MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Musda Golkar Jatim Diprediksi Berjalan Aklamasi, Pakar: Jadi Tren Partai Politik

Publisher: Admin 7 Mei 2025 3 Min Read
Share
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar DPR RI, Ali Mufhti.
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar DPR RI, Ali Mufhti.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Golkar Jawa Timur yang dijadwalkan pada Sabtu, 10 Mei 2025 di Surabaya, diprediksi akan berlangsung secara aklamasi. Langkah ini dinilai dapat meminimalisasi potensi konflik di tingkat bawah.

Isu aklamasi mencuat setelah nama anggota Fraksi Golkar DPR RI, Ali Mufhti, santer disebut akan ditetapkan sebagai Ketua DPD Golkar Jatim. Seluruh DPD II Kabupaten/Kota dikabarkan telah memberikan dukungan kepada mantan Ketua DPRD Ponorogo tersebut. Sementara itu, posisi sekretaris disebut akan dijabat oleh Blegur Prijanggono.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono
Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono

Kabar mengenai potensi aklamasi semakin menguat seiring tidak adanya penolakan dari para pengurus partai berlambang pohon beringin itu.

Baca Juga:  RS Surabaya Timur segera Beroperasi, Anggota DPRD Surabaya Akmarawita Kadir Tegaskan SDM adalah Kunci Utama

Sebelumnya, dalam internal partai, sempat muncul tiga nama kandidat kuat untuk menggantikan posisi Sarmuji sebagai Ketua Golkar Jatim: Ali Mufhti, Wakil Ketua DPRD Jatim Blegur Prijanggono, dan Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo.

Namun, peta politik internal Golkar berubah secara mendadak setelah muncul dukungan dari DPP Golkar pusat untuk mendorong duet kepemimpinan antara Ali Mufhti dan Blegur Prijanggono di tingkat provinsi.

Anggota Partai Golkar Jatim, Freddy Poernomo, tidak menampik kemungkinan sistem aklamasi dalam menentukan Ketua DPD Golkar Jatim untuk periode lima tahun mendatang.

“Kenapa tidak, sejauh bisa melalui musyawarah mufakat,” ujarnya.
Freddy menambahkan bahwa aklamasi tidak melanggar mekanisme partai dan justru menjadi pilihan jika tidak ada voting.
“Voting itu kan hanya dilakukan jika aklamasi mentok,” tegasnya.

Baca Juga:  Ucapkan Terimakasih kepada Relawan AKAR, Adies Kadir: Ini Wujud Syukur Atas Kepercayaan yang Diberikan pada Kami

Sementara itu, pakar politik dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Moch Mubarrok Muharam, menyebut bahwa tren aklamasi tidak hanya terjadi di Partai Golkar, tetapi juga di beberapa partai politik lainnya di Jawa Timur, seperti Gerindra, NasDem, PAN, dan PKB.

“Banyak partai menilai bahwa aklamasi bisa meminimalisasi konflik di tingkat bawah,” ujarnya pada Rabu, 7 Mei 2025.

Menurut Kang Barok—sapaan akrab Dr. Mubarrok—kondisi ini sangat mungkin terjadi di Golkar, mengingat partai tersebut memiliki banyak kepentingan strategis, apalagi setelah menempati posisi kedua secara nasional dalam Pemilu 2024.

“Ada keinginan agar kepentingan DPP Golkar dapat diwujudkan oleh jajaran partai di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota,” jelasnya.

Baca Juga:  Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Sosialisasi Koperasi Merah Putih Diperluas hingga ke Desa

Lebih lanjut, ia menilai bahwa dengan mengedepankan aklamasi atau hanya mengajukan calon tunggal, maka tidak ada ruang bagi pengurus DPD Golkar Jatim maupun DPD tingkat II se-Jawa Timur untuk menawarkan calon alternatif.

“Ini menjadi cara DPP untuk mengamankan kader pilihan mereka,” pungkasnya. HUM/BAD 

TAGGED: Ali Mufhti, Blegur Prijanggono, DPRD Jatim, Golkar, Komisi V DPR RI, Musda Golkar Jatim, Partai Politik
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?