MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Semua Desa Resmi Terdaftar di SABH

Publisher: Admin 1 Juli 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id — Jawa Timur kembali mencatatkan prestasi monumental. Seluruh desa dan kelurahan di provinsi ini sebanyak 8.494 titik telah resmi mendaftarkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) ke Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) per 30 Juni 2025 malam.

“Target nasional telah kami tuntaskan. Seluruh 38 kabupaten/kota di Jawa Timur kini 100 persen rampung mendaftarkan koperasi desanya,” tegas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jatim, Haris Sukamto, Selasa, 1 Juli 2025.

Capaian ini bukan perkara mudah. Haris menyebut perjuangan di lapangan penuh dinamika dan tantangan, mulai dari teknis administrasi hingga kondisi geografis desa yang menyulitkan akses.

Baca Juga:  Sekretaris MA Nonaktif Hasbi Hasan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Suap Hari Ini

“Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada semua pihak: dinas koperasi, para notaris, pendamping desa, dan terutama perangkat desa yang telah bekerja ekstra sebagai pendiri koperasi,” ucap Haris.

Yang patut diacungi jempol, kata Haris, adalah peran aktif para notaris. Mereka tak hanya menjalankan fungsi administratif, tapi juga terjun langsung ke lapangan, bahkan jemput bola demi mempercepat proses legalisasi koperasi.

“Notaris di Jatim benar-benar berada di garda terdepan. Mereka ikut menyuluh hukum, membantu pendirian koperasi, hingga menghadapi insiden tak terduga seperti kehilangan kendaraan atau kecelakaan di medan tugas,” ungkapnya.

Meski sukses besar telah diraih, Haris tak menampik adanya sedikit catatan teknis: ditemukan 16 desa yang mengalami input ganda dalam sistem SABH. Desa-desa itu tersebar di sejumlah kabupaten seperti Ponorogo, Sidoarjo, Malang, Mojokerto, dan lainnya.

Baca Juga:  Koperasi Merah Putih Dideklarasikan Serentak: Tuban Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi Rakyat

“Terkait input ganda, kami sudah koordinasi untuk segera menertibkan. SK yang tidak valid akan dihapus, dan berkasnya diperbaiki oleh notaris bersangkutan agar tak timbul masalah hukum di kemudian hari,” jelas Haris.

Program pendaftaran Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari prioritas nasional dalam memperkuat ekonomi desa berbasis kelembagaan hukum.

Dengan tuntasnya pendaftaran ini, Jawa Timur menjadi barometer keberhasilan pembentukan koperasi desa yang terstruktur, sah, dan siap menjadi lokomotif ekonomi rakyat. HUM/CAK

TAGGED: Hatis Sukamto, Kementerian Hukum, Koperasi, Koperasi Merah Putih, Notaris, SABH, Sistem Administrasi Badan Hukum
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung
15 Desember 2025
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
15 Desember 2025
Rais Syuriyah PBNU Sebut Ada Indikasi Penetrasi Zionis di Tubuh Organisasi
14 Desember 2025

TERPOPULER

Siswa SMK Lampung Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Duga Korban Dibunuh
14 Desember 2025
PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah
14 Desember 2025
Polisi Buru Pemilik Akun Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda
14 Desember 2025
Kerugian Rp 11,5 Miliar, Ini Fakta Lengkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita
14 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung

Hukum

Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar

Gaya Hidup

Tato di Lengan Olla Ramlan Jadi Sorotan

Korupsi

KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?