MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara Perkuat Sinergi dengan Polda Malut untuk Cegah TPPO dan TPPM

Publisher: Admin 3 Juni 2025 2 Min Read
Share
Irjen Pol Drs Waris Agono, M.Si.
Irjen Pol Drs Waris Agono, M.Si bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan.
Ad imageAd image

TERNATE, Memoindonesia.co.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjenim) Provinsi Maluku Utara melakukan kunjungan koordinasi ke Kepolisian Daerah Maluku Utara pada Selasa, 3 Juni 2025.

Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), serta pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian di wilayah Maluku Utara.

Rombongan Kanwil Imigrasi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Mohammad Ridwan, dan diterima oleh Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Drs Waris Agono, M.Si., bersama jajaran pejabat utama Polda.

Rombongan Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara foto bersama Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Drs Waris Agono usai silaturahmi.
Rombongan Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara foto bersama Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Drs Waris Agono usai silaturahmi.

“Sinergi antara Imigrasi dan Kepolisian sangat penting, terutama dalam mencegah praktik perdagangan orang dan penyelundupan manusia. Kami juga berharap dukungan Polri sebagai Korwas PPNS untuk mendukung langkah-langkah penegakan hukum keimigrasian,” ujar mantan Kepala Kantor Imigrasi Palembang, Sumatera Selatan ini.

Baca Juga:  Jatim Rawan TPPO, Imigrasi Gaspol Bangun Koalisi Lintas Sektor Lindungi Perempuan dan Anak

Dalam kesempatan itu, Ridwan juga memperkenalkan layanan Eazy Passport, yakni program jemput bola untuk mempermudah pengurusan paspor. Layanan ini ditawarkan kepada jajaran Polda Malut sebagai bagian dari inovasi pelayanan publik.

Kapolda Maluku Irjen Pol Waris Agono, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen institusinya untuk memperkuat koordinasi lintas sektor.

“Kami mendukung penuh upaya Kanwil Imigrasi dalam memberantas TPPO dan TPPM. Kolaborasi ini penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan wilayah Maluku Utara, terutama terhadap potensi penyalahgunaan oleh orang asing,” kata Waris.

Kegiatan berlangsung di Mapolda Maluku Utara mulai pukul 10.30 WIT dan ditutup dengan sesi foto bersama. Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal, Kepala Bagian Tata Usaha, serta pejabat fungsional teknis dari Kanwil Imigrasi Maluku Utara. HUM/CAK

Baca Juga:  Tak Main-main dengan TPPO, Kakanim Malang Tegaskan Syarat Dokumen Paspor Harus Sesuai
TAGGED: Eazy Passport, Irjen Pol Waris Agono, Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Maluku Utara, Mohammad Ridwan, TPPM, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kiai Ponpes di Ponorogo Ditahan Usai Jadi Tersangka Pencabulan 11 Santri
20 Mei 2026
Dharma Pongrekun Gugat Aturan Penanggulangan Wabah dalam UU Kesehatan ke MK
20 Mei 2026
TAUD Adukan Tiga Hakim Militer Kasus Andrie Yunus ke Mahkamah Agung
20 Mei 2026
Empat Prajurit TNI Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Air Keras Aktivis KontraS
20 Mei 2026
Viral Lomba Komentar Rasis, Polrestabes Semarang Bantah Pelaku Anak Perwira
20 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kiai Ponpes di Ponorogo Ditahan Usai Jadi Tersangka Pencabulan 11 Santri
20 Mei 2026
Dharma Pongrekun Gugat Aturan Penanggulangan Wabah dalam UU Kesehatan ke MK
20 Mei 2026
TAUD Adukan Tiga Hakim Militer Kasus Andrie Yunus ke Mahkamah Agung
20 Mei 2026
Empat Prajurit TNI Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Air Keras Aktivis KontraS
20 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kiai Ponpes di Ponorogo Ditahan Usai Jadi Tersangka Pencabulan 11 Santri

Hukum

Dharma Pongrekun Gugat Aturan Penanggulangan Wabah dalam UU Kesehatan ke MK

Hukum

TAUD Adukan Tiga Hakim Militer Kasus Andrie Yunus ke Mahkamah Agung

Hukum

Empat Prajurit TNI Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Air Keras Aktivis KontraS

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?