MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jonathan Frizzy Negatif Narkoba dalam Kasus Vape Obat Keras, Polisi Ungkap Peran Kunci Ijonk

Publisher: Redaktur 7 Mei 2025 2 Min Read
Share
Jonathan Frizzy berbaju tahanan (Foto: dok. Istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Artis sinetron Jonathan Frizzy alias Ijonk dinyatakan negatif dari semua jenis narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Meski begitu, Ijonk tetap berstatus tersangka dalam kasus peredaran vape mengandung obat keras jenis etomidate, yang dikategorikan sebagai zat berbahaya dan diatur dalam UU Kesehatan.

“Negatif (semua jenis narkoba), iya,” ujar Kasat Resnarkoba AKP Michael Tandayu kepada wartawan pada Rabu, 7 Mei 2025.

Michael menyebut tes urine dilakukan baik sebelum maupun sesudah Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Ijonk diduga telah enam kali mendistribusikan vape yang mengandung zat etomidate sejak 2024, dengan jalur pengiriman dari Thailand dan Malaysia.

Baca Juga:  Artis FTV Larasati Nugroho Dites Urine Usai Kecelakaan, Ini Hasilnya

Meski telah menyandang status tersangka, Jonathan Frizzy tidak ditahan. Polisi mempertimbangkan kondisi kesehatannya pasca operasi. Ia dikenai wajib lapor sambil menjalani pemulihan.

“Yang bersangkutan tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor, sambil memberikan kesempatan untuk pemulihan dan kontrol dokter,” jelas Michael.

Pemeriksaan terhadap Ijonk dilakukan pada Senin 5 Mei 2025 sejak siang hingga pukul 20.00 WIB. Selama pemeriksaan, Jonathan Frizzy dinilai bersikap kooperatif sebagai saksi maupun tersangka.

Polisi juga mengungkap peran aktif Jonathan Frizzy dalam kasus ini. Ia disebut sebagai pembuat grup WhatsApp bernama “Berangkat” yang digunakan untuk mengatur distribusi vape etomidate dari Malaysia ke Jakarta. Grup tersebut beranggotakan tersangka lain yakni BTR, EDS, dan ER.

Baca Juga:  Gagalkan Penyelundupan Kilogram Narkotika dari Amerika Latin

“Yang membuat grup WhatsApp ‘Berangkat’ ini JF,” kata Kombespol Ronald.

Di dalam grup tersebut, Ijonk disebut memberikan informasi terkait penginapan, tiket keberangkatan, serta koordinasi proses pengiriman. Ia juga berperan sebagai pengawas dalam proses masuknya vape etomidate ke Indonesia, termasuk komunikasi untuk mengurus barang yang sempat tertahan di Bea Cukai.

Atas perbuatannya, Jonathan Frizzy dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. HUM/GIT

TAGGED: AKP Michael Tandayu, artis sinetron, Jonathan Frizzy, Kasat Resnarkoba, Polresta Bandara Soekarno Hatta, Satresnarkoba, Tes Urine, Vape Etomidate, vape obat keras
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing
Kapolresta Sidoarjo Beserta Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim, Kadiyono, mendampingi Sekda Provinsi Jatim, Adhy Karyono melihat-lihat karya warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya.
16 Ribu Warga Binaan di Jatim Terima Remisi HUT RI Ke-80, Ditjenpas Tekankan Perubahan Nyata
17 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov
17 Agustus 2025
Dua Asosiasi Travel Haji Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Peran Perantara
17 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Dua Asosiasi Travel Haji Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Peran Perantara
17 Agustus 2025
Plt Direktorat Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman
Plt Direktur Jenderal Imigrasi Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Megawati Pilih Rayakan HUT RI di Sekolah Partai, Pimpin Upacara Bersama Kader
17 Agustus 2025
Antusiasme Warga di Istana, Terima Suvenir Spesial Berisi Buku Karya Prabowo
17 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah
16 Agustus 2025
Skandal Kuota Haji 2024 Terungkap: Oknum Kemenag Diduga Atur Kuota dan Terima Fee Rp113 Juta per Jemaah
15 Agustus 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Tomi Jomaliawan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
15 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov
17 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing
Hukum

Kapolresta Sidoarjo Beserta Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono
Jawa Timur

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim, Kadiyono, mendampingi Sekda Provinsi Jatim, Adhy Karyono melihat-lihat karya warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya.
Pemasyarakatan

16 Ribu Warga Binaan di Jatim Terima Remisi HUT RI Ke-80, Ditjenpas Tekankan Perubahan Nyata

Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Imigrasi

Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?