MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dua WNA India Diamankan di Tanjung Priok karena Diduga Langgar Aturan Keimigrasian

Publisher: Admin 8 Juni 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DKI Jakarta, Pamuji Raharja (kanan), ikut merilis penangkapan WNA.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DKI Jakarta, Pamuji Raharja (kanan), ikut merilis penangkapan WNA.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id — Dua warga negara asing (WNA) India diamankan petugas Imigrasi Tanjung Priok dalam kegiatan pengawasan keimigrasian di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara.

Keduanya diduga melanggar aturan keimigrasian karena tidak dapat menunjukkan dokumen resmi saat pemeriksaan berlangsung.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja, dalam konferensi pers yang digelar Kamis, 5 Juni 2025 pukul 15.00 WIB, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok.

“Dua WNA berinisial MA dan RJ diamankan karena tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan saat pemeriksaan di Apartemen Sunter Park View, tempat mereka tinggal saat ini,” ujar Pamuji.

Baca Juga:  Kunjungi Kanim Malang, Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Terus Perkaya Pengetahuan Aturan Keimigrasian

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa keduanya memiliki Izin Tinggal Terbatas yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Cianjur dan sebelumnya tinggal di kawasan Villa Kota Bunga.

Namun, sejak Desember 2024, mereka berpindah ke Jakarta tanpa melaporkan perubahan alamat kepada pihak imigrasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 71 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Pamuji menambahkan bahwa paspor kedua WNA tersebut saat ini masih berada di Kantor Imigrasi Cianjur karena sedang dalam proses pemeriksaan yang belum selesai.

“Namun tanpa menyelesaikan proses tersebut, mereka berpindah ke Jakarta. Ini merupakan bentuk ketidakpatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga:  Ini Imbauan Penting bagi Masyarakat Pengguna Layanan Keimigrasian Selama Libur dan Cuti Bersama

Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kedaulatan negara.

“Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas. Kami juga mengimbau seluruh WNA untuk mematuhi peraturan selama berada di wilayah Indonesia,” tegasnya.

Kedua WNA tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi Tanjung Priok. HUM/BAD

TAGGED: Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok, Imigrasi Tanjung Priok, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DK Jakarta, Keimigrasian, Pamuji Raharja, Warga Negara Asing, WN India, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua Tim Revitalisasi dan Koordinasi TPI Laut Ditjen Imigrasi, Arief Satriawan bersama jajaran Imigrasi Kendari melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan di Pelabuhan Muara Sampara.
Tim Imigrasi Kendari Tinjau Langsung Pelabuhan Muara Sampara, Siap Ditetapkan Jadi Terminal Khusus
31 Juli 2025
Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus
31 Juli 2025
Senyum Misterius Eks Stafsus Nadiem Usai Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Proyek Google Cloud Kemendikbudristek?
31 Juli 2025
KPK Bidik Nadiem Makarim? Pintu Pemanggilan Terbuka Lebar dalam Kasus Google Cloud Kemendikbudristek
31 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus
31 Juli 2025
Senyum Misterius Eks Stafsus Nadiem Usai Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Proyek Google Cloud Kemendikbudristek?
31 Juli 2025
KPK Bidik Nadiem Makarim? Pintu Pemanggilan Terbuka Lebar dalam Kasus Google Cloud Kemendikbudristek
31 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kamar Hotel Mewah Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Windy Idol Kini Jadi Fokus Pengusutan TPPU KPK
29 Juli 2025
Saksi Kunci Sewa Kamar Hasbi Hasan-Windy Idol Mangkir Panggilan KPK
29 Juli 2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, memberikan sambutan di Kantor Imigrasi Malang.
Menteri Imigrasi Apresiasi Inovasi Layanan Imigrasi Malang: Cerminan Nyata Reformasi Birokrasi
29 Juli 2025
Teka-teki Inisial ‘J’ di Kursi Ketua Dewan Pembina PSI: Jokowi atau Jeffrie Geovanie?
29 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Ketua Tim Revitalisasi dan Koordinasi TPI Laut Ditjen Imigrasi, Arief Satriawan bersama jajaran Imigrasi Kendari melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan di Pelabuhan Muara Sampara.
Imigrasi

Tim Imigrasi Kendari Tinjau Langsung Pelabuhan Muara Sampara, Siap Ditetapkan Jadi Terminal Khusus

Imigrasi

Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut

Hukum

Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus

Hukum

Senyum Misterius Eks Stafsus Nadiem Usai Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Proyek Google Cloud Kemendikbudristek?

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?