ENDE, Memoindonesia.co.id — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere resmi mencanangkan program Desa Binaan Imigrasi di Kelurahan Rukun Lima dan Kelurahan Kota Ratu, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, 2 Juni 2025.
Kegiatan ini digelar di Aula Hotel Grend Wisata, Ende, sebagai langkah konkret dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, Mangatur Hadi Putra Simanjuntak, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini adalah bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat.
“Melalui Desa Binaan Imigrasi, kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa pencegahan TPPO bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Acara pencanangan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Ende, Dr. dr. Dominikus Minggu Mere, M.Kes.
“Kami menyambut baik program ini. Kehadiran Imigrasi bukan sekadar pengawasan, tapi juga pendampingan dan edukasi kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan,” ucapnya.
Hadir pula Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Parera, yang menegaskan dukungan legislatif terhadap pencegahan TPPO melalui pendekatan berbasis komunitas.
“Pencegahan perdagangan orang tidak cukup hanya dengan penegakan hukum. Edukasi seperti ini harus terus dilakukan agar masyarakat tidak menjadi korban,” katanya.

Peran Gereja dan Imigrasi dalam Edukasi Migrasi Aman
Salah satu narasumber, Romo Erduadus Raja Para, Direktur Pusat Pastoral Keuskupan Agung Ende, menekankan pentingnya peran gereja dalam edukasi migrasi yang aman.
“Gereja mengajak umat untuk memahami risiko perdagangan orang. Kita mendorong terbentuknya desa ramah migran dan desa migran produktif,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa perdagangan manusia merupakan persoalan moral dan sosial yang harus ditangani lintas sektor, termasuk oleh lembaga keagamaan.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi turut memaparkan berbagai informasi terkait pengawasan keimigrasian, dokumen perjalanan, serta perlindungan WNI dan PMI. Ia juga memperkenalkan konsep Desa Binaan Imigrasi sebagai sarana partisipatif dalam pengawasan.
“Kami berharap masyarakat memahami peran Imigrasi dan turut menjaga lingkungannya dari potensi perdagangan manusia,” tambah Mangatur.
Partisipasi Masyarakat dan Tindak Lanjut
Kegiatan yang diikuti oleh 30 peserta ini melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, serta aparat kelurahan dan RT/RW setempat. Peserta aktif berdiskusi dan menyampaikan masukan selama sesi tanya jawab.
Di akhir kegiatan, dua lurah menerima secara simbolis cenderamata sebagai penanda dimulainya program Desa Binaan. Masyarakat menunjukkan antusiasme tinggi terhadap program ini.
“Kami merasa terbantu dengan adanya edukasi ini. Warga jadi lebih sadar risiko migrasi ilegal dan pentingnya dokumen resmi,” kata salah satu peserta, Lurah Rukun Lima.
Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Maumere akan melaporkan hasil kegiatan ini kepada pimpinan Direktorat Jenderal Imigrasi, serta mengevaluasi kemungkinan pengembangan program ke wilayah lain. HUM/NIK