MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Segera Periksa Ridwan Kamil Terkait Korupsi Bank BJB, Kerugian Negara Ratusan Miliar Rupiah

Publisher: Redaktur 6 Juni 2025 3 Min Read
Share
Ridwan Kamil.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), kini harus bersiap menghadapi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namanya secara mengejutkan terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023, sebuah kasus yang ditaksir merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

“InsyaAllah secepatnya akan kami panggil, dan verifikasi,” tegas Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, Jumat 6 Juni 2025.

Budi Sukmo Wibowo menjelaskan bahwa pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan dalam waktu dekat, meskipun jadwal pastinya belum bisa diperinci. Ia mengakui adanya keterbatasan sumber daya penyidik yang sedang banyak menjalani pendidikan, sehingga pekerjaan harus dibagi-bagi.

Baca Juga:  Hasto Siap Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Harun Masiku

“InsyaAllah secepatnya, seperti yang saya sampaikan kemarin, akan segera dilaksanakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, atau klarifikasi terhadap hal-hal yang terkait dengan kasus BJB,” imbuh Budi.

Sebelumnya, Budi sempat mengisyaratkan bahwa pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil bisa jadi dilakukan setelah perayaan Idul Fitri. “Bisa jadi setelah lebaran,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 20 Maret 2025.

Kasus ini mulai mencuat ke permukaan saat KPK pada 10 Maret 2025 melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil. Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB, dan dari lokasi tersebut, penyidik bahkan turut menyita motor. Langkah ini menjadi indikasi awal keterlibatan nama besar dalam kasus yang mengguncang dunia perbankan daerah ini.

Baca Juga:  KPK Tegaskan Kasus Hasto Bisa sampai Sidang Meski Harun Masiku Belum Ketemu

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB ini, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi, Direktur Utama Bank BJB; Widi Hartoto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB; Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress; dan Sophan Jaya Kusuma, pengendali Cipta Karya Sukses Bersama.

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB ini mencapai angka yang fantastis, yaitu sekitar Rp 222 miliar.

Keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus ini tentu akan menjadi babak baru yang menarik perhatian publik, mengingat posisinya sebagai mantan kepala daerah. Publik menanti transparansi dan keadilan dari KPK untuk mengungkap tuntas kasus mega korupsi ini. HUM/GIT

Baca Juga:  Rudy Tanoe Kalah Praperadilan, KPK Belum Tahan meski Status Tersangka Sah
TAGGED: Bank BJB, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Ikin Asikin Dulmanan, KPK, Mantan Gubernur Jawa Barat, R Sophan Jaya Kusuma, Ridwan Kamil, Suhendrik, widi hartoto, Yuddy Renaldi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra (kanan) menerima penghargaan dari Bupati Belu, NTT.
Bupati Belu Apresiasi Inovasi Kemudahan Layanan Keimigrasian Imigrasi Atambua bagi Masyarakat Perbatasan
26 Oktober 2025
Gunung Semeru Erupsi Dua Kali, Kolom Abu Capai 700 Meter
26 Oktober 2025
Kepala BNN Ingatkan Bahaya Narkoba dalam Cairan Vape
26 Oktober 2025
Lisa Mariana Tak Ditahan, Polri: Ancaman Hukumannya di Bawah Lima Tahun
26 Oktober 2025
BNN Bongkar Peredaran Narkoba di Sumut hingga Sultra
26 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Gunung Semeru Erupsi Dua Kali, Kolom Abu Capai 700 Meter
26 Oktober 2025
Kepala BNN Ingatkan Bahaya Narkoba dalam Cairan Vape
26 Oktober 2025
Lisa Mariana Tak Ditahan, Polri: Ancaman Hukumannya di Bawah Lima Tahun
26 Oktober 2025
BNN Bongkar Peredaran Narkoba di Sumut hingga Sultra
26 Oktober 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Atambua Putu Agus Eka Putra mengikuti kegiatan Kepala Kantor Imigrasi Atambua Putu Agus Eka Putra mengikuti kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Peningkatan Kualitas Pelayanan Lintas Batas Negara.
Kolaborasi Lintas Sektor, Imigrasi Atambua Dorong Terwujudnya Pelayanan Lintas Batas yang Modern dan Terintegrasi
24 Oktober 2025
Lisa Mariana Tersangka di Bareskrim, KPK Pastikan Kasus Korupsi BJB Tak Terkendala
24 Oktober 2025
Ammar Zoni Didakwa Jual Narkoba di Rutan Salemba, Jalani Sidang Perdana Secara Online
24 Oktober 2025
Nikita Mirzani Bacakan Duplik di Persidangan: Saya Bukan Penjahat, Mohon Dibebaskan
24 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra (kanan) menerima penghargaan dari Bupati Belu, NTT.
Imigrasi

Bupati Belu Apresiasi Inovasi Kemudahan Layanan Keimigrasian Imigrasi Atambua bagi Masyarakat Perbatasan

Peristiwa

Gunung Semeru Erupsi Dua Kali, Kolom Abu Capai 700 Meter

Hukum

Kepala BNN Ingatkan Bahaya Narkoba dalam Cairan Vape

Hukum

Lisa Mariana Tak Ditahan, Polri: Ancaman Hukumannya di Bawah Lima Tahun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?