JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polemik empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) kini memasuki babak baru.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bergerak cepat mencari solusi, bahkan Presiden Prabowo Subianto dikabarkan telah mengambil alih persoalan ini.
Kemendagri akan menggelar rapat penting pada Selasa pekan depan bersama Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi untuk membahas polemik ini.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, menjelaskan bahwa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga berencana mengundang tokoh masyarakat dari kedua provinsi, gubernur, bupati, serta perwakilan DPR dan DPRD untuk berdiskusi lebih lanjut.
“Selasa rapat di Kemendagri bersama Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi dan jajaran Kemendagri,” ujar Bima Arya, Minggu 15 Juni 2025. “Setelah itu, rencananya Pak Menteri akan mengundang tokoh masyarakat Aceh dan Sumut, gubernur, bupati, DPR dan DPRD. Waktu dan tempat akan ditentukan kemudian,” tambahnya.
Bima Arya menegaskan bahwa pemerintah sedang mempelajari berbagai dokumen, termasuk Perjanjian Helsinki, untuk menemukan titik terang. Meskipun belum menemukan detail batas wilayah dalam UU Nomor 24 Tahun 1956 yang dirujuk oleh Perjanjian Helsinki, Kemendagri optimis akan mencapai titik temu.
Pertimbangan historis dan kultural, serta pendalaman kesepakatan tahun 1992 antara Aceh dan Sumut, akan menjadi fokus penting dalam proses penyempurnaan kebijakan ini. Kemendagri juga berkomitmen untuk mendengarkan saran dan masukan dari para tokoh Aceh.
Keseriusan penanganan polemik ini semakin terlihat dengan turun tangannya Presiden Prabowo Subianto. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah mengambil alih persoalan batas pulau ini dan menargetkan keputusan akan rampung dalam pekan depan.
“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” kata Dasco, Sabtu 14 Juni 2025. “Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, menyambut baik upaya pembahasan kembali ini. Bobby mengajak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), untuk bersama-sama membahas persoalan ini di Kemendagri Jakarta.
“Ini saya sampaikan berulang ini, jangan kemana-mana bahasannya ya, saya dari awal kemarin ke Aceh bertemu dengan Gubernur Aceh, kita ingin sampaikan kalau untuk masalah milik siapa itu pulau, mohon maaf ya mau kami bahas dari pagi sampai pagi pun sebenarnya nggak ada solusinya,” kata Bobby di Kantor DPRD Sumut, Selasa 12 Juni 2025.
Bobby Nasution menegaskan bahwa pihaknya terbuka untuk pembahasan ulang. Bahkan, jika nantinya keempat pulau tersebut tetap menjadi milik Sumut, Bobby mengajak Pemerintah Provinsi Aceh untuk mengelola bersama-sama. Namun, ia menekankan bahwa keputusan final tetap harus melalui Kemendagri.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh Kemendagri dan intervensi langsung dari Presiden Prabowo, diharapkan polemik empat pulau ini dapat segera menemukan solusi terbaik yang adil dan mengakomodir kepentingan kedua provinsi. HUM/GIT