MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gandeng Wali Kota Surabaya, BPN Jatim Tancap Gas Wujudkan Kota Wakaf Lengkap

Publisher: Admin 4 Juli 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri, bersama Walikota Surabaya Eri Cahyadi memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait sertifikasi wakaf.
Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri, bersama Walikota Surabaya Eri Cahyadi memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait sertifikasi wakaf.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id — Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur terus mengakselerasi program sertifikasi tanah wakaf di Kota Surabaya.

Langkah konkret dilakukan lewat pelaksanaan ikrar wakaf massal yang digelar bersama Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, di Graha Sawunggaling, Jumat, 4 Juli 2025.

Kepala Kanwil BPN Jatim, Asep Heri, menegaskan kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari strategi besar menjadikan Surabaya sebagai kota dengan tanah wakaf lengkap pertama di Indonesia.

“Ikrar wakaf massal ini menjadi gerbang awal untuk menghidupkan dan mengamankan aset umat. Kami hadir dengan loket pelayanan langsung di lokasi, jemput bola demi mempercepat legalisasi tanah wakaf,” tegas Asep.

Baca Juga:  Kantah Nganjuk Targetkan Penyelesaian 500 Bidang Aset Pemkab pada November
Kegiatan ikrar tanah wakaf di Balai Pemuda Surabaya dihadiri Walikota Surabaya, Eri Cahyadi.
Kegiatan ikrar tanah wakaf di Balai Pemuda Surabaya dihadiri Walikota Surabaya, Eri Cahyadi.

BPN Jatim menggandeng dua kantor pertanahan, yakni Surabaya I dan II, guna memberikan pelayanan langsung di tempat. Targetnya jelas: seluruh tanah wakaf dan tempat ibadah di Kota Pahlawan bisa memiliki sertifikat resmi.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyambut penuh semangat inisiatif ini. Ia menegaskan komitmen pemerintah kota untuk mendukung penuh program wakaf, bahkan siap menyerahkan aset pemkot yang digunakan untuk keperluan ibadah.

“Kalau ada aset milik pemkot yang sudah digunakan sebagai masjid, musala, atau rumah ibadah lain, maka akan langsung kami wakafkan sesuai peruntukannya,” kata Eri.

Baca Juga:  Kakanwil BPN Sulawesi Tenggara Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2024

Dukungan juga datang dari Kementerian Agama Jawa Timur. Arwani, perwakilan dari Kemenag Jatim, menyebut ikrar wakaf massal ini sebagai yang pertama di Jawa Timur, dan layak menjadi pilot project nasional.

“Langkah ini patut diapresiasi tinggi. Kota Surabaya memimpin dalam legalisasi tanah wakaf secara kolektif. Ini akan kami dorong untuk ditiru daerah lain,” ujarnya.

Melalui ikrar massal ini, proses pengurusan akta ikrar wakaf—syarat utama pendaftaran tanah wakaf—dipastikan lebih cepat.

Diharapkan, para wakif (pemberi wakaf) dan nadzir (pengelola wakaf) semakin sadar pentingnya status hukum yang sah demi kemaslahatan umat. HUM/CAK

TAGGED: Asep Heri, Badan Pertanahan Nasional, BPN Jatim, Eri Cahyadi, Ikrar Wakaf Massal, Kota Wakaf Lengkap, Sertifikasi Tanah Wakaf
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Detik-detik Tragedi Salah Belikan Mi Berujung Hilang Nyawa Serda Ahmad
13 September 2026
Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq kembali mengungkap cerita pelik di balik kondisi keuangannya.
Fadia di Kursi Terdakwa: Klaim Bukan Terima Uang, Melainkan Punya Utang Miliaran
13 September 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi, Barron Ichsan memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis penangkapan WNA.
Tiket Pulang Palsu Bongkar Markas Judol Internasional, 5 WNA Dicokok Imigrasi Tangerang
12 September 2026
4 Senior Serda Ahmad Diperiksa, Diduga Aniaya hingga Tewas Gegara Salah Beli Mi
12 September 2026
Dendam 11 Tahun, Pria Surabaya Diduga Bunuh Nelayan Sampang dengan Celurit
12 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Detik-detik Tragedi Salah Belikan Mi Berujung Hilang Nyawa Serda Ahmad
13 September 2026
Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq kembali mengungkap cerita pelik di balik kondisi keuangannya.
Fadia di Kursi Terdakwa: Klaim Bukan Terima Uang, Melainkan Punya Utang Miliaran
13 September 2026
Kakanwil Ditjen Imigrasi, Barron Ichsan memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis penangkapan WNA.
Tiket Pulang Palsu Bongkar Markas Judol Internasional, 5 WNA Dicokok Imigrasi Tangerang
12 September 2026
4 Senior Serda Ahmad Diperiksa, Diduga Aniaya hingga Tewas Gegara Salah Beli Mi
12 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Detik-detik Tragedi Salah Belikan Mi Berujung Hilang Nyawa Serda Ahmad

Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq kembali mengungkap cerita pelik di balik kondisi keuangannya.
Hukum

Fadia di Kursi Terdakwa: Klaim Bukan Terima Uang, Melainkan Punya Utang Miliaran

Peristiwa

4 Senior Serda Ahmad Diperiksa, Diduga Aniaya hingga Tewas Gegara Salah Beli Mi

Hukum

Dendam 11 Tahun, Pria Surabaya Diduga Bunuh Nelayan Sampang dengan Celurit

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?