MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ketua Kadin Cilegon Ditahan Usai Minta Proyek Rp 5 Triliun Tanpa Lelang ke PT China Chengda

Publisher: Redaktur 17 Mei 2025 2 Min Read
Share
Dirkrimum Polda Kombespol Dian Setyawan (tengah) dalam konferensi pers penetapan tersangka Ketua Kadin Cilegon yang meminta jatah proyek Rp 5 triliun tanpa lelang (dok Polda Banten).
Ad imageAd image

SERANG, Memoindonesia.co.id – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Muh Salim (54), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten setelah diduga meminta jatah proyek senilai Rp 5 triliun tanpa melalui proses lelang dari PT China Chengda Engineering.

Ia langsung ditahan usai gelar perkara pada Jumat malam, 16 Mei 2025, pukul 21.00 WIB.

“Pada jam 21.00 WIB telah dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dan penahanan,” ujar Dirkrimum Polda Banten, Kombespol Dian Setyawan.

Dalam kasus ini, Muh Salim diduga menjadi inisiator dan penggerak massa untuk melakukan tekanan terhadap pihak perusahaan.

Baca Juga:  Eks Kasek di Serang Jadi Tersangka Korupsi Dana PIP untuk SD

Ia tidak sendiri. Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, Ismatullah (39), dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon, Rufaji Jahuri (50), juga ditetapkan sebagai tersangka.

Kombespol Dian menjelaskan bahwa Muh Salim dan Ismatullah melakukan pertemuan dengan PT Total, selaku perwakilan PT Chengda, dan secara paksa meminta jatah proyek. Bahkan, Ismatullah disebut menggebrak meja saat meminta proyek tanpa lelang.

Sementara Rufaji Jahuri diduga mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan dalam pengerjaannya.

Dalam proses penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain satu bundel tangkapan layar ajakan Ketua Kadin kepada para saksi untuk mendatangi lokasi proyek PT China Chengda Engineering, satu surat dari Kadin kepada PT Chengda tertanggal 8 April 2025, notulen pertemuan tanggal 8 April 2025, notulen pertemuan tanggal 22 April 2025, dan surat dari Kadin kepada PT Chengda tertanggal 8 Mei 2025.

Baca Juga:  Kadin Dukung Proses Hukum Kasus Pemerasan Proyek Rp 5 Triliun, Pengurus Terlibat Akan Dinonaktifkan

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga tengah menelusuri aliran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan kepada sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang diduga terlibat.

“Penyidik juga melakukan pemeriksaan untuk menelusuri apakah penggunaan dana CSR tersebut telah tepat guna atau justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok,” tegas Dian.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan intervensi terhadap proyek investasi besar dan potensi penyalahgunaan kewenangan oleh oknum dalam organisasi resmi seperti Kadin. HUM/GIT

TAGGED: Dirkrimum Polda Banten, Ismatullah, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon, Ketua Kadin Cilegon, Kombespol Dian Setyawan, Muh Salim, Polda Banten, PT China Chengda Engineering, Rufaji Jahuri, Wakil Ketua Kadin Bidang Industri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera
2 Desember 2025
Korban Meninggal Bencana Sumatera Mencapai 604 Orang, BNPB Rilis Data Terbaru
2 Desember 2025
BNPB: Empat Kabupaten di Aceh Masih Terisolir akibat Jalan Putus Dihantam Banjir Bandang
2 Desember 2025
Jalur Aceh Utara–Bener Meriah Mulai Terbuka, Tim PUPR Kerja Tanpa Henti Bersihkan Longsor
2 Desember 2025
Netizen Kangen Sosok Sutopo, Doni Monardo, dan Yurianto di Tengah Bencana Banjir Sumatra
2 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera
2 Desember 2025
Korban Meninggal Bencana Sumatera Mencapai 604 Orang, BNPB Rilis Data Terbaru
2 Desember 2025
BNPB: Empat Kabupaten di Aceh Masih Terisolir akibat Jalan Putus Dihantam Banjir Bandang
2 Desember 2025
Jalur Aceh Utara–Bener Meriah Mulai Terbuka, Tim PUPR Kerja Tanpa Henti Bersihkan Longsor
2 Desember 2025

TERPOPULER

Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad, dan Saan Mustofa hafur pada acara pengukuhan Gubes Adies Kadir.
Orasi Pengukuhan Profesor, Adies Kadir “Menggebrak” Serukan Revitalisasi Komisi Yudisial
29 November 2025
Warga Banda Aceh dan Aceh Besar Hadapi Listrik Padam hingga Antrean BBM akibat Banjir dan Longsor
1 Desember 2025
Prof. Dr. Ir. Adies Kadir, SH, M.Hum, resmi dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan (Guru Besar) oleh Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Unissula
29 November 2025
Wulan Guritno Kenang Gary Iskak yang Sering Mengingatkan Salat di Lokasi Syuting
30 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera

Peristiwa

Korban Meninggal Bencana Sumatera Mencapai 604 Orang, BNPB Rilis Data Terbaru

Peristiwa

BNPB: Empat Kabupaten di Aceh Masih Terisolir akibat Jalan Putus Dihantam Banjir Bandang

Peristiwa

Jalur Aceh Utara–Bener Meriah Mulai Terbuka, Tim PUPR Kerja Tanpa Henti Bersihkan Longsor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?