MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu

Publisher: Redaktur 14 Juni 2025 3 Min Read
Share
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menggelar rapat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan (dok.istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Alarm bahaya berdering keras dari jantung Riau. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan temuan mengejutkan terkait dugaan korupsi besar-besaran dalam kasus pengalihfungsian lahan di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Pelalawan.

Di tengah sorotan serius, Jaksa Agung menemukan peredaran luas dokumen kependudukan hingga kepemilikan tanah palsu di kawasan konservasi vital ini.

Temuan tersebut diungkap Burhanuddin usai memimpin rapat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat 13 Juni 2025. Rapat penting ini membahas tindak lanjut penguasaan kembali kawasan hutan dan rencana relokasi penduduk di TNTN.

Burhanuddin membeberkan fakta mengerikan. Dari luas kawasan hutan TNTN yang semula sekitar 81.793 hektare, kini hanya tersisa sekitar 12.561 hektare.

Baca Juga:  Kasus Laptop Chromebook: Kejagung Periksa Lagi Eks Stafsus Nadiem, Anggaran Rp 9,9 Triliun Jadi Sorotan

“Hal ini disebabkan oleh perambahan hutan yang merusak ekosistem dan fungsi hutan sebagai rumah satwa serta paru-paru dunia,” tutur Burhanuddin.

Ia merinci kompleksitas masalah yang melanda TNTN, mulai dari maraknya perkebunan sawit yang telah menjadi sumber utama perekonomian, hingga dugaan kuat adanya praktik ilegal yang melibatkan aparat.

“Dugaan adanya Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu, penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di dalam kawasan hutan TNTN, serta dugaan tindak pidana korupsi oleh oknum aparat,” jelasnya, mengindikasikan adanya sindikat terorganisir di balik perusakan lingkungan ini.

Permasalahan TNTN semakin pelik karena melibatkan aspek sosial dan kemanusiaan. Burhanuddin mengungkapkan bahwa banyak masyarakat yang bermukim di TNTN merupakan pendatang dari luar daerah. Mereka bahkan telah membangun sarana dan prasarana pemerintah, seperti listrik, sekolah, dan tempat ibadah, di dalam kawasan hutan tersebut.

Baca Juga:  6 Fakta Suap Rp 60 M ke Ketua PN Jaksel Terkait Vonis Lepas Korporasi Migor

Kondisi ini memicu konflik serius antara satwa langka, seperti gajah dan harimau, dengan masyarakat akibat perusakan kebun dan rumah warga.

“Konflik antara satwa langka (gajah, harimau, dll.) dengan masyarakat akibat perusakan kebun dan rumah warga,” sambungnya.

Menyikapi kompleksitas ini, Jaksa Agung menekankan perlunya kesamaan pandangan dan solusi komprehensif. Pemerintah ingin memastikan penguasaan kembali TNTN dan relokasi warga dapat berjalan tanpa hambatan, namun tetap mengedepankan keadilan.

“Permasalahan TNTN bukan hanya isu lingkungan hidup, tetapi juga mencakup permasalahan ekonomi dan sosial masyarakat,” tegas Burhanuddin.

Ia berharap hasil kesimpulan rapat ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalitas.

Baca Juga:  Jaksa Siap Adu Bukti Penyitaan 88 Tas Mewah Milik Sandra Dewi

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Agraria ATR/BPN Nusron Wahid, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Kabareskrim Polri Wahyu Widada, hingga jajaran pejabat Provinsi Riau, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani kasus ini. HUM/GIT

TAGGED: Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Kabareskrim Polri Wahyu Widada, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, Korupsi, Menteri Agraria ATR/BPN Nusron Wahid, satgas pkh, ST Burhanuddin, taman nasional tesso nilo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025
Jangan Pamer Jabatan, Ketua MA Ingatkan Hakim untuk Hidup Sederhana dan Jaga Integritas
13 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025
Jangan Pamer Jabatan, Ketua MA Ingatkan Hakim untuk Hidup Sederhana dan Jaga Integritas
13 Juni 2025

TERPOPULER

Emas Antam Meroket! Harga Melonjak Tinggi, Sentuh Rp 1,9 Juta per Gram
13 Juni 2025
Kakanwil Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja, mendampingi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, meninjau uji coba seamless autogate di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Uji Coba Seamless Autogate di Soetta, Silmy Karim: Jemaah Umroh Tak Perlu Lagi Antre di Konter Imigrasi
12 Juni 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono berbincang dengan Kapolda Jatim, Irjenpol Nanang Avianto.
Ditjen Imigrasi Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Kolaborasi dengan Polda Jatim
13 Juni 2025
Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi
13 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!

Hukum

Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya

Hukum

Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya

Hukum

Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?