MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Geger Ancaman Bom Ganda Pesawat Haji Saudi, Kemenhub Tegaskan Hoaks

Publisher: Redaktur 22 Juni 2025 3 Min Read
Share
Teror bom pesawat Saudia Airlines.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dunia penerbangan Indonesia kembali digegerkan oleh ancaman bom terhadap pesawat Saudi Arabia yang membawa jemaah haji.

Kali ini, pesawat rute Jeddah-Surabaya terpaksa melakukan pendaratan darurat di Bandara Kualanamu, Medan, menyusul insiden serupa sehari sebelumnya pada rute Jeddah-Jakarta.

Namun, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan tegas memastikan bahwa ancaman bom tersebut dinyatakan tidak berdasar dan diklasifikasikan sebagai hoaks oleh otoritas terkait.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F Laisa, menyatakan bahwa Kemenhub terus berkoordinasi intensif dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan penanganan sesuai protokol.

“Kemenhub terus berkoordinasi dengan semua pihak yang terlibat baik operator penerbangan, Komite Keamanan Bandar Udara Kualanamu, Pemerintah Daerah setempat dan pihak terkait lainnya hingga kondisi menjadi aman terkendali,” terang Lukman melalui keterangan tertulis pada Sabtu 21 Juni 2025.

Baca Juga:  Kerugian Banjir Bandang dan Longsor di Sumut Capai Rp 18,48 Triliun

Menanggapi insiden yang terjadi dua kali berturut-turut, Kemenhub telah mengambil langkah proaktif dengan berkoordinasi langsung dengan Otoritas Penerbangan Sipil Saudi (GACA) untuk mengantisipasi terulangnya insiden serupa.

“Sebagai langkah antisipasi menghadapi insiden yang serupa, kami telah melakukan koordinasi formal dengan Otoritas Penerbangan Sipil Saudi (GACA) untuk bersama-sama meningkatkan langkah-langkah pengamanan penerbangan dari ancaman bom,” ujar Lukman.

Penanganan ancaman bom ini dilakukan sesuai dengan standar prosedur yang ketat, merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 140 Tahun 2015 tentang Program Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan Nasional, serta Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor PR 22 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Penilaian Ancaman Keamanan Penerbangan.

Baca Juga:  Kunjungi Rudenim, Kakanwil DJKN Sumut Salut dengan Inovasi Rumah Detensi Medan

Kronologi Ancaman Kedua dan Penanganan Cepat
Ancaman bom kali ini didapat melalui telepon yang diterima petugas Air Traffic Control (ATC) di Jakarta Area Control Center (ACC) dari Kuala Lumpur ACC, meskipun dengan rute yang berbeda: Jeddah-Muscat (Oman)-Surabaya.

Pilot Pesawat Saudia Airlines SV 5688 segera memutuskan untuk mengalihkan rute penerbangan (divert) ke Bandara Kualanamu setelah berkoordinasi dengan pihak terkait.

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II-Medan, Asri Santosa, menjelaskan bahwa emergency treatment segera dilakukan setelah pesawat mendarat di Kualanamu pada pukul 09.27 WIB.

“Pemeriksaan terhadap seluruh penumpang dan kru pesawat, kemudian dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan kabin pesawat dan cargo compartement (barang penumpang di bagasi),” kata Asri.

Baca Juga:  Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan

Pemeriksaan komprehensif ini melibatkan Tim Gegana Polri, Tim Penjinak Bom dari Polda, TNI AD, TNI AU, Petugas Keamanan Bandar Udara (Aviation Security), serta Petugas Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK).

Pukul 12.55 WIB, pemeriksaan terhadap kru dan penumpang selesai, dilanjutkan dengan pemeriksaan pesawat secara gabungan. Hasilnya: tidak ada bom yang ditemukan.

Meskipun terjadi insiden ini, Asri Santosa memastikan operasional penerbangan dari dan ke Kualanamu tidak terganggu. Penanganan dilakukan di area isolasi sehingga tidak menghambat pergerakan pesawat lainnya.

Seluruh 376 penumpang jemaah haji Kelompok Terbang (kloter) 33 Debarkasi Surabaya dan kru pesawat dijadwalkan kembali terbang ke Surabaya pada Minggu 22 Juni 2025 pukul 03.30 WIB dengan pesawat yang sama. HUM/GIT

TAGGED: ancaman bom, Bandara Kualanamu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Jemaah Haji, Lukman F Laisa, Medan, pesawat Saudia Airlines SV-5726
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim
17 April 2026
MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Kalimantan Barat, Delapan Korban Ditemukan Tewas
17 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Kalimantan Barat, Delapan Korban Ditemukan Tewas
17 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Pertanahan

Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim

Hukum

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas

Kejaksaan

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel

Korupsi

Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?