MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim Memanas, KPK Periksa Anggota DPRD Mathur Husyairi

Publisher: Redaktur 26 Juni 2025 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam mengungkap kasus korupsi dana hibah di Jatim.

Hari ini, Kamis 26 Juni 2025, lembaga antirasuah tersebut memanggil Mathur Husyairi, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jatim, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pemanggilan ini terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim tahun anggaran 2021-2022.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jatim tahun anggaran 2021-2022,” ujar Budi.

Baca Juga:  KPK Periksa Eks Stafsus Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Pemerasan TKA Rp 53 Miliar

Selain Mathur Husyairi, KPK juga memeriksa dua saksi lain dari pihak swasta, yaitu Abd Motollib dan Firman Ariyanto. Pemeriksaan ketiganya berlangsung di kantor BPKP Jatim, menunjukkan kolaborasi antarlembaga dalam pengusutan kasus ini.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Pada tanggal 5 Juli 2024, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait dugaan korupsi dana hibah untuk pokmas dari APBD Jatim periode 2019 hingga 2022.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa dalam sprindik tersebut, KPK telah menetapkan total 21 tersangka.

Baca Juga:  Windy Idol Menangis Usai Diperiksa KPK: Saya Capek, Ingin Punya Masa Depan

Rinciannya, ada 4 tersangka penerima yang merupakan penyelenggara negara, dan 17 tersangka pemberi yang terdiri dari 15 pihak swasta dan 2 penyelenggara negara. HUM/GIT

TAGGED: APBD Jatim, Budi Prasetyo, dana hibah, DPRD Jatim, Juru bicara KPK, Korupsi, KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Skandal Inhutani V: Direksi BUMN dan Swasta Terjaring OTT KPK
14 Agustus 2025
Kakanwil BPN Jawa Tengah, Lampri memberikan cenderamata kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng
BPN Jateng dan Kejaksaan Tinggi Jateng Satukan Kekuatan, Kawal Aset Negara dan Kepentingan Rakyat
13 Agustus 2025
Wakil Ketua DPR RI, Dr Ir H adies Kadir, SH, M.Hum
Hemat Rp300 Triliun Lebih, Program Rakyat Tetap Jalan Terus!
13 Agustus 2025
Bupati Jember Gus Fawait memberikan cenderamata kepada Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, Asep Heri ketika berkunjung ke Surabaya.
BPN Jatim Pastikan Jember Jadi Motor Reforma Agraria di Jawa Timur
13 Agustus 2025
Dari Industri Pertahanan ke Kereta Api: Mengenal Bobby Rasyidin, Dirut Baru KAI
13 Agustus 2025

NASIONAL

Skandal Inhutani V: Direksi BUMN dan Swasta Terjaring OTT KPK
14 Agustus 2025
Wakil Ketua DPR RI, Dr Ir H adies Kadir, SH, M.Hum
Hemat Rp300 Triliun Lebih, Program Rakyat Tetap Jalan Terus!
13 Agustus 2025
Selain Prada Lucky, Ada Korban Lain dalam Kasus Pengeroyokan, Kondisinya Baik
12 Agustus 2025
Terungkap! 20 Prajurit TNI Jadi Tersangka dalam Kasus Kematian Prada Lucky, Ini Alasannya
12 Agustus 2025

TERPOPULER

Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim, Blegur Prijanggono menyerahkan patokan kepada Ketua Golkar Surabaya terpilih, Akmarawita Kadir dalam Musda XI Golkar Surabaya.
Akmarawita Kadir Pimpin Golkar Surabaya, Dipilih Aklamasi di Musda XI
12 Agustus 2025
Keluarga Tepis Isu ‘Gay’ di Kasus Kematian Prada Lucky
12 Agustus 2025
Skandal Mengguncang Senayan: KPK Usut Aliran Dana Miliaran dari BI-OJK ke Anggota Komisi XI DPR
12 Agustus 2025
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir, memberikan arahan dalam acara Musda XI Golkar Surabaya di Hotel Wyndham, Basuki Rahmat.
Adies Kadir Pasang Target Tinggi: Calon Ketua Golkar Surabaya Diberi Misi Khusus
12 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Skandal Inhutani V: Direksi BUMN dan Swasta Terjaring OTT KPK

Kakanwil BPN Jawa Tengah, Lampri memberikan cenderamata kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng
Pertanahan

BPN Jateng dan Kejaksaan Tinggi Jateng Satukan Kekuatan, Kawal Aset Negara dan Kepentingan Rakyat

Wakil Ketua DPR RI, Dr Ir H adies Kadir, SH, M.Hum
Politik

Hemat Rp300 Triliun Lebih, Program Rakyat Tetap Jalan Terus!

Bupati Jember Gus Fawait memberikan cenderamata kepada Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, Asep Heri ketika berkunjung ke Surabaya.
Pertanahan

BPN Jatim Pastikan Jember Jadi Motor Reforma Agraria di Jawa Timur

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?