MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tindak 3.326 Kasus Premanisme, Polri Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Kekerasan dan Intimidasi

Publisher: Redaktur 10 Mei 2025 3 Min Read
Share
Kadiv Humas Polri Irjenpol Sandi Nugroho.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat. Hingga 9 Mei 2025, sebanyak 3.326 kasus berhasil ditindak dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan yang digelar serentak di seluruh Indonesia.

Operasi yang dimulai sejak Kamis, 1 Mei 2025 ini menyasar berbagai bentuk kejahatan premanisme yang mengganggu ketertiban umum, rasa aman warga, hingga iklim investasi nasional.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjenpol Sandi Nugroho, langkah ini merupakan wujud nyata Polri dalam menciptakan ruang publik yang aman dan kondusif.

“Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi,” tegas Sandi dalam keterangannya, Jumat 9 Mei 2025.

Baca Juga:  Novel Baswedan Kecam Nurul Ghufron Polisikan Dewas KPK: Tak Pantas Dicontoh!

Sandi menyatakan bahwa Polri tidak akan mentolerir aksi-aksi intimidasi, pemerasan, atau kekerasan—baik oleh individu maupun kelompok yang berkamuflase sebagai organisasi masyarakat.

“Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha agar ruang publik dan iklim bisnis tetap kondusif,” ujarnya.

Penindakan dalam operasi ini meliputi berbagai bentuk tindak pidana, antara lain pemerasan dan pungutan liar, pengancaman dan perusakan fasilitas umum, pengeroyokan dan penganiayaan, penghasutan dan pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong (hoaks) dan ujaran kebencian

Beberapa kasus besar yang berhasil diungkap selama operasi ini antara lain:

Baca Juga:  Kaleidoskop Penegakan Hukum Indonesia Tahun 2024

1. Polres Subang mengamankan 9 pelaku premanisme di kawasan industri.

2. Polresta Tangerang menangkap 85 pelaku yang terlibat pungli dan intimidasi.

3. Polda Banten mengamankan 146 orang terkait aktivitas premanisme.

4. Polda Kalimantan Tengah memanggil Ketua GRIB Kalteng terkait aksi penutupan PT BAP.

5. Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 10 orang yang kedapatan membawa senjata tajam dan senjata api.

Polri juga menegaskan akan menindak organisasi masyarakat (ormas) yang terbukti melakukan tindak pidana. Proses hukum akan dilakukan secara transparan, dan Polri juga akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait pembekuan atau pencabutan izin ormas yang terlibat pelanggaran hukum.

Baca Juga:  AKBP Malvino Lanjut Jalani Sidang Etik Dugaan Pemerasan di DWP Hari Ini

“Kami akan berkoordinasi dengan para ahli dan stakeholder terkait untuk merumuskan langkah penanganan yang tepat, termasuk pembekuan atau pembatalan izin ormas,” ujar Sandi menegaskan.

Dengan dilaksanakannya Operasi Kewilayahan ini, Polri berharap dapat menciptakan iklim sosial dan ekonomi yang aman, serta melindungi hak masyarakat untuk hidup tanpa intimidasi. Penindakan tegas terhadap premanisme diharapkan dapat memberikan efek jera dan memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. HUM/GIT

TAGGED: grib, Irjenpol Sandi Nugroho, Kadiv Humas Polri, Polri, premanisme
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta mengukuhkan 66 pegawai dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Daerah Khusus Jakarta ditetapkan sebagai anggota tim.
Kanwil Imigrasi DK Jakarta Kukuhkan 66 Anggota Tim Fasilitasi Advokasi
23 Oktober 2025
Badan Gizi Nasional Batasi Dapur MBG Maksimal Masak 2.000 Porsi per Hari
23 Oktober 2025
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I Budi Hartanto menunjukkan PKS dengan Kejari Tanjung Perak disaksikan Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II Wida Rihardyan Adjie.
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pertanahan, Kantor Pertanahan Surabaya I dan II Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak
23 Oktober 2025
Lamborghini dan Porsche Biru Milik Doni Salmanan Laku Dilelang Kejagung
23 Oktober 2025
Sidang Suap Vonis Lepas Migor, Hakim Effendi Menangis Saat Adili Rekannya
23 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Badan Gizi Nasional Batasi Dapur MBG Maksimal Masak 2.000 Porsi per Hari
23 Oktober 2025
Lamborghini dan Porsche Biru Milik Doni Salmanan Laku Dilelang Kejagung
23 Oktober 2025
Sidang Suap Vonis Lepas Migor, Hakim Effendi Menangis Saat Adili Rekannya
23 Oktober 2025
Pengacara Marcella Santoso Didakwa Suap Rp 40 Miliar untuk Vonis Lepas Kasus Migor
23 Oktober 2025

TERPOPULER

Ketua AMPG Jatim Adiel turut hadir mendampingi Ketua Umum PP AMPG, Said Ali Al Idrus, bertemu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi Surabaya.
PP & PD AMPG Jatim Siap Berkolaborasi Dukung Program Pendidikan dan Budaya Pemprov Jawa Timur
21 Oktober 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya, Agus Winarto.
Imigrasi Surabaya Catat Beragam Inovasi dan Capaian Strategis Sepanjang Tahun 2025
21 Oktober 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto foto bersama usai kegiatan rapat.
Dorong Reforma Agraria, Kepala BPN Konawe Utara Tegaskan Siap Kawal Legalitas Lahan
22 Oktober 2025
MA Batalkan Vonis Seumur Hidup Dua Eks Prajurit Penembak Bos Rental Mobil
21 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Kakanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta mengukuhkan 66 pegawai dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Daerah Khusus Jakarta ditetapkan sebagai anggota tim.
Imigrasi

Kanwil Imigrasi DK Jakarta Kukuhkan 66 Anggota Tim Fasilitasi Advokasi

Pemerintahan

Badan Gizi Nasional Batasi Dapur MBG Maksimal Masak 2.000 Porsi per Hari

Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I Budi Hartanto menunjukkan PKS dengan Kejari Tanjung Perak disaksikan Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II Wida Rihardyan Adjie.
Pertanahan

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pertanahan, Kantor Pertanahan Surabaya I dan II Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak

Kejaksaan

Lamborghini dan Porsche Biru Milik Doni Salmanan Laku Dilelang Kejagung

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?