MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Skandal Suap TKA Kemnaker Makin Memanas: KPK Panggil Eks Dirjen, Dana Gelap Rp 53 Miliar Terkuak

Publisher: Redaktur 18 Juni 2025 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan taringnya dalam membongkar dugaan pemerasan terkait pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Hari ini, Rabu 18 Juni 2025, KPK memanggil Haryanto, sosok yang pernah menduduki posisi krusial sebagai Direktur PPTKA Kemnaker (2019-2024) dan bahkan sempat menjabat Dirjen Binapenta Kemnaker (2024-2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemeriksaan ini kepada awak media. “Hari ini Rabu (18/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK pengurusan rencana penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker),” ujarnya.

Pemeriksaan intensif terhadap Haryanto, yang kini menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional, dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga:  MAKI Duga Harun Masiku Sudah Meninggal, KPK Angkat Bicara

Meskipun materi pemeriksaan belum dirinci, pemanggilan ini mengindikasikan semakin mendalamnya penyidikan KPK dalam kasus yang mengguncang Kemnaker.

Kasus dugaan korupsi ini diperkirakan berlangsung sejak periode 2019 hingga 2023, dengan bukti awal menunjukkan terkumpulnya dana fantastis dari praktik pemerasan ini, mencapai angka Rp 53 miliar.

Modus operandi yang terungkap adalah pemerasan yang dilakukan oleh oknum pejabat Kemnaker terhadap para calon tenaga kerja asing yang ingin bekerja di Indonesia.

Total delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pusaran kasus suap TKA ini. Mereka berasal dari berbagai tingkatan jabatan di Kemnaker, menunjukkan adanya dugaan jaringan korupsi yang terstruktur. Berikut adalah daftar para tersangka yang telah diumumkan KPK:

Baca Juga:  KPK Mengusut Dugaan Suap Asuransi di PT Pelni, Tersangka Sudah Ditentukan

1. Suhartono, mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker periode 2020-2023.
2. Haryanto, mantan Direktur PPTKA (2019-2024) dan eks Dirjen Binapenta dan PKK (2024-2025), kini Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional.
3. Wisnu Pramono, mantan Direktur PPTKA periode 2017-2019.
4. Devi Angraeni, Direktur PPTKA periode 2024-2025.
5. Gatot Widiartono, Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) periode 2021-2025.
6. Putri Citra Wahyoe, Petugas Hotline RPTKA (2019-2024) dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat PPTKA (2024-2025).
7. Jamal Shodiqin, Analis TU Direktorat PPTKA (2019-2024) dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA (2024-2025).
8. Alfa Eshad, Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker periode 2018-2025. HUM/GIT

Baca Juga:  Menanti Penentuan Sah Tidaknya Hasto Jadi Tersangka KPK
TAGGED: Budi Prasetyo, Juru bicara KPK, kemnaker, KPK, pemerasan, skandal, suap, Tenaga Kerja Asing, TKA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Skandal Inhutani V: Direksi BUMN dan Swasta Terjaring OTT KPK
14 Agustus 2025
Kakanwil BPN Jawa Tengah, Lampri memberikan cenderamata kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng
BPN Jateng dan Kejaksaan Tinggi Jateng Satukan Kekuatan, Kawal Aset Negara dan Kepentingan Rakyat
13 Agustus 2025
Wakil Ketua DPR RI, Dr Ir H adies Kadir, SH, M.Hum
Hemat Rp300 Triliun Lebih, Program Rakyat Tetap Jalan Terus!
13 Agustus 2025
Bupati Jember Gus Fawait memberikan cenderamata kepada Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, Asep Heri ketika berkunjung ke Surabaya.
BPN Jatim Pastikan Jember Jadi Motor Reforma Agraria di Jawa Timur
13 Agustus 2025
Dari Industri Pertahanan ke Kereta Api: Mengenal Bobby Rasyidin, Dirut Baru KAI
13 Agustus 2025

NASIONAL

Skandal Inhutani V: Direksi BUMN dan Swasta Terjaring OTT KPK
14 Agustus 2025
Wakil Ketua DPR RI, Dr Ir H adies Kadir, SH, M.Hum
Hemat Rp300 Triliun Lebih, Program Rakyat Tetap Jalan Terus!
13 Agustus 2025
Selain Prada Lucky, Ada Korban Lain dalam Kasus Pengeroyokan, Kondisinya Baik
12 Agustus 2025
Terungkap! 20 Prajurit TNI Jadi Tersangka dalam Kasus Kematian Prada Lucky, Ini Alasannya
12 Agustus 2025

TERPOPULER

Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim, Blegur Prijanggono menyerahkan patokan kepada Ketua Golkar Surabaya terpilih, Akmarawita Kadir dalam Musda XI Golkar Surabaya.
Akmarawita Kadir Pimpin Golkar Surabaya, Dipilih Aklamasi di Musda XI
12 Agustus 2025
Keluarga Tepis Isu ‘Gay’ di Kasus Kematian Prada Lucky
12 Agustus 2025
Skandal Mengguncang Senayan: KPK Usut Aliran Dana Miliaran dari BI-OJK ke Anggota Komisi XI DPR
12 Agustus 2025
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir, memberikan arahan dalam acara Musda XI Golkar Surabaya di Hotel Wyndham, Basuki Rahmat.
Adies Kadir Pasang Target Tinggi: Calon Ketua Golkar Surabaya Diberi Misi Khusus
12 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Skandal Inhutani V: Direksi BUMN dan Swasta Terjaring OTT KPK

Kakanwil BPN Jawa Tengah, Lampri memberikan cenderamata kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng
Pertanahan

BPN Jateng dan Kejaksaan Tinggi Jateng Satukan Kekuatan, Kawal Aset Negara dan Kepentingan Rakyat

Wakil Ketua DPR RI, Dr Ir H adies Kadir, SH, M.Hum
Politik

Hemat Rp300 Triliun Lebih, Program Rakyat Tetap Jalan Terus!

Bupati Jember Gus Fawait memberikan cenderamata kepada Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, Asep Heri ketika berkunjung ke Surabaya.
Pertanahan

BPN Jatim Pastikan Jember Jadi Motor Reforma Agraria di Jawa Timur

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?