MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kasus Mahasiswa UGM Tewas Ditabrak BMW, Keluarga: Tolong Dikawal Proses Hukumnya

Publisher: Redaktur 1 Juni 2025 2 Min Read
Share
Meiliana.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Meiliana (48), ibunda dari Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) yang tewas setelah ditabrak mobil BMW, menyatakan telah mengikhlaskan kepergian putranya.

Namun, ia menegaskan bahwa proses hukum harus tetap berjalan untuk menegakkan keadilan.

“Kalau soal kepergian Argo, saya sudah ikhlas. Karena saya yakin ini takdir dari Yang di Atas,” ujar Meiliana saat ditemui di kediamannya di Kalibaru, Depok, Sabtu 31 Mei 2025.

Meski telah mengikhlaskan kepergian putranya, Meiliana menegaskan bahwa keluarganya tidak menerima tawaran damai dari pihak pelaku.

Ia memilih mempercayakan proses hukum kepada tim kuasa hukum dari Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) FH UGM.

Baca Juga:  Tragis! Kecelakaan Bus SMAN 1 Sidoarjo di Tol Ngawi, Menewaskan 2 Orang

“Saya sudah dikuasakan ke kuasa hukum dari PKBH UGM. Jadi untuk perkembangan hukum, silakan langsung ke mereka. Saya hanya ingin keadilan dan kebenaran untuk anak saya,” tegasnya.

Paman korban, Achfas, juga menyampaikan bahwa keluarga menghargai niat baik dari pihak pelaku, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), mahasiswa FEB UGM yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami apresiasi niat bersilaturahmi atau permintaan maaf. Tapi proses hukum harus tetap berjalan. Kami ingin transparansi dan keadilan dari pihak berwenang,” kata Achfas.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mengawal kasus ini secara aktif agar tidak ada penyimpangan dalam proses penegakan hukum.

Baca Juga:  Ayah Christiano Tarigan Buka Suara: Bantah Beri Uang ke Keluarga Korban Kecelakaan Maut BMW

“Tolong dikawal agar aparat benar-benar bekerja dengan baik. Kami masih percaya pada pihak berwenang, baik polisi maupun kuasa hukum,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Christiano Tarigan telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Selain itu, tiga orang diperiksa atas dugaan penggantian pelat nomor palsu pada mobil BMW usai kejadian.

Polisi menduga penggantian pelat tersebut dilakukan untuk mengaburkan fakta kecelakaan, yang memperberat kasus pidana yang sedang berjalan. HUM/GIT

TAGGED: Argo Ericko Achfandi, Christiano, Christiano Tarigan, Fakultas Hukum, Ibunda Argo, mahasiswa, mahasiswa UGM yang tewas ditabrak BMW, UGM, Universitas Gadjah Mada
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sandra Dewi Tak Lagi Berharap Tas Mewah dan Deposito Kembali, Kejagung Segera Lelang Aset
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025
Christiano Tarigan Bacakan Pledoi, Mohon Keringanan Hukuman dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UGM
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU
29 Oktober 2025
Olla Ramlan Glamor dengan Mini Dress Payet
29 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Sandra Dewi Tak Lagi Berharap Tas Mewah dan Deposito Kembali, Kejagung Segera Lelang Aset
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025
Christiano Tarigan Bacakan Pledoi, Mohon Keringanan Hukuman dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UGM
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU di Jakarta Selatan
28 Oktober 2025

TERPOPULER

Willy Salim Tertarik Rumah Rp 100 Miliar Milik Muzdalifah, Ini Kata Ustaz Derry
27 Oktober 2025
Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU di Jakarta Selatan
28 Oktober 2025
BNN Gencar Bongkar Jaringan Narkoba di 5 Provinsi, Ribuan Ekstasi dan Sabu Disita
27 Oktober 2025
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir memberikan bingkisan kepada warga Sidoarjo.
Suara Tulus dari Rakyat Sidoarjo: Pak Adies Kadir, Jangan Tinggalkan Kami
27 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sandra Dewi Tak Lagi Berharap Tas Mewah dan Deposito Kembali, Kejagung Segera Lelang Aset

Hukum

Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU

Hukum

Christiano Tarigan Bacakan Pledoi, Mohon Keringanan Hukuman dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UGM

Hukum

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?