JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Sunarto, memberikan pembinaan administrasi dan teknis yudisial kepada para hakim di lingkungan peradilan umum se-DKI Jakarta. Dalam pembinaan tersebut, ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
Dalam sambutannya di Kantor MA RI, Jakarta Pusat, Jumat 23 Mei 2025, Sunarto menyatakan bahwa menjadi hakim adalah tugas berat yang tidak bisa disamakan dengan sosok malaikat yang sempurna.
“Memang kita semua, hakim, tidak bisa dipikir menjadi malaikat semua. Hakim juga manusia,” ujar Sunarto.
Meski demikian, Sunarto memperingatkan agar para hakim tidak terjerumus dalam perbuatan tercela. Ia menyebutkan bahwa dalam diri manusia terdapat pergulatan antara kebaikan dan keburukan.
“Tapi hakim jangan jadi setan semua. Manusia adalah pertarungan antara malaikat dan setan. Lebih kuat yang mana? Lebih condong ke malaikat atau condong ke setan?” tegasnya.
Menurutnya, melakukan kesalahan sesekali merupakan hal manusiawi. Namun, kesalahan tidak boleh dijadikan kebiasaan atau bahkan kebutuhan dalam menjalankan tugas sebagai hakim.
“Sekali-kali berbuat salah, itu manusiawi. Tapi salah jangan dibudayakan, jangan menjadi kebutuhan,” lanjut Sunarto.
Sunarto mengingatkan bahwa profesi hakim adalah amanah yang besar karena dianggap sebagai wakil Tuhan di dunia. Oleh karena itu, hakim harus memilih untuk hidup dalam jalan kebaikan dan kemaslahatan.
“Kalau Saudara tidak memilih itu, pilihannya cuma dua: disanksi oleh Mahkamah Agung atau ditangani oleh penegak hukum. Pilihannya itu,” tegasnya.
Dalam era digital saat ini, Sunarto menekankan bahwa setiap tindakan hakim akan dengan mudah diketahui publik. Ia mengibaratkan para hakim seperti ikan dalam akuarium, di mana setiap gerakan bisa terlihat jelas.
“Bapak-Ibu hidup seperti di akuarium. Gerakannya ke mana, turun naik, tampak. Transaksi ketahuan, masuk ke tempat hiburan, ke hotel, ketahuan. Apakah ini masih akan dilakukan? Tolong sadari hal ini,” ujar Sunarto.
Pembinaan ini menjadi bentuk penguatan internal MA untuk menegaskan pentingnya transparansi, moralitas, dan profesionalitas hakim di tengah sorotan publik yang semakin kritis terhadap lembaga peradilan. HUM/GIT