MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jan Hwa Diana Terancam Jadi Tersangka, Polisi Temukan Ijazah Karyawan Disimpan di Kantor dan Rumah

Publisher: Redaktur 17 Mei 2025 2 Min Read
Share
Jan Hwa Diana.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Penyelidikan terhadap dugaan penahanan ijazah oleh pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana (JHD), kian menguat. Polda Jawa Timur menemukan bukti berupa satu ijazah milik mantan karyawan yang menjadi pelapor, saat melakukan penggeledahan di kantor dan rumah JHD.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombespol Farman, menyampaikan bahwa penetapan tersangka tinggal menunggu waktu.

Setelah semua barang bukti dikumpulkan, penyidik akan segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan status hukum Jan Hwa Diana.

“Sampai saat ini memang betul kami periksa sebagai saksi. InsyaAllah dalam waktu dekat, setelah alat bukti terkumpul kami akan gelarkan untuk penetapan tersangka,” ujar Farman di Mapolda Jatim, Jumat, 16 Mei 2025.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Jadi Tersangka Suap

Selain satu ijazah yang ditemukan, polisi juga menyita beberapa tanda terima penyerahan ijazah dari korban kepada UD Sentoso Seal. Namun, tidak semua dokumen berhasil ditemukan.

“Ada tanda terima penyerahan ijazah yang sebagian kami temukan, tetapi sebagian juga belum ditemukan,” lanjut Farman.

Selama pemeriksaan, Jan Hwa Diana disebut selalu membantah menyimpan ijazah para mantan karyawan. Hal ini yang kemudian mendorong penyidik melakukan penggeledahan.

“Awalnya tidak mengakui menyimpan, makanya kami lakukan penggeledahan,” tegasnya.

Polisi kini terus mendalami kasus ini dengan mengumpulkan alat bukti tambahan agar proses penetapan tersangka terhadap Jan Hwa Diana bisa segera dilakukan. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak dasar pekerja yang dilindungi undang-undang. HUM/GIT

Baca Juga:  Mutasi Besar-Besaran Polda Jatim Akhir 2024: Berikut Daftar Perwira yang Terlibat
TAGGED: Dirreskrimum Polda Jatim, Ijazah, Jan Hwa Diana, kombespol farman, penahanan ijazah, Polda Jatim, Tersangka, UD Sentosa Seal
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Plt Direktur Jenderal Imigrasi Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Megawati Pilih Rayakan HUT RI di Sekolah Partai, Pimpin Upacara Bersama Kader
17 Agustus 2025
Antusiasme Warga di Istana, Terima Suvenir Spesial Berisi Buku Karya Prabowo
17 Agustus 2025
Megawati Pilih Pimpin Upacara HUT RI di Sekolah PDI-P, Absen dari Istana
17 Agustus 2025

NASIONAL

Plt Direktur Jenderal Imigrasi Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Megawati Pilih Rayakan HUT RI di Sekolah Partai, Pimpin Upacara Bersama Kader
17 Agustus 2025
Antusiasme Warga di Istana, Terima Suvenir Spesial Berisi Buku Karya Prabowo
17 Agustus 2025
Megawati Pilih Pimpin Upacara HUT RI di Sekolah PDI-P, Absen dari Istana
17 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah
16 Agustus 2025
Skandal Kuota Haji 2024 Terungkap: Oknum Kemenag Diduga Atur Kuota dan Terima Fee Rp113 Juta per Jemaah
15 Agustus 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
15 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri, memberikan cenderamata kepada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Ardi Suryanto.
BPN Sulteng Teguhkan Integritas, Gelar Sosialisasi Anti Korupsi
15 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Plt Direktur Jenderal Imigrasi Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

Nusa Tenggara Timur

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

Nasional

Megawati Pilih Rayakan HUT RI di Sekolah Partai, Pimpin Upacara Bersama Kader

Nasional

Antusiasme Warga di Istana, Terima Suvenir Spesial Berisi Buku Karya Prabowo

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?