MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Umar Patek, Eks Teroris Bom Bali, Kini Jadi Barista: Dulu Meracik Bom, Sekarang Menyeduh Damai

Publisher: Redaktur 4 Juni 2025 2 Min Read
Share
Umar Patek meluncurkan produk kopinya.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Mantan narapidana kasus terorisme Bom Bali 1, Umar Patek, kini memilih jalur hidup baru sebagai barista. Ia meluncurkan brand kopi racikannya yang diberi nama “Ramu Kopi”, sebagai simbol transformasi diri dari masa kelam menuju perdamaian.

Peluncuran Ramu Kopi digelar di Hedon Estate, Surabaya, Selasa malam, 3 Juni 2025. Berbagai varian kopi diperkenalkan, seperti signature blend, arabika Ijen, robusta, dan kopi rempah khas racikan Umar Patek.

“Dulu saya dikenal karena hal yang menyakitkan dunia. Kini saya meramu rasa, menyeduh damai. Pahit dulu menghancurkan, sekarang pahit ini menyembuhkan,” ujar Umar Patek dengan nada reflektif.

Baca Juga:  Konser Amal Palestina, Surabaya Berguncang: Dewa 19 Sukses Kumpulkan Rp 1,2 Miliar

Nama Ramu Kopi sendiri punya makna mendalam. Umar menyebut “Ramu” merupakan bentuk terbalik dari namanya “Umar”, menandakan perubahan identitas dari masa lalu kelam menuju kehidupan yang lebih konstruktif.

“Ramu kalau dibalik itu Umar. Ini bukan sekadar kopi, ini tentang pilihan untuk hidup baru,” katanya.

Umar menceritakan awal mula ia terjun ke dunia kopi berasal dari tawaran drg. David Andreasmito, pemilik Hedon Estate, yang memberikan kesempatan kepada Umar setelah bebas dari Lapas Porong pada 7 Desember 2022.

“Saya diberi kepercayaan membuka bisnis kopi. Dari situ saya melihat ada harapan untuk berubah dan memberikan sesuatu yang baik untuk masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga:  Konser Amal untuk Palestina, Dewa 19 Hipnotis Warga Surabaya

Transformasi Umar Patek menjadi barista menuai perhatian publik. Dari seseorang yang dulu terlibat dalam tragedi nasional, kini ia berusaha membuktikan bahwa setiap orang bisa berubah dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

Peluncuran Ramu Kopi dianggap sebagai simbol harapan bagi eks narapidana teroris lainnya untuk kembali ke tengah masyarakat dengan membawa pesan damai, bukan kebencian. HUM/GIT

TAGGED: Barista Indonesia, Bom Bali, deradikalisasi, Eks Napiter, Hedon Estate, Kopi Indonesia, Kopi Surabaya, Ramu Kopi, Transformasi Kehidupan, Umar Patek
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?