MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Arab Saudi Usir 205 Ribu Jemaah Haji Ilegal dan Tutup Visa Furoda 2025

Publisher: Redaktur 4 Juni 2025 3 Min Read
Share
Pengecekan kendaraan yang akan masuk Makkah.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengambil langkah tegas pada musim haji 1446 H/2025 M dengan mengusir lebih dari 205.000 jemaah haji ilegal, menutup penerbitan visa furoda, serta menggerebek ratusan kantor haji palsu.

Langkah ini diumumkan langsung oleh Letjen Mohammed Al-Bassami, Direktur Keamanan Publik Saudi dan Ketua Komite Keamanan Haji, dalam konferensi pers di Makkah, Senin 2 Juni 2025, sebagaimana dilaporkan Saudi Gazette.

“Lebih dari 205 ribu orang tanpa izin haji diusir dari Makkah. Kami menangkap 1.239 individu yang mencoba mengangkut jemaah ilegal, serta menjatuhkan sanksi kepada 75 ribu pelanggar,” ujar Al-Bassami.

Saudi Gunakan AI untuk Deteksi Jemaah Ilegal
Untuk memperkuat pengawasan, Arab Saudi menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) dalam mendeteksi pelanggaran peraturan haji. Pemerintah juga mendirikan pos pemeriksaan keamanan permanen di berbagai pintu masuk ke Makkah.

Baca Juga:  Timwas Minta Pemerintah Bekukan Travel Nakal yang Rugikan Jemaah Haji RI

Tak hanya itu, aparat memutar balik 110.000 kendaraan yang diduga mengangkut jemaah ilegal dan menyita lebih dari 5.000 kendaraan.

Visa Furoda Ditutup, Travel PIHK Merugi Miliaran
Penutupan visa furoda sejak 26 Mei 2025 menyebabkan kerugian besar bagi penyelenggara haji khusus di Indonesia. Ketua Humas DPP AMPHURI, Abdullah Mufid Mubarok, menyebut kerugian bisa mencapai miliaran rupiah.

“Kalau jemaahnya 50 orang saja, kerugiannya bisa lebih dari Rp1 miliar,” kata Mufid, Jumat 30 Mei 2025.

Sekjen AMPHURI, Zaky Zakaria, menilai langkah Saudi ini sebagai bagian dari transformasi sistem haji yang lebih terstruktur dan terkendali.

Baca Juga:  KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi

“Visa furoda adalah kategori nonkuota. Saudi punya hak penuh untuk menerbitkan atau tidak,” ujarnya, Rabu 28 Mei 2025.

WNI Coba Haji Lewat Jalur Ilegal, 1 Tewas di Gurun
Tragisnya, sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) turut menjadi korban dalam percobaan haji ilegal. Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, mengonfirmasi bahwa tiga WNI ditemukan dalam kondisi dehidrasi di wilayah gurun Jumum, Makkah, pada 27 Mei 2025. Satu di antaranya, berinisial SM, dinyatakan meninggal dunia.

“Sopir taksi menurunkan mereka di gurun karena takut ditangkap. Mereka kemudian ditemukan melalui patroli drone aparat Saudi,” jelas Yusron.

Baca Juga:  Timwas Haji DPR Soroti Masalah Pelayanan, Dorong Evaluasi dan Perbaikan Kemenag

Sanksi Berat Bagi Jemaah Ilegal
Kementerian Dalam Negeri Saudi menegaskan bahwa pelaku haji ilegal akan dikenai denda hingga SAR 20.000 (sekitar Rp 85 juta). Bagi ekspatriat, sanksinya mencakup deportasi dan larangan masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun.

Peringatan berlaku sejak 1 Zulkaidah hingga 14 Zulhijah atau 29 April–10 Juni 2025, menjelang puncak haji di Arafah pada 9 Zulhijah (5 Juni 2025). HUM/GIT

TAGGED: AMPHURI, Arab Saudi, Haji 1446 H, Haji 2025, Haji Ilegal, Jemaah Haji Indonesia, Keamanan Haji, Puncak Haji Arafah, visa furoda, WNI Haji Ilegal
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK
14 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi
14 Januari 2026
KPK Geledah Kantor PT Wanatiara Persada Jakarta Utara Terkait Dugaan Suap Pajak
14 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK
14 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi
14 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Isi Garasi Tiga Pejabat KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
12 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas dengan Bukti Tebal
12 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan

Korupsi

Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK

Korupsi

KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

Korupsi

KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?