Sita Rp17 Miliar, Skandal Gratifikasi Guncang MPR, Dua Eks Pejabat Diperiksa
4 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Hukuman Setya Novanto ‘Disunat’ MA, Mantan Ketua DPR Bisa Bebas Lebih Cepat
3 Juli 2025
Suasana kegiatan sosialisasi Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Rangka Penyederhanaan Prosedur dan Tata Cara Penggunaan TKA oleh sejumlah narasumber.
Permudah Prosedur Tenaga Kerja Asing, Imigrasi Banten Dorong Investasi Lancar dan Legal
2 Juli 2025
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman bersama Bupati Pasuruan, Mochamad Rusdi Sutejo, dan jajaran usai audiensi.
Perluas Layanan Imigrasi, Dirjen Imigrasi Apresiasi Hibah Tanah dan Gedung dari Pemkab Pasuruan
3 Juli 2025
28 Orang Masih Hilang, Selat Bali Masih Mencekam: Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Berlanjut
4 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur, Adam Rusydi, saat menggelar serap aspirasi (reses) bersama warga
Pemerintahan

Banjir Sidoarjo Butuh Kolaborasi Serius, Adam Rusydi: Saya Akan Kawal Agar Anggaran Rp385 Miliar Bisa Direalisasikan

Hukum

Roy Suryo Absen Pemeriksaan Soal Ijazah Palsu Jokowi: Klaim Tak Terima Undangan Polisi

Peristiwa

28 Orang Masih Hilang, Selat Bali Masih Mencekam: Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Berlanjut

Hukum

Ajudan Jokowi Diperiksa Terkait Tuduhan Ijazah Palsu: Ada Apa?

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?