MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Segera Periksa Ridwan Kamil Terkait Korupsi Bank BJB, Kerugian Negara Ratusan Miliar Rupiah

Publisher: Redaktur 6 Juni 2025 3 Min Read
Share
Ridwan Kamil.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), kini harus bersiap menghadapi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namanya secara mengejutkan terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023, sebuah kasus yang ditaksir merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

“InsyaAllah secepatnya akan kami panggil, dan verifikasi,” tegas Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, Jumat 6 Juni 2025.

Budi Sukmo Wibowo menjelaskan bahwa pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan dalam waktu dekat, meskipun jadwal pastinya belum bisa diperinci. Ia mengakui adanya keterbatasan sumber daya penyidik yang sedang banyak menjalani pendidikan, sehingga pekerjaan harus dibagi-bagi.

Baca Juga:  236 Calon Pimpinan KPK Jalani Tes Tulis di Pusdiklat Setneg

“InsyaAllah secepatnya, seperti yang saya sampaikan kemarin, akan segera dilaksanakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, atau klarifikasi terhadap hal-hal yang terkait dengan kasus BJB,” imbuh Budi.

Sebelumnya, Budi sempat mengisyaratkan bahwa pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil bisa jadi dilakukan setelah perayaan Idul Fitri. “Bisa jadi setelah lebaran,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 20 Maret 2025.

Kasus ini mulai mencuat ke permukaan saat KPK pada 10 Maret 2025 melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil. Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB, dan dari lokasi tersebut, penyidik bahkan turut menyita motor. Langkah ini menjadi indikasi awal keterlibatan nama besar dalam kasus yang mengguncang dunia perbankan daerah ini.

Baca Juga:  Pukat UGM: Pernyataan Alex Marwata Bisa Buat Buron Harun Masiku Jadi Waspada

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB ini, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi, Direktur Utama Bank BJB; Widi Hartoto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB; Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress; dan Sophan Jaya Kusuma, pengendali Cipta Karya Sukses Bersama.

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB ini mencapai angka yang fantastis, yaitu sekitar Rp 222 miliar.

Keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus ini tentu akan menjadi babak baru yang menarik perhatian publik, mengingat posisinya sebagai mantan kepala daerah. Publik menanti transparansi dan keadilan dari KPK untuk mengungkap tuntas kasus mega korupsi ini. HUM/GIT

Baca Juga:  KPK Perpanjang Cegah Walkot Semarang Mbak Ita ke Luar Negeri
TAGGED: Bank BJB, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Ikin Asikin Dulmanan, KPK, Mantan Gubernur Jawa Barat, R Sophan Jaya Kusuma, Ridwan Kamil, Suhendrik, widi hartoto, Yuddy Renaldi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi (tengah) membuka kegiatan supervisi
Perkuat Tata Kelola dan Tegakkan Disiplin, Sesditjen Imigrasi Sandi Andaryadi: “Disiplin Bukan Sekadar Hukuman, Tapi Komitmen!”
10 September 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Arvin Gumilang membuka kegiatan pembentukan Timpora.
Perketat Pengawasan Laut! Kanwil Imigrasi NTT Bentuk Timpora Perairan dan Gelar Rapat Strategis
10 September 2025
KPK Dalami Gratifikasi Noel: Terima Rp 3 Miliar, Motor Ducati, hingga Dugaan Penerimaan Lain Saat Jadi Wamenaker
10 September 2025
Job Fair Jatim 2025 Hadir! 4.532 Lowongan Kerja Dibuka, Termasuk untuk Disabilitas
10 September 2025
Jajaran Kantah Kabupaten Pasuruan bersama tim PT Pos Indonesia foto bersama usai penandatanganan MoU.
Kantah Kabupaten Pasuruan Gandeng PT Pos Indonesia, Layanan Dokumen Pertanahan Kini Lebih Cepat dan Terpantau
10 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi (tengah) membuka kegiatan supervisi
Perkuat Tata Kelola dan Tegakkan Disiplin, Sesditjen Imigrasi Sandi Andaryadi: “Disiplin Bukan Sekadar Hukuman, Tapi Komitmen!”
10 September 2025
Job Fair Jatim 2025 Hadir! 4.532 Lowongan Kerja Dibuka, Termasuk untuk Disabilitas
10 September 2025
KPK Ingatkan Kementerian/Lembaga: Perbaiki Layanan Publik, Jangan Tunggu OTT
10 September 2025
KPK Dalami Dugaan Gratifikasi Noel, Mantan Wamenaker Diduga Terima Penerimaan Lain
10 September 2025

TERPOPULER

Fita Dewi Asih menunjukkan surat pengaduan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Ponorogo.
Diduga Selingkuh dengan Suami Orang, Oknum Anggota DPRD Ponorogo Dilaporkan ke Badan Kehormatan
8 September 2025
Reshuffle Belum Tuntas: Prabowo Lantik 3 Menteri Baru, Posisi Menko Polhukam dan Menpora Masih Kosong
9 September 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, Suwono Budi Hartono, S.SiT., M.M
Disiplin dan Komitmen, BPN Nganjuk Mantapkan Langkah Menuju WBK
9 September 2025
Barang Penjarahan Rumah Sahroni Mulai Dikembalikan, Polisi Tangkap Penghasut via TikTok
8 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi (tengah) membuka kegiatan supervisi
Imigrasi

Perkuat Tata Kelola dan Tegakkan Disiplin, Sesditjen Imigrasi Sandi Andaryadi: “Disiplin Bukan Sekadar Hukuman, Tapi Komitmen!”

Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Arvin Gumilang membuka kegiatan pembentukan Timpora.
Imigrasi

Perketat Pengawasan Laut! Kanwil Imigrasi NTT Bentuk Timpora Perairan dan Gelar Rapat Strategis

Korupsi

KPK Dalami Gratifikasi Noel: Terima Rp 3 Miliar, Motor Ducati, hingga Dugaan Penerimaan Lain Saat Jadi Wamenaker

Jawa Timur

Job Fair Jatim 2025 Hadir! 4.532 Lowongan Kerja Dibuka, Termasuk untuk Disabilitas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?