MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Segera Periksa Ridwan Kamil Terkait Korupsi Bank BJB, Kerugian Negara Ratusan Miliar Rupiah

Publisher: Redaktur 6 Juni 2025 3 Min Read
Share
Ridwan Kamil.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), kini harus bersiap menghadapi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namanya secara mengejutkan terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023, sebuah kasus yang ditaksir merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

“InsyaAllah secepatnya akan kami panggil, dan verifikasi,” tegas Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, Jumat 6 Juni 2025.

Budi Sukmo Wibowo menjelaskan bahwa pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan dalam waktu dekat, meskipun jadwal pastinya belum bisa diperinci. Ia mengakui adanya keterbatasan sumber daya penyidik yang sedang banyak menjalani pendidikan, sehingga pekerjaan harus dibagi-bagi.

Baca Juga:  Menanti Penentuan Sah Tidaknya Hasto Jadi Tersangka KPK

“InsyaAllah secepatnya, seperti yang saya sampaikan kemarin, akan segera dilaksanakan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, atau klarifikasi terhadap hal-hal yang terkait dengan kasus BJB,” imbuh Budi.

Sebelumnya, Budi sempat mengisyaratkan bahwa pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil bisa jadi dilakukan setelah perayaan Idul Fitri. “Bisa jadi setelah lebaran,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 20 Maret 2025.

Kasus ini mulai mencuat ke permukaan saat KPK pada 10 Maret 2025 melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil. Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB, dan dari lokasi tersebut, penyidik bahkan turut menyita motor. Langkah ini menjadi indikasi awal keterlibatan nama besar dalam kasus yang mengguncang dunia perbankan daerah ini.

Baca Juga:  9 Orang Diamankan KPK Terkait OTT Pj Wali Kota Pekanbaru

Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB ini, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi, Direktur Utama Bank BJB; Widi Hartoto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB; Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress; dan Sophan Jaya Kusuma, pengendali Cipta Karya Sukses Bersama.

Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB ini mencapai angka yang fantastis, yaitu sekitar Rp 222 miliar.

Keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus ini tentu akan menjadi babak baru yang menarik perhatian publik, mengingat posisinya sebagai mantan kepala daerah. Publik menanti transparansi dan keadilan dari KPK untuk mengungkap tuntas kasus mega korupsi ini. HUM/GIT

Baca Juga:  Harun Masiku Bawa Foto Megawati Saat Temui Eks Ketua KPU, Fakta Baru Terungkap di Sidang Hasto
TAGGED: Bank BJB, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Ikin Asikin Dulmanan, KPK, Mantan Gubernur Jawa Barat, R Sophan Jaya Kusuma, Ridwan Kamil, Suhendrik, widi hartoto, Yuddy Renaldi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Vonis Bebas Hasto Kristiyanto: Eks Penyidik KPK Desak Banding dan Temukan Harun Masiku
27 Juli 2025
KPK: RK Tak Samarkan Kepemilikan Motor, Ditelusuri karena Ada di Rumahnya
27 Juli 2025
Tersangka Korupsi Chromebook Jurist Tan Terus Mangkir, Kejagung Siapkan Jurus Red Notice
27 Juli 2025
MAKI Endus Jejak Tersangka Chromebook Jurist Tan di Australia, Ini Respons Kejagung
27 Juli 2025
Prilly Latuconsina Lebih Dewasa
27 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Vonis Bebas Hasto Kristiyanto: Eks Penyidik KPK Desak Banding dan Temukan Harun Masiku
27 Juli 2025
KPK: RK Tak Samarkan Kepemilikan Motor, Ditelusuri karena Ada di Rumahnya
27 Juli 2025
Tersangka Korupsi Chromebook Jurist Tan Terus Mangkir, Kejagung Siapkan Jurus Red Notice
27 Juli 2025
MAKI Endus Jejak Tersangka Chromebook Jurist Tan di Australia, Ini Respons Kejagung
27 Juli 2025

TERPOPULER

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dan jajaran Imigrasi
Uji Coba “All Indonesia” Dimulai, Pemerintah Sederhanakan Proses Kedatangan Internasional
24 Juli 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi, menyematkan simbolis bodycam kepada lima petugas Imigrasi di bandara.
Imigrasi Soekarno-Hatta Wajibkan Bodycam: Transparansi Bukan Wacana, Tapi Bukti Nyata
25 Juli 2025
Sidang Eks Dirut ASDP Ungkap Patungan Emas Direksi untuk Pejabat BUMN
25 Juli 2025
Kakanwil BPN Jawa Tengah, Lampri bersama jajaran pertanahan me-launching kegiatan Peralihan Pelayanan Elektronik.
BPN Jateng Luncurkan “Peralihan Elektronik”, Langkah Nyata Menuju Layanan Pertanahan Tanpa Ribet
25 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Vonis Bebas Hasto Kristiyanto: Eks Penyidik KPK Desak Banding dan Temukan Harun Masiku

Hukum

KPK: RK Tak Samarkan Kepemilikan Motor, Ditelusuri karena Ada di Rumahnya

Kejaksaan

Tersangka Korupsi Chromebook Jurist Tan Terus Mangkir, Kejagung Siapkan Jurus Red Notice

Kejaksaan

MAKI Endus Jejak Tersangka Chromebook Jurist Tan di Australia, Ini Respons Kejagung

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?