MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

BNPT Ajukan Tambahan Anggaran 2025 untuk Perkuat Kesiapsiagaan dan Deradikalisasi

Publisher: Redaktur 11 Juni 2024 2 Min Read
Share
Kepala BNPT Komjen Pol Mohammed Rycko Amelza Dahniel.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI Jakarta. Dalam rapat tersebut, BNPT mengajukan dukungan tambahan anggaran untuk Tahun Anggaran (T.A.) 2025.

Kepala BNPT Komjen Pol Mohammed Rycko Amelza Dahniel menyatakan bahwa tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk mendukung Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 melalui dua Prioritas Nasional BNPT, yaitu program Deradikalisasi Luar Lapas dan Kegiatan Kesiapsiagaan Nasional.

“Melalui dua Prioritas Nasional BNPT RI yaitu Deradikalisasi Luar Lapas dan Kegiatan Kesiapsiagaan Nasional,” ujar Rycko dalam keterangan tertulisnya, Senin, 10 Juni 2024.

Baca Juga:  Umar Patek, Eks Teroris Bom Bali, Kini Jadi Barista: Dulu Meracik Bom, Sekarang Menyeduh Damai

Selain untuk output program prioritas nasional, Rycko juga menyampaikan bahwa usulan tambahan tersebut akan digunakan untuk menyelenggarakan agenda pemerintah dalam menyukseskan kegiatan nasional dan internasional yang dilaksanakan di Indonesia.

“Persetujuan usulan tambahan anggaran akan meningkatkan dukungan anggaran bagi output prioritas nasional,” ungkapnya.

Rycko menjelaskan bahwa terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi dalam program deradikalisasi, termasuk terbatasnya anggaran dan sarana-prasarana yang tersedia.

“Terbatasnya anggaran dan sarana-prasarana pada program deradikalisasi termasuk pada belum adanya shelter atau penampungan khusus bagi sasaran deradikalisasi yang dilengkapi dengan fasilitas dan sistem keamanan yang memadai serta modul yang tepat,” jelasnya.

Baca Juga:  Kakanim Semarang Hadiri Rakor Antisipasi TPPO Bareng Densus 88, BNPT, dan BP2MI

Dalam rapat kerja ini, BNPT juga melaporkan temuan hasil pemeriksaan dan rekomendasi atas Laporan Keuangan BNPT Tahun 2022 oleh BPK yang telah tuntas 100% ditindaklanjuti oleh BNPT pada 2 April 2024.

Rycko menyatakan bahwa BNPT telah menggunakan anggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat dengan baik untuk menunjang tugas BNPT dalam mencegah dan menanggulangi terorisme. Hal ini dapat dilihat dari pencapaian tidak terjadinya serangan terorisme pada tahun 2023 (zero attack) dan peringkat Indonesia dalam Global Terrorism Index (GTI) yang mengalami perbaikan.

Namun demikian, Rycko menekankan bahwa semua komponen bangsa tidak boleh terlena dengan pencapaian tersebut, karena fenomena terorisme ibarat gunung es. Oleh karena itu, BNPT akan terus berupaya maksimal untuk meningkatkan kesiapsiagaan nasional dan menguatkan program deradikalisasi. HUM/GIT

Baca Juga:  Densus 88 Tangkap 51 Tersangka Terorisme Sepanjang 2025, Pertahankan Zero Attack
TAGGED: anggaran, BNPT, deradikalisasi, Deradikalisasi Luar Lapas, Kepala BNPT, Kesiapsiagaan Nasional, Komjenpol Mohammed Rycko Amelza Dahniel, shelter, Terorisme
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Komisi III DPR Tindak Lanjuti Aduan Hakim Ad Hoc dengan Syarat Tak Mogok Sidang
15 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi

Hukum

Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor

Kejaksaan

Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK

Hukum

Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?