MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Semua Desa Resmi Terdaftar di SABH

Publisher: Admin 1 Juli 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id — Jawa Timur kembali mencatatkan prestasi monumental. Seluruh desa dan kelurahan di provinsi ini sebanyak 8.494 titik telah resmi mendaftarkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) ke Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) per 30 Juni 2025 malam.

“Target nasional telah kami tuntaskan. Seluruh 38 kabupaten/kota di Jawa Timur kini 100 persen rampung mendaftarkan koperasi desanya,” tegas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jatim, Haris Sukamto, Selasa, 1 Juli 2025.

Capaian ini bukan perkara mudah. Haris menyebut perjuangan di lapangan penuh dinamika dan tantangan, mulai dari teknis administrasi hingga kondisi geografis desa yang menyulitkan akses.

Baca Juga:  61 Pejabat Notaris Diambil Sumpah Oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim

“Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada semua pihak: dinas koperasi, para notaris, pendamping desa, dan terutama perangkat desa yang telah bekerja ekstra sebagai pendiri koperasi,” ucap Haris.

Yang patut diacungi jempol, kata Haris, adalah peran aktif para notaris. Mereka tak hanya menjalankan fungsi administratif, tapi juga terjun langsung ke lapangan, bahkan jemput bola demi mempercepat proses legalisasi koperasi.

“Notaris di Jatim benar-benar berada di garda terdepan. Mereka ikut menyuluh hukum, membantu pendirian koperasi, hingga menghadapi insiden tak terduga seperti kehilangan kendaraan atau kecelakaan di medan tugas,” ungkapnya.

Meski sukses besar telah diraih, Haris tak menampik adanya sedikit catatan teknis: ditemukan 16 desa yang mengalami input ganda dalam sistem SABH. Desa-desa itu tersebar di sejumlah kabupaten seperti Ponorogo, Sidoarjo, Malang, Mojokerto, dan lainnya.

Baca Juga:  357 Notaris di Jatim Disumpah, Kakanwil Haris Sukamto: Integritas dan Etika Profesi Tidak Bisa Ditawar

“Terkait input ganda, kami sudah koordinasi untuk segera menertibkan. SK yang tidak valid akan dihapus, dan berkasnya diperbaiki oleh notaris bersangkutan agar tak timbul masalah hukum di kemudian hari,” jelas Haris.

Program pendaftaran Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari prioritas nasional dalam memperkuat ekonomi desa berbasis kelembagaan hukum.

Dengan tuntasnya pendaftaran ini, Jawa Timur menjadi barometer keberhasilan pembentukan koperasi desa yang terstruktur, sah, dan siap menjadi lokomotif ekonomi rakyat. HUM/CAK

TAGGED: Hatis Sukamto, Kementerian Hukum, Koperasi, Koperasi Merah Putih, Notaris, SABH, Sistem Administrasi Badan Hukum
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sandra Dewi Tak Lagi Berharap Tas Mewah dan Deposito Kembali, Kejagung Segera Lelang Aset
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025
Christiano Tarigan Bacakan Pledoi, Mohon Keringanan Hukuman dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UGM
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU
29 Oktober 2025
Olla Ramlan Glamor dengan Mini Dress Payet
29 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Sandra Dewi Tak Lagi Berharap Tas Mewah dan Deposito Kembali, Kejagung Segera Lelang Aset
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025
Christiano Tarigan Bacakan Pledoi, Mohon Keringanan Hukuman dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UGM
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU di Jakarta Selatan
28 Oktober 2025

TERPOPULER

Willy Salim Tertarik Rumah Rp 100 Miliar Milik Muzdalifah, Ini Kata Ustaz Derry
27 Oktober 2025
Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU di Jakarta Selatan
28 Oktober 2025
BNN Gencar Bongkar Jaringan Narkoba di 5 Provinsi, Ribuan Ekstasi dan Sabu Disita
27 Oktober 2025
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir memberikan bingkisan kepada warga Sidoarjo.
Suara Tulus dari Rakyat Sidoarjo: Pak Adies Kadir, Jangan Tinggalkan Kami
27 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sandra Dewi Tak Lagi Berharap Tas Mewah dan Deposito Kembali, Kejagung Segera Lelang Aset

Hukum

Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU

Hukum

Christiano Tarigan Bacakan Pledoi, Mohon Keringanan Hukuman dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UGM

Hukum

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?