MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wamen PU Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rumah Eks Pejuang Timtim

Publisher: Redaktur 4 Juni 2025 2 Min Read
Share
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 3 Juni 2025, terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan 2.100 unit rumah untuk eks pejuang Timor Timur (Timtim) di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Diana tiba di Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 09.04 WIB dengan mengendarai mobil Terios berwarna silver berpelat nomor B 2573 TBG. Mantan Dirjen Cipta Karya itu tampak mengenakan atasan hitam dan membawa dompet kecil di tangannya.

Tanpa memberikan komentar kepada awak media, Diana hanya tersenyum dan mengatupkan tangan sebelum masuk ke gedung.

Baca Juga:  Geger Pengadaan Laptop Rp 9,9 Triliun: Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Diana masih dalam rangka dimintai keterangan, karena kasus ini masih pada tahap penyelidikan yang belum masuk ke ranah pro justicia.

“Proses penyelidikan ini belum pro justicia. Penyelidik masih menilai apakah ada peristiwa pidana atau tidak. Pemeriksaan ini dilakukan oleh penyelidik Kejaksaan Tinggi NTT,” jelas Harli.

Diana dijadwalkan untuk memberikan keterangan pada 4 Juni 2025, dan bukan dalam kapasitas sebagai saksi tersangka, melainkan sebagai pihak yang perlu diklarifikasi terkait proyek yang tengah diselidiki.

Sebelumnya, proyek pembangunan rumah eks pejuang Timtim ini telah menjadi sorotan Inspektorat Jenderal Perumahan dan Kawasan Permukiman (Irjen PKP).

Baca Juga:  Jurist Tan Buron, Kejagung Terbitkan DPO dalam Kasus Korupsi Chromebook

Heri Jerman, Irjen PKP, menyebutkan bahwa hasil investigasi menemukan adanya indikasi fraud dan penyimpangan serius dalam pelaksanaan proyek.

“Ada indikasi fraud dan berbagai penyimpangan yang telah dikonfirmasi oleh tim ahli. Laporan investigasi ini sudah kami serahkan ke Kejati NTT,” ujar Heri pada 20 Maret 2025.

Temuan awal menunjukkan bahwa sedikitnya 57 unit rumah mengalami kerusakan berat, serta terdapat fondasi yang tidak memenuhi syarat teknis.

Selain itu, proyek yang ditujukan untuk eks pejuang Timtim ini juga dinilai tidak tepat sasaran atau tidak sesuai peruntukan. HUM/GIT

TAGGED: Diana Kusumastuti, Eks Pejuang Timtim, Fraud Proyek Perumahan, Kejagung, Kementerian PUPR, Korupsi Proyek Rumah, Penyelidikan Kejati NTT, Wamen PU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap

Headlines

Viral Mobil Dinas Di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite

Gaya Hidup

Ruang Pelarian Baru Bernama Roblox Menjadi Tren Interaksi Digital

Headlines

Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?