JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) tengah mendalami potensi kedekatan antara mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dengan mantan staf khususnya, Ibrahim Arief (IA), dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk program digitalisasi pendidikan nasional.
Penyidik Kejagung menelusuri hubungan profesional dan personal IA tidak hanya dengan Nadiem, tetapi juga dengan sejumlah tokoh lainnya.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pembuktian peran dan jaringan yang mungkin terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara ini.
“Akan didalami oleh penyidik untuk melihat nanti apakah ada juga kedekatan dengan pihak-pihak lain atau seseorang misalnya atau tokoh apa pun,” ujar Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Harli Siregar, Selasa 3 Juni 2025.
Ibrahim diketahui pernah menjabat sebagai Vice President (VP) di beberapa perusahaan rintisan (startup), dan kemudian bergabung sebagai Staf Khusus Menteri sekaligus tenaga teknis di lingkungan Kemendikbudristek pada era Nadiem. Saat ini, peran dan tanggung jawabnya saat menjabat sebagai stafsus tengah menjadi fokus penyelidikan.
“Stafsus ini apa sih kerjanya? Dalam kaitan ini apa? Apa yang dia lakukan? Perintahnya dari mana? Dan, seperti apa pertanggungjawabannya? Nah, ini akan didalami oleh penyidik,” tambah Harli.
Dalam rangka pendalaman kasus, penyidik telah menggeledah sejumlah properti yang terkait dengan para staf khusus eks Mendikbudristek. Dua apartemen telah diperiksa, yaitu milik FH di Kuningan Place dan JT di Ciputra World 2 Tower Orchard. Terbaru, penggeledahan dilakukan di rumah Ibrahim Arief di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
“Ada I (Ibrahim Arief), dan tempatnya juga sudah digeledah,” kata Harli.
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita barang bukti elektronik berupa handphone dan laptop yang diyakini berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop pendidikan.
Penyidik kini tengah fokus melakukan pembacaan dan kajian mendalam terhadap dokumen-dokumen dan data elektronik yang telah disita untuk menelusuri skema serta aktor-aktor yang terlibat dalam kasus ini.
“Penyidik sedang fokus melakukan pembacaan, pendalaman, dan kajian terhadap semua barang bukti yang sudah disita baik dalam bentuk dokumen maupun barang bukti elektronik,” jelas Harli. HUM/GIT