MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Soekarno-Hatta Wajibkan Bodycam: Transparansi Bukan Wacana, Tapi Bukti Nyata

Publisher: Admin 25 Juli 2025 2 Min Read
Share
Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi, menyematkan simbolis bodycam kepada lima petugas Imigrasi di bandara.
Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi, menyematkan simbolis bodycam kepada lima petugas Imigrasi di bandara.
Ad imageAd image

TANGERANG, Memoindonesia.co.id  — Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta mengambil langkah tegas menuju transparansi dan akuntabilitas dengan menerapkan penggunaan body camera (bodycam) bagi petugasnya, Jumat, 25 Juli 2025.

Langkah ini resmi dimulai lewat penyematan simbolis bodycam oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi, kepada lima petugas dalam Apel Bersama yang digelar pukul 01.00 WIB dini hari di Area Kedatangan Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

“Bodycam bukan sekadar alat rekam. Ia adalah wujud perlindungan bagi petugas, sekaligus jaminan keadilan bagi masyarakat. Semua terekam, semua bisa diuji,” tegas Sandi dalam amanatnya.

Dengan bodycam, setiap interaksi petugas terekam secara real-time. Rekaman tersebut menjadi bukti objektif dalam situasi krusial, serta memperkuat pengawasan internal untuk mewujudkan layanan keimigrasian yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Baca Juga:  Kepemimpinan Imigrasi Malang Berganti, Heni Yuwono: Semoga Capaian yang Diraih Terus Ditingkatkan 

Apel tersebut turut dihadiri oleh Direktur Kepatuhan Internal, Baron Ichsan, Kepala Kantor Wilayah DJIm Jakarta, Pamuji Raharja, Plt Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana.

Hadir pula 18 pejabat manajerial dan 436 personel dari Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Waktu apel yang dipilih dini hari bertujuan agar tidak mengganggu aktivitas pelayanan penumpang.

Usai apel, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh perwakilan pegawai, sebuah komitmen kolektif untuk menjaga etika kerja, menjauhi penyimpangan, dan mengedepankan integritas dalam setiap lini layanan.

Sandi menyebut, penggunaan bodycam akan diperluas. Hingga saat ini, 24 petugas di TPI dan petugas fungsi intelijen telah dilengkapi perangkat tersebut.

Baca Juga:  Cegah Pekerja Migran Non Prosedural, Imigrasi Malang Pastikan Hal Ini Tak Dilakukan PMI

“Setiap petugas wajib siap diawasi, siap dievaluasi, dan bertanggung jawab atas segala keputusan yang diambil selama bertugas,” tegasnya.

Sementara itu, Barron Ichsan dalam pengarahan khusus menegaskan pentingnya membangun budaya kepatuhan dan kejujuran, bukan karena diawasi, tapi karena sadar.

“Ini bukan seremoni. Ini tonggak penting dalam membentuk pelayanan keimigrasian yang modern, aman, dan adil bagi petugas, maupun masyarakat,” ujar Baron.

Dengan penerapan bodycam ini, Imigrasi Soekarno-Hatta membuktikan bahwa transformasi pelayanan publik bukan lagi janji, tapi aksi nyata. HUM/BAD

TAGGED: Bandara Internasional Soekarno Hatta, Barron Ichsan, Body Camera, Bodycam, Direktorat Kepatuhan Internal, Galih Priya Kartika Perdhana, Sandi Andaryadi, Sesditjen Imigrasi, Tempat Pemeriksaan Imigrasi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres
7 Oktober 2026
Kejagung Siapkan 34 Jaksa Hadapi Sidang Febrie Adriansyah, Tim 9 Turun
7 Oktober 2026
Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar
7 Oktober 2026
KPK Dalami Pungli Lapas Cibinong, Ombudsman Ungkap Dugaan Rp 150 Ribu
7 Oktober 2026
HGB Summarecon Berujung OTT, KPK Periksa Nusron Wahid
7 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres
7 Oktober 2026
Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar
7 Oktober 2026
KPK Dalami Pungli Lapas Cibinong, Ombudsman Ungkap Dugaan Rp 150 Ribu
7 Oktober 2026
HGB Summarecon Berujung OTT, KPK Periksa Nusron Wahid
7 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres

Kejaksaan

Kejagung Siapkan 34 Jaksa Hadapi Sidang Febrie Adriansyah, Tim 9 Turun

Kejaksaan

Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar

Korupsi

KPK Dalami Pungli Lapas Cibinong, Ombudsman Ungkap Dugaan Rp 150 Ribu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?