MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Kupang Perkuat Sinergi dengan Pemkot untuk Layanan dan Pengawasan Orang Asing

Publisher: Admin 3 Juni 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Wilayah DJ Imigrasi NTT, Arvin Gumilang, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa. Rombongan diterima oleh Wali Kota Kupang, Christian Widodo, dan Wakil Wali Kota Serena Francis.
Kepala Kantor Wilayah DJ Imigrasi NTT, Arvin Gumilang (kiri), didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa (kanan), diterima oleh Wali Kota Kupang, Christian Widodo, dan Wakil Wali Kota Serena Francis.
Ad imageAd image

KUPANG, Memoindonesia.co.id – Dalam rangka memperkuat pelayanan publik dan pengawasan terhadap orang asing, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur melakukan kunjungan koordinasi ke Pemerintah Kota Kupang, Senin, 2 Juni 2025.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi NTT, Arvin Gumilang, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa. Rombongan diterima oleh Wali Kota Kupang, Christian Widodo, dan Wakil Wali Kota Serena Francis.

Pertemuan ini membahas sejumlah isu strategis terkait pelayanan keimigrasian di wilayah Kota Kupang, termasuk pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing.

Baca Juga:  Gelar Rakor Timpora, Imigrasi Tembilahan Pastikan Pengamanan Pemilu dari Aktivitas Orang Asing

Arvin Gumilang menegaskan pentingnya sinergi antara instansi keimigrasian dan pemerintah daerah guna menciptakan pelayanan publik yang optimal dan pengawasan orang asing yang efektif.

“Kami ingin memastikan kehadiran orang asing di Kota Kupang terpantau dengan baik dan memberi dampak positif bagi daerah. Kolaborasi dengan Pemkot sangat penting dalam mewujudkan hal ini,” ujarnya.

Wali Kota Kupang, Christian Widodo, menyambut baik langkah koordinasi tersebut. Ia berharap kerja sama dapat terus ditingkatkan melalui berbagai program, seperti sosialisasi keimigrasian kepada masyarakat, pelibatan Satpol PP dalam pengawasan, serta peningkatan pelayanan paspor dan izin tinggal.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa, menegaskan komitmennya untuk mendukung Pemkot dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, khususnya terkait pengawasan orang asing. Ia menyebutkan bahwa fungsi Imigrasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup intelijen dan penegakan hukum.

Baca Juga:  Operasi Wirawaspada 2025: Imigrasi Jegal 294 WNA Pelanggar Aturan di 2.098 Titik Seluruh Indonesia

“Kami siap membantu pemerintah daerah dalam mengantisipasi potensi ancaman akibat penyalahgunaan izin tinggal. Sinergi antarinstansi adalah kunci keberhasilan pengawasan,” pungkas Nanang. HUM/CAK

TAGGED: Arvin Gumilang, Christian Widodo, Imigrasi Kupang, Izin Tinggal, Kanwil Ditjen Imigrasi NTT, Nanang Mustofa, Pelayanan Paspor, Pemkot Kupang, Pengawasan Orang Asing, Serena Francis
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Reuni Akbar di UGM: Presiden Jokowi Pulang Kampus, Bocorkan Agenda dari Iriana
26 Juli 2025
KPK Duga Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Mobil Pakai Nama Ajudan
26 Juli 2025
Terkuak! Ini Isi Chat WhatsApp Bukti Hasto Sediakan Rp 400 Juta untuk Suap PAW Harun Masiku
26 Juli 2025
Ketua KPK Berang Hasto Tak Terbukti Halangi Penyidikan: Kurang Bukti Apa Sebenarnya?
26 Juli 2025
Vonis 3,5 Tahun Penjara Hasto Kristiyanto: Ini Dua Hal Krusial yang Terbukti di Mata Hakim
26 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Reuni Akbar di UGM: Presiden Jokowi Pulang Kampus, Bocorkan Agenda dari Iriana
26 Juli 2025
KPK Duga Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Mobil Pakai Nama Ajudan
26 Juli 2025
Ketua KPK Berang Hasto Tak Terbukti Halangi Penyidikan: Kurang Bukti Apa Sebenarnya?
26 Juli 2025
Vonis 3,5 Tahun Penjara Hasto Kristiyanto: Ini Dua Hal Krusial yang Terbukti di Mata Hakim
26 Juli 2025

TERPOPULER

Seluruh jajaran Kanwil BPN Jawa Timur dan para kepala kantor berfoto bersama dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi PTSL yang digelar di Hotel Harris, Malang.
Jawa Timur Ukir Sejarah, Provinsi Pertama Rampungkan 100% Layanan Peralihan Elektronik, Data yang Solid dan Berkualitas
24 Juli 2025
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dan jajaran Imigrasi
Uji Coba “All Indonesia” Dimulai, Pemerintah Sederhanakan Proses Kedatangan Internasional
24 Juli 2025
Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi, menyematkan simbolis bodycam kepada lima petugas Imigrasi di bandara.
Imigrasi Soekarno-Hatta Wajibkan Bodycam: Transparansi Bukan Wacana, Tapi Bukti Nyata
25 Juli 2025
Kakanwil BPN Jawa Tengah, Lampri bersama jajaran pertanahan me-launching kegiatan Peralihan Pelayanan Elektronik.
BPN Jateng Luncurkan “Peralihan Elektronik”, Langkah Nyata Menuju Layanan Pertanahan Tanpa Ribet
25 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Reuni Akbar di UGM: Presiden Jokowi Pulang Kampus, Bocorkan Agenda dari Iriana

Hukum

KPK Duga Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Mobil Pakai Nama Ajudan

Hukum

Terkuak! Ini Isi Chat WhatsApp Bukti Hasto Sediakan Rp 400 Juta untuk Suap PAW Harun Masiku

Hukum

Ketua KPK Berang Hasto Tak Terbukti Halangi Penyidikan: Kurang Bukti Apa Sebenarnya?

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?