MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Rakor TIMPORA Tingkat Pusat: Imigrasi Perkuat Pengawasan Orang Asing dan Cegah TPPO

Publisher: Admin 26 Juni 2025 3 Min Read
Share
Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi.
Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktorat Jenderal Imigrasi terus memperkuat sinergi pengawasan orang asing di Indonesia. Hal ini disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi.

Sesditjen mewakili Plt Dirjen Imigrasi dalam pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat pusat di Ruang Rapat Ditjen Imigrasi, Rabu, 25 Juni 2025.

Dalam sambutannya, Sandi Andaryadi menekankan pentingnya deteksi dini untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Melalui sinergi TIMPORA, kita dapat melakukan deteksi dini dan mencegah terjadinya TPPO. Ini merupakan langkah preventif yang sangat penting dan harus terus kita galakkan,” tegas mantan Kepala Divisi Keimigrasian,  Kanwil Kemenkumham Maluku Utara ini.

Baca Juga:  Viral Turis China Bisa Masuk RI dengan Selipkan Uang Rp 500 Ribu di Paspor

Rakor tersebut dihadiri oleh perwakilan lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kepolisian, TNI, Kejaksaan, BP2MI, Kemenaker, serta instansi terkait lainnya. Mereka membahas penguatan pertukaran data intelijen, pemetaan keberadaan Warga Negara Asing (WNA), dan evaluasi risiko pelanggaran keimigrasian.

Rakor juga memfokuskan pembahasan pada penerapan selective policy, kebijakan selektif berbasis profil risiko guna memastikan pengawasan yang lebih humanis namun tetap tegas.

Dalam paparannya, Sandi turut mengungkap data penegakan hukum keimigrasian selama tahun 2024 yang menunjukkan tren peningkatan signifikan:

  • 16 buronan internasional (Interpol) berhasil ditangkap, meningkat dari tahun sebelumnya.
  • 130 WNA ditetapkan sebagai tersangka, naik tajam 228% dari 53 kasus pada 2023.
  • 5.434 WNA dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK), naik 150% dari sebelumnya 2.734 orang.
  • 10.583 orang ditolak masuk ke Indonesia, meningkat 58% dari tahun sebelumnya.
Baca Juga:  Kasubdit Visa Ditjen Imigrasi Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025

Selain itu, Rakor juga menghasilkan sejumlah kesimpulan strategis:

  • Perlu adanya sistem pertukaran informasi intelijen yang lebih efektif dan real-time.
  • Penguatan kapasitas petugas di lapangan serta peningkatan pemanfaatan teknologi pendeteksian.
  • Penekanan pada pendekatan preventif untuk memutus mata rantai TPPO sejak dini.

Sandi juga menginstruksikan percepatan pelatihan petugas keimigrasian, khususnya dalam hal verifikasi data calon pekerja migran, untuk mengantisipasi pemalsuan identitas dan modus-modus baru TPPO.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh petugas memiliki kemampuan deteksi yang baik di lapangan. Perlu ada respons cepat dan akurat, apalagi di daerah rawan rute perdagangan orang dan ekonomi gelap,” jelasnya.

Baca Juga:  Gelar Rakor Bareng Stakeholder, Imigrasi Tanjung Perak Ajak Perketat Pengawasan Orang Asing di Pelabuhan

Rapat ditutup dengan komitmen bersama menjadikan TIMPORA sebagai pilar utama pengawasan orang asing sesuai Undang-Undang Keimigrasian. TIMPORA juga diharapkan menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan TPPO di tingkat nasional maupun daerah. HUM/CAK 

TAGGED: Ditjen Imigrasi, Imigrasi, Sandi Andaryadi, Selective Policy, Sesditjen Imigrasi, Tim Pengawasan Orang Asing, Timpora, Tindak Pidana Perdagangan Orang, Tindakan Administratif Keimigrasian, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Buron Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Ditangkap di Bali Terkait TPPO Kamboja
21 Februari 2026
Menlu Ungkap 8 Ribu Pasukan TNI Dikirim ke Gaza Bertahap, Awal Penempatan di Rafah
21 Februari 2026
Bareskrim Tangkap Komplotan Perampok Bersenpi Rp 800 Juta di Lampung
21 Februari 2026
Tamat Karier AKBP Didik gegara Skandal Narkoba
21 Februari 2026
Bareskrim Geledah Toko Emas Semar dan Rumah Mewah di Nganjuk, Sita 16 Kg Emas
21 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Buron Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Ditangkap di Bali Terkait TPPO Kamboja
21 Februari 2026
Menlu Ungkap 8 Ribu Pasukan TNI Dikirim ke Gaza Bertahap, Awal Penempatan di Rafah
21 Februari 2026
Bareskrim Tangkap Komplotan Perampok Bersenpi Rp 800 Juta di Lampung
21 Februari 2026
Tamat Karier AKBP Didik gegara Skandal Narkoba
21 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Internasional

Buron Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Ditangkap di Bali Terkait TPPO Kamboja

Pemerintahan

Menlu Ungkap 8 Ribu Pasukan TNI Dikirim ke Gaza Bertahap, Awal Penempatan di Rafah

Bareskrim

Bareskrim Tangkap Komplotan Perampok Bersenpi Rp 800 Juta di Lampung

Bareskrim

Tamat Karier AKBP Didik gegara Skandal Narkoba

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?