SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Bos UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penahanan ijazah eks karyawan.
Setelah bersikukuh sejak April 2025 bahwa dirinya tidak menyimpan ijazah karyawan, Diana akhirnya menyerahkan 108 ijazah yang sebelumnya disembunyikan di rumahnya kepada pihak kepolisian.
Penetapan tersangka dilakukan Kamis malam, 22 Mei 2025, setelah Polda Jawa Timur meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.
Dalam proses penggeledahan sebelumnya, satu lembar ijazah ditemukan di gudang perusahaan, yang kemudian mengarah pada penemuan ratusan ijazah lainnya di kediaman Diana.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang sejak awal mengawal kasus ini turut memberikan pernyataan keras usai penetapan Diana sebagai tersangka.
“Saya bilang, jangan bikin Surabaya gaduh. Lek gaduh, ya pasti saya selesaikan,” tegas Eri usai meresmikan SWK Ikan Duyung pada Jumat, 23 Mei 2025.
Eri menyebut Diana tak hanya berdalih di hadapannya, tapi juga di hadapan Wakil Wali Kota Armuji dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, bahwa dirinya tidak pernah menahan ijazah eks karyawan. Namun semua bantahan itu terbukti tidak benar.
“Dulu kalau tidak saya laporkan ke Polda, kasus ini tidak selesai. Saya ngomong A, dia jawab B. Pak Armuji ngomong A, dia jawab B. Tapi setelah polisi turun tangan, ada buktinya. Ijazah sudah dikembalikan, berarti terbukti benar,” ujar Eri.
Wali Kota Eri juga menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil oleh Pemkot Surabaya, yakni mendampingi pelaporan ke kepolisian, adalah langkah yang tepat.
“Saya berharap warga Surabaya ojok nggawe Surabaya gaduh. Ojo garai Suroboyo. Ayo dijogo bareng-bareng,” tambahnya.
Sementara itu, AKBP Suryono dari Ditreskrimum Polda Jatim menyampaikan bahwa penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan dalam kasus ini.
“Penyidikan akan berkembang. Saat ini JD (Jan Hwa Diana) sudah kami tetapkan sebagai tersangka, tapi tidak menutup kemungkinan ada nama lain yang ikut terlibat,” ujarnya. HUM/GIT