MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim Memanas, KPK Periksa Anggota DPRD Mathur Husyairi

Publisher: Redaktur 26 Juni 2025 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam mengungkap kasus korupsi dana hibah di Jatim.

Hari ini, Kamis 26 Juni 2025, lembaga antirasuah tersebut memanggil Mathur Husyairi, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jatim, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pemanggilan ini terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim tahun anggaran 2021-2022.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022,” ujar Budi.

Baca Juga:  ICW Desak KPK Segera Panggil Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Iklan Bank BJB

Selain Mathur Husyairi, KPK juga memeriksa dua saksi lain dari pihak swasta, yaitu Abd Motollib dan Firman Ariyanto. Pemeriksaan ketiganya berlangsung di kantor BPKP Jatim, menunjukkan kolaborasi antarlembaga dalam pengusutan kasus ini.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Pada tanggal 5 Juli 2024, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait dugaan korupsi dana hibah untuk pokmas dari APBD Jatim periode 2019 hingga 2022.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa dalam sprindik tersebut, KPK telah menetapkan total 21 tersangka.

Baca Juga:  IM57 Desak KPK Segera Buka Penyidikan terhadap Firli Bahuri Usai Sebar Info OTT Harun-Hasto

Rinciannya, ada 4 tersangka penerima yang merupakan penyelenggara negara, dan 17 tersangka pemberi yang terdiri dari 15 pihak swasta dan 2 penyelenggara negara. HUM/GIT

TAGGED: APBD Jatim, Budi Prasetyo, dana hibah, DPRD Jatim, Juru bicara KPK, Korupsi, KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Achmad Hidayat Kader PDIP Surabaya menyampaikan sambutan pada acara Sedekah Bumi yang digelar warga Gresik PPI RW IV, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Krembangan.
Gelar Sedekah Bumi Gresik PPI, Wayangan “Semar Mbangun Kampung”
28 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Malut, Mohammad Ridwan (tengah) bersama Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Maluku Utara, Laksma TNI Moch Hamzah S. W., S.E dan jajaran usai kunjungan silaturahmi.
Eazy Passport Masuk BIN! Imigrasi Maluku Utara Tancap Gas Jalin Sinergi Strategis
28 Juni 2025
Kakanwil BPN Jatim Asep Heri menyampaikan pemaparan
Prioritaskan Penyelesaian ILASP di Jombang, Kakanwil BPN Jatim Tegaskan Timeline Pengerjaan
27 Juni 2025
Menguak Harta Fantastis Nikita Mirzani: Benarkah Tembus Triliunan Rupiah?
27 Juni 2025
Pihak Lisa Sebut Gugatan Rp 105 M Ridwan Kamil ‘Halu’: Siap Hadapi Pertarungan Hukum
27 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Gebrak Meja Hingga “Ok Sip” di WhatsApp: Drama Kesaksian Hasto vs Jaksa KPK
27 Juni 2025
Momen Selfie Harun Masiku di Ruang Ketua MA: Hasto Buka Suara soal Pertemuan ‘Rahasia’
27 Juni 2025
Bongkar Dapur Keuangan Parpol: Hasto Ungkap 5 Sumber Dana untuk Gaji Ketum hingga Sekjen
27 Juni 2025
Menguliti Sosok Harun Masiku: Pengakuan Hasto Kristiyanto di Meja Hijau
27 Juni 2025

TERPOPULER

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji memimpin mediasi para korban dugaan penipuan jual beli rumah cessie.
Kasus Penipuan Rumah Cessie Rugikan Rp 1,5 Miliar, Cak Armuji Mediasi Korban: Pelaku Akui Tak Bisa Ganti Rugi
27 Juni 2025
Seluruh jajaran pengurus mulai dari tingkat Anak Ranting, Ranting hingga PAC Krembangan turut menyukseskan Senam Cinta Tanah Air (SICITA).
Bulan Bung Karno, Banteng Krembangan Gelar Senam Cinta Tanah Air Bersama Rakyat
27 Juni 2025
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan (dua dari kanan) dan jajaran foto bersama Wali Kota Ternate, Tauhid Soleman, usai bersilaturahmi.
Silaturahmi Strategis: Imigrasi Maluku Utara dan Pemkot Ternate Satukan Langkah Tingkatkan Pelayanan
26 Juni 2025
Bupati Sidoarjo, Subandi bersama imigrasi, Polresta Sidoarjo dan Kodim bersama-sama melakukan penanaman jagung di Prambon.
Imigrasi dan Polresta Sidoarjo Tanam Jagung Bareng di Prambon, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
26 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Achmad Hidayat Kader PDIP Surabaya menyampaikan sambutan pada acara Sedekah Bumi yang digelar warga Gresik PPI RW IV, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Krembangan.
Gaya Hidup

Gelar Sedekah Bumi Gresik PPI, Wayangan “Semar Mbangun Kampung”

Kakanwil Ditjen Imigrasi Malut, Mohammad Ridwan (tengah) bersama Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Maluku Utara, Laksma TNI Moch Hamzah S. W., S.E dan jajaran usai kunjungan silaturahmi.
Hukum

Eazy Passport Masuk BIN! Imigrasi Maluku Utara Tancap Gas Jalin Sinergi Strategis

Kakanwil BPN Jatim Asep Heri menyampaikan pemaparan
Pertanahan

Prioritaskan Penyelesaian ILASP di Jombang, Kakanwil BPN Jatim Tegaskan Timeline Pengerjaan

Gaya Hidup

Menguak Harta Fantastis Nikita Mirzani: Benarkah Tembus Triliunan Rupiah?

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?