MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Rakor TIMPORA Tingkat Pusat: Imigrasi Perkuat Pengawasan Orang Asing dan Cegah TPPO

Publisher: Admin 26 Juni 2025 3 Min Read
Share
Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi.
Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktorat Jenderal Imigrasi terus memperkuat sinergi pengawasan orang asing di Indonesia. Hal ini disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi.

Sesditjen mewakili Plt Dirjen Imigrasi dalam pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat pusat di Ruang Rapat Ditjen Imigrasi, Rabu, 25 Juni 2025.

Dalam sambutannya, Sandi Andaryadi menekankan pentingnya deteksi dini untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Melalui sinergi TIMPORA, kita dapat melakukan deteksi dini dan mencegah terjadinya TPPO. Ini merupakan langkah preventif yang sangat penting dan harus terus kita galakkan,” tegas mantan Kepala Divisi Keimigrasian,  Kanwil Kemenkumham Maluku Utara ini.

Baca Juga:  Jelang Musim Haji, Imigrasi Padang Kerahkan 30 Petugas ke Asrama Haji

Rakor tersebut dihadiri oleh perwakilan lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kepolisian, TNI, Kejaksaan, BP2MI, Kemenaker, serta instansi terkait lainnya. Mereka membahas penguatan pertukaran data intelijen, pemetaan keberadaan Warga Negara Asing (WNA), dan evaluasi risiko pelanggaran keimigrasian.

Rakor juga memfokuskan pembahasan pada penerapan selective policy, kebijakan selektif berbasis profil risiko guna memastikan pengawasan yang lebih humanis namun tetap tegas.

Dalam paparannya, Sandi turut mengungkap data penegakan hukum keimigrasian selama tahun 2024 yang menunjukkan tren peningkatan signifikan:

  • 16 buronan internasional (Interpol) berhasil ditangkap, meningkat dari tahun sebelumnya.
  • 130 WNA ditetapkan sebagai tersangka, naik tajam 228% dari 53 kasus pada 2023.
  • 5.434 WNA dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK), naik 150% dari sebelumnya 2.734 orang.
  • 10.583 orang ditolak masuk ke Indonesia, meningkat 58% dari tahun sebelumnya.
Baca Juga:  Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara Perkuat Sinergi dengan Polda Malut untuk Cegah TPPO dan TPPM

Selain itu, Rakor juga menghasilkan sejumlah kesimpulan strategis:

  • Perlu adanya sistem pertukaran informasi intelijen yang lebih efektif dan real-time.
  • Penguatan kapasitas petugas di lapangan serta peningkatan pemanfaatan teknologi pendeteksian.
  • Penekanan pada pendekatan preventif untuk memutus mata rantai TPPO sejak dini.

Sandi juga menginstruksikan percepatan pelatihan petugas keimigrasian, khususnya dalam hal verifikasi data calon pekerja migran, untuk mengantisipasi pemalsuan identitas dan modus-modus baru TPPO.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh petugas memiliki kemampuan deteksi yang baik di lapangan. Perlu ada respons cepat dan akurat, apalagi di daerah rawan rute perdagangan orang dan ekonomi gelap,” jelasnya.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Perkuat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing Antar Instansi di Sidoarjo

Rapat ditutup dengan komitmen bersama menjadikan TIMPORA sebagai pilar utama pengawasan orang asing sesuai Undang-Undang Keimigrasian. TIMPORA juga diharapkan menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan TPPO di tingkat nasional maupun daerah. HUM/CAK 

TAGGED: Ditjen Imigrasi, Imigrasi, Sandi Andaryadi, Selective Policy, Sesditjen Imigrasi, Tim Pengawasan Orang Asing, Timpora, Tindak Pidana Perdagangan Orang, Tindakan Administratif Keimigrasian, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah Kejagung dalam Kasus Suap Pajak 2016-2020
21 November 2025
Nathalie Holscher Akui Menyesal Perceraian dengan Sule
21 November 2025
Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, Teror Nasabah Berlanjut Meski Utang Lunas
21 November 2025
Tiga Korban Luka Bakar Erupsi Semeru Dirawat Intensif di RSUD Haryoto Lumajang
21 November 2025
Ammar Zoni Minta Keluar Nusakambangan untuk Hadiri Sidang Narkoba
21 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah Kejagung dalam Kasus Suap Pajak 2016-2020
21 November 2025
Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, Teror Nasabah Berlanjut Meski Utang Lunas
21 November 2025
Tiga Korban Luka Bakar Erupsi Semeru Dirawat Intensif di RSUD Haryoto Lumajang
21 November 2025
Ammar Zoni Minta Keluar Nusakambangan untuk Hadiri Sidang Narkoba
21 November 2025

TERPOPULER

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, berbincang dengan stakeholder yang berkepentingan dengan De Imej.
Kanwil Imigrasi Jatim Luncurkan “De Imej”, Aplikasi Informasi Terpadu untuk Warga Negara Asing
18 November 2025
Wakil Ketua DPR Adies Kadir ikut hadir dalam pembahasan lahan eigendom verponding (EV) di Surabaya.
Adies Kadir Kawal Penyelesaian Lahan EV Surabaya, Pertamina Tegaskan Komitmen Mengembalikan Hak Warga
19 November 2025
KPK Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Senilai Rp 222 Miliar
19 November 2025
KPK Dalami Dugaan Korupsi Lahan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh
19 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah Kejagung dalam Kasus Suap Pajak 2016-2020

Gaya Hidup

Nathalie Holscher Akui Menyesal Perceraian dengan Sule

Bareskrim

Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, Teror Nasabah Berlanjut Meski Utang Lunas

Peristiwa

Tiga Korban Luka Bakar Erupsi Semeru Dirawat Intensif di RSUD Haryoto Lumajang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?