JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktorat Jenderal Imigrasi terus memperkuat sinergi pengawasan orang asing di Indonesia. Hal ini disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi.
Sesditjen mewakili Plt Dirjen Imigrasi dalam pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat pusat di Ruang Rapat Ditjen Imigrasi, Rabu, 25 Juni 2025.
Dalam sambutannya, Sandi Andaryadi menekankan pentingnya deteksi dini untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Melalui sinergi TIMPORA, kita dapat melakukan deteksi dini dan mencegah terjadinya TPPO. Ini merupakan langkah preventif yang sangat penting dan harus terus kita galakkan,” tegas mantan Kepala Divisi Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Maluku Utara ini.
Rakor tersebut dihadiri oleh perwakilan lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kepolisian, TNI, Kejaksaan, BP2MI, Kemenaker, serta instansi terkait lainnya. Mereka membahas penguatan pertukaran data intelijen, pemetaan keberadaan Warga Negara Asing (WNA), dan evaluasi risiko pelanggaran keimigrasian.
Rakor juga memfokuskan pembahasan pada penerapan selective policy, kebijakan selektif berbasis profil risiko guna memastikan pengawasan yang lebih humanis namun tetap tegas.
Dalam paparannya, Sandi turut mengungkap data penegakan hukum keimigrasian selama tahun 2024 yang menunjukkan tren peningkatan signifikan:
- 16 buronan internasional (Interpol) berhasil ditangkap, meningkat dari tahun sebelumnya.
- 130 WNA ditetapkan sebagai tersangka, naik tajam 228% dari 53 kasus pada 2023.
- 5.434 WNA dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK), naik 150% dari sebelumnya 2.734 orang.
- 10.583 orang ditolak masuk ke Indonesia, meningkat 58% dari tahun sebelumnya.
Selain itu, Rakor juga menghasilkan sejumlah kesimpulan strategis:
- Perlu adanya sistem pertukaran informasi intelijen yang lebih efektif dan real-time.
- Penguatan kapasitas petugas di lapangan serta peningkatan pemanfaatan teknologi pendeteksian.
- Penekanan pada pendekatan preventif untuk memutus mata rantai TPPO sejak dini.
Sandi juga menginstruksikan percepatan pelatihan petugas keimigrasian, khususnya dalam hal verifikasi data calon pekerja migran, untuk mengantisipasi pemalsuan identitas dan modus-modus baru TPPO.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh petugas memiliki kemampuan deteksi yang baik di lapangan. Perlu ada respons cepat dan akurat, apalagi di daerah rawan rute perdagangan orang dan ekonomi gelap,” jelasnya.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama menjadikan TIMPORA sebagai pilar utama pengawasan orang asing sesuai Undang-Undang Keimigrasian. TIMPORA juga diharapkan menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan TPPO di tingkat nasional maupun daerah. HUM/CAK