KUPANG, Memoindonesia.co.id – Dalam rangka memperkuat pelayanan publik dan pengawasan terhadap orang asing, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur melakukan kunjungan koordinasi ke Pemerintah Kota Kupang, Senin, 2 Juni 2025.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi NTT, Arvin Gumilang, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa. Rombongan diterima oleh Wali Kota Kupang, Christian Widodo, dan Wakil Wali Kota Serena Francis.
Pertemuan ini membahas sejumlah isu strategis terkait pelayanan keimigrasian di wilayah Kota Kupang, termasuk pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing.
Arvin Gumilang menegaskan pentingnya sinergi antara instansi keimigrasian dan pemerintah daerah guna menciptakan pelayanan publik yang optimal dan pengawasan orang asing yang efektif.
“Kami ingin memastikan kehadiran orang asing di Kota Kupang terpantau dengan baik dan memberi dampak positif bagi daerah. Kolaborasi dengan Pemkot sangat penting dalam mewujudkan hal ini,” ujarnya.
Wali Kota Kupang, Christian Widodo, menyambut baik langkah koordinasi tersebut. Ia berharap kerja sama dapat terus ditingkatkan melalui berbagai program, seperti sosialisasi keimigrasian kepada masyarakat, pelibatan Satpol PP dalam pengawasan, serta peningkatan pelayanan paspor dan izin tinggal.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kupang, Nanang Mustofa, menegaskan komitmennya untuk mendukung Pemkot dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, khususnya terkait pengawasan orang asing. Ia menyebutkan bahwa fungsi Imigrasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup intelijen dan penegakan hukum.
“Kami siap membantu pemerintah daerah dalam mengantisipasi potensi ancaman akibat penyalahgunaan izin tinggal. Sinergi antarinstansi adalah kunci keberhasilan pengawasan,” pungkas Nanang. HUM/CAK