JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sebuah peristiwa tragis menggemparkan kawasan Muara Angke, Pluit, Jakarta Utara. Seorang pria berinisial MY (32) ditangkap polisi setelah diduga membunuh rekan kerjanya, ABT (39), dengan senjata tajam.
Motif di balik aksi keji ini sungguh mengejutkan: cemburu buta lantaran mantan kekasih pelaku berpacaran dengan korban.
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana, menjelaskan bahwa dendam dan perselisihan dalam pekerjaan, yang diperparah oleh rasa cemburu asmara, menjadi pemicu utama penusukan fatal ini.
“Motif melakukan penusukan kepada korban sampai meninggal dunia karena dendam atau perselisihan dalam pekerjaan yang disertai rasa cemburu atau asmara akibat mantan kekasih pelaku saat ini menjalin hubungan asmara dengan korban,” terang AKP Krishna kepada wartawan, Minggu 15 Juni 2025.
Setelah melakukan aksinya, pelaku MY mengaku membuang barang bukti berupa pisau badik yang digunakan untuk menikam korban, serta handphone dan baju yang dipakainya ke dermaga di Muara Angke. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman dan pencarian barang bukti tersebut.
Peristiwa penusukan ini dilaporkan pada Jumat, 13 Juni 2025, sekitar pukul 06.15 WIB. Saksi di lokasi sempat mendengar keributan sebelum menemukan korban tak bernyawa. Diketahui, korban dan pelaku adalah rekan kerja.
MY berhasil ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 15.30 WIB di area Perumahan Pluit Permai Blok 10 Jakarta Utara.
Petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan karena MY berusaha melawan dan menyerang saat proses penangkapan dan pencarian barang bukti.
“Kami akhirnya mendapatkan posisi pelaku dan berupaya untuk memancing pelaku keluar. Dan saat pelaku keluar kami langsung menangkap karena MY ini ingin melarikan diri,” ungkap AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna. HUM/GIT