MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jan Hwa Diana Terancam Jadi Tersangka, Polisi Temukan Ijazah Karyawan Disimpan di Kantor dan Rumah

Publisher: Redaktur 17 Mei 2025 2 Min Read
Share
Jan Hwa Diana.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Penyelidikan terhadap dugaan penahanan ijazah oleh pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana (JHD), kian menguat. Polda Jawa Timur menemukan bukti berupa satu ijazah milik mantan karyawan yang menjadi pelapor, saat melakukan penggeledahan di kantor dan rumah JHD.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombespol Farman, menyampaikan bahwa penetapan tersangka tinggal menunggu waktu.

Setelah semua barang bukti dikumpulkan, penyidik akan segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan status hukum Jan Hwa Diana.

“Sampai saat ini memang betul kami periksa sebagai saksi. InsyaAllah dalam waktu dekat, setelah alat bukti terkumpul kami akan gelarkan untuk penetapan tersangka,” ujar Farman di Mapolda Jatim, Jumat, 16 Mei 2025.

Baca Juga:  Babysitter di Surabaya Cekoki Anak Majikan Obat Keras selama 1 Tahun

Selain satu ijazah yang ditemukan, polisi juga menyita beberapa tanda terima penyerahan ijazah dari korban kepada UD Sentoso Seal. Namun, tidak semua dokumen berhasil ditemukan.

“Ada tanda terima penyerahan ijazah yang sebagian kami temukan, tetapi sebagian juga belum ditemukan,” lanjut Farman.

Selama pemeriksaan, Jan Hwa Diana disebut selalu membantah menyimpan ijazah para mantan karyawan. Hal ini yang kemudian mendorong penyidik melakukan penggeledahan.

“Awalnya tidak mengakui menyimpan, makanya kami lakukan penggeledahan,” tegasnya.

Polisi kini terus mendalami kasus ini dengan mengumpulkan alat bukti tambahan agar proses penetapan tersangka terhadap Jan Hwa Diana bisa segera dilakukan. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak dasar pekerja yang dilindungi undang-undang. HUM/GIT

Baca Juga:  Hasto Tiba di Gedung KPK, Diperiksa sebagai Tersangka
TAGGED: Dirreskrimum Polda Jatim, Ijazah, Jan Hwa Diana, kombespol farman, penahanan ijazah, Polda Jatim, Tersangka, UD Sentosa Seal
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta
18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik
18 November 2025
Olla Ramlan Pamer Piercing Pusar
18 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta
18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Arsul Sani Pamerkan Ijazah Asli di Tengah Tudingan Palsu, Bantah Semua Tuduhan
18 November 2025

TERPOPULER

Istri Penasihat Khusus Presiden Wiranto, Uga Wiranto, Meninggal Dunia
17 November 2025
Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
Profil KGPH Mangkubumi, Putra Tertua PB XIII yang Dinobatkan Jadi PB XIV
17 November 2025
Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu
16 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta

Kejaksaan

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020

Peristiwa

Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan

Gaya Hidup

Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?