MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ketua Pengadilan Tinggi DKI Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Perintangan Penanganan Korupsi Gula dan Timah

Publisher: Redaktur 16 Mei 2025 2 Min Read
Share
Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Herri Swantoro.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Herri Swantoro, sebagai saksi dalam kasus dugaan perintangan penyidikan (obstruction of justice) terkait korupsi impor gula dan tambang timah PT Timah.

Pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 15 Mei 2025, oleh Jaksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) di Gedung Kejagung.

Selain Herri, lima saksi lainnya juga diperiksa, yakni YY (ajudan Ketua PT DKI), AS (sopir tersangka MS), serta WNR, MBHHA, dan LNR dari tiga perusahaan besar: Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Jumat 16 Mei 2025.

Baca Juga:  Gurita Korupsi Sritex: Kakak Beradik Lukminto Dijerat TPPU, Aset Setengah Triliun Disita

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka yaitu Marcella Santoso (MS), pengacara; Junaedi Saibih (JS), pengacara; Tian Bahtiar (TB), Direktur Pemberitaan nonaktif JakTV; dan M Adhiya Muzakki (MAM), Ketua Tim Cyber Army.

Menurut Harli, mereka melakukan permufakatan jahat dengan menyebarkan narasi negatif untuk membentuk opini publik yang menyesatkan tentang institusi Kejagung.

Direktur Penyidikan JAM PIDSUS, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa tersangka MAM membentuk Cyber Army beranggotakan 150 orang atas permintaan MS. Tim ini dibagi dalam lima kelompok: Tim Mustafa I hingga V, dan bertugas menyebar narasi miring di media sosial.

TB, sebagai Direktur JakTV, turut menyebarkan opini melalui talk show, diskusi kampus, dan program televisi yang menjelekkan kerja penyidik Kejagung. HUM/GIT

Baca Juga:  Ini Jawaban Kejagung Kala Sandra Dewi Tolak Cincin Kawin Disita
TAGGED: Buzzer Politik, Cyber Army, Herri Swantoro, impor gula, Jak TV, kasus korupsi, Kasus PT Timah, Kejagung, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ketua PT DKI, obstruction of justice
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Rais Syuriyah PBNU Sebut Ada Indikasi Penetrasi Zionis di Tubuh Organisasi
14 Desember 2025
PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah
14 Desember 2025
Siswa SMK Lampung Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Duga Korban Dibunuh
14 Desember 2025
Polisi Buru Pemilik Akun Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda
14 Desember 2025
Kerugian Rp 11,5 Miliar, Ini Fakta Lengkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita
14 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Rais Syuriyah PBNU Sebut Ada Indikasi Penetrasi Zionis di Tubuh Organisasi
14 Desember 2025
PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah
14 Desember 2025
Siswa SMK Lampung Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Duga Korban Dibunuh
14 Desember 2025
Polisi Buru Pemilik Akun Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda
14 Desember 2025

TERPOPULER

Polisi Ungkap Penyebab Sopir Mobil MBG Tabrak Guru dan Siswa di SDN Kalibaru 01 Cilincing
13 Desember 2025
6 Oknum Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan Dua Matel hingga Tewas di Kalibata
13 Desember 2025
Dirut PT Terra Drone Indonesia Jadi Tersangka Kebakaran Maut, Terancam Penjara Seumur Hidup
13 Desember 2025
Judystira Setyadji, Direktur Pemasaran Happy Puppy Group, menyerahkan bantuan uang tunai kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Posko Peduli Bencana Taman Surya, Balai Kota Surabaya, Jumat, 12 Desember 2025.
Happy Puppy dan Yayasan Suryani Setyadji Donasikan Rp 200 Juta untuk Korban Bencana Sumatera
12 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Rais Syuriyah PBNU Sebut Ada Indikasi Penetrasi Zionis di Tubuh Organisasi

Nasional

PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah

Hukum

Siswa SMK Lampung Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Duga Korban Dibunuh

Hukum

Polisi Buru Pemilik Akun Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?