MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hana Hanifah Diperiksa Polisi: Dicecar 17 Pertanyaan Terkait Dugaan Promosi Judi Online

Publisher: Redaktur 31 Januari 2024 2 Min Read
Share
Hana Hanifah.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Artis Hana Hanifah diperiksa polisi terkait dugaan promosi judi online. Hana Hanifah dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

“Benar diperiksa tadi (semalam) HH dengan 21 pertanyaan,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu, 31 Januari 2024.

Secara terpisah, Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan Hana Hanifah diperiksa pada Selasa, Januari 2024 malam. Hana diperiksa sebagai saksi.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,” kata Yossi.

Yossi mengatakan Hana Hanifah diperiksa atas laporan pihak Lembaga Bantuan Hukum PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia terkait dugaan mempromosikan situs judi online melalui akun media sosialnya.

Baca Juga:  Polda Metro Janji Usut Tuntas Dugaan Pemerasan oleh AKBP Bintoro

“(Terkait) postingannya di sosial media yang diduga mempromosikan situs tersebut,” imbuh Yossi.

Hana Hanifah Dipolisikan

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI) melaporkan artis Hana Hanifah atas dugaan tindak pidana mempromosikan judi online ke Polres Metro Jakarta Selatan.

“Kami dari LBH PB SEMMI melaporkan terkait dengan konten promosi judi online melalui akun Instagram yang di-posting terlapornya ini adalah salah satu artis yaitu Hana Hanifah, tanggal 4 Juni 2022,” kata Direktur LBH PB SEMMI Gurun Arisastra kepada wartawan, Senin, 6 Juni 2022.

Hana Hanifah dilaporkan atas dugaan melanggar Undang-Undang ITE Pasal 45 ayat 2 juncto 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.

Baca Juga:  Ini Sosok Inisial T yang Diungkap Kepala BP2MI Usai Diperiksa Bareskrim

“Di sini dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian,” jelasnya.

Dugaan perbuatan yang dilakukan Hana Hanifah tersebut dianggap Gurun sebagai pelanggaran pidana. Sebab, ada aturan yang melarang mempromosikan judi.

“Banyak pengaduan ke kami dia memposting akun itu, mempromosikan akun judi online di Instagramnya. Dari elemen masyarakat dan pemuda dari beberapa masyarakat melaporkan ke kami,” tuturnya. CAK/RAZ

TAGGED: AKBP Bintoro, Diperiksa, Hana Hanifah, Judi Online, Kasatreskrim, LBH PB SEMMI, Polres Metro Jakarta Selatan, Promosi, UU ITE
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Geger Ancaman Bom Ganda Pesawat Haji Saudi, Kemenhub Tegaskan Hoaks
22 Juni 2025
Kaesang Pangarep Kembali Bidik Kursi Ketum PSI: Banyak Pekerjaan Belum Selesai
22 Juni 2025
Ancaman Bom Mereda, Ratusan Jemaah Haji Jatim Kembali Terbang ke Surabaya Dini Hari
22 Juni 2025
Polri Gandeng FBI Usut Tuntas Ancaman Bom Pesawat Jemaah Haji: Siapa Dalangnya?
22 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim melakukan kunjungan ke Imigrasi Kediri dismbut Kakanim Kediri, Antonius Frizky.
Penguatan Tugas dan Fungsi, Kakanwil Imigrasi Jatim Kunjungi Kantor Imigrasi Kediri
21 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Geger Ancaman Bom Ganda Pesawat Haji Saudi, Kemenhub Tegaskan Hoaks
22 Juni 2025
Kaesang Pangarep Kembali Bidik Kursi Ketum PSI: Banyak Pekerjaan Belum Selesai
22 Juni 2025
Polri Gandeng FBI Usut Tuntas Ancaman Bom Pesawat Jemaah Haji: Siapa Dalangnya?
22 Juni 2025
Jelang Retret Kemendagri: Kepala Daerah Jalani Cek Kesehatan Ketat, Ada yang Bergelang Merah
21 Juni 2025

TERPOPULER

Komisi Antikorupsi Mulai Selidiki Dugaan Kecurangan Kuota Haji Era Menteri Yaqut, Apa Hasilnya?
20 Juni 2025
Skanam Career Day "Job Fair & Campus Expo" pada 19-20 Juni 2025 di Aula SMKN 6 Surabaya (Ist)
Sukses Digelar! Skanam Career Day Gandeng 16 Perguruan Tinggi dan 13 Perusahaan
20 Juni 2025
Skandal Kuota Haji Memanas: KPK Resmi Usut Dugaan Korupsi, Eks Wamenag Beri Respons Tak Terduga
20 Juni 2025
Tokoh muda PDIP Surabaya, Achmad Hidayat, membagikan nasi kuning di kawasan Jalan Tunjungan.
Kader PDIP Surabaya Gelar Selamatan Nasi Kuning, Doakan Hasto Kristiyanto Divonis Bebas
19 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Geger Ancaman Bom Ganda Pesawat Haji Saudi, Kemenhub Tegaskan Hoaks

Politik

Kaesang Pangarep Kembali Bidik Kursi Ketum PSI: Banyak Pekerjaan Belum Selesai

Nasional

Ancaman Bom Mereda, Ratusan Jemaah Haji Jatim Kembali Terbang ke Surabaya Dini Hari

Nasional

Polri Gandeng FBI Usut Tuntas Ancaman Bom Pesawat Jemaah Haji: Siapa Dalangnya?

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?