MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bebas dari Lapas, 8 WNA Bangladesh Diamankan Imigrasi Atambua — Putu Agus: Ini Wujud Respons Kilat

Publisher: Admin 6 Mei 2025 3 Min Read
Share
Petugas Imigrasi Atambua mengawal ke delapan WN Bangladesh untuk dipulangkan ke negara asal melalui bandara
Petugas Imigrasi Atambua mengawal ke delapan WN Bangladesh untuk dipulangkan ke negara asal melalui bandara
Ad imageAd image

ATAMBUA, Memoindonesia.co.id — Sebanyak delapan warga negara asing (WNA) asal Bangladesh langsung diamankan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua setelah menyelesaikan masa pidana di Lapas Kelas IIB Atambua.

Kedelapan WNA tersebut masing-masing berinisial MN (37), IA (32), MAH (29), MSI (28), MRA (28), M (39), AH (39), dan MSM (39). Mereka sebelumnya dijatuhi hukuman pidana penjara selama tiga bulan dan denda pada 20 Maret 2025, karena melanggar Pasal 119 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan hasil koordinasi lintas sektor dan mencerminkan respons cepat serta profesionalisme petugas imigrasi.

Baca Juga:  Dua Perempuan AS Diusir dari Bali Seusai Overstay, Mencoba Kabur dengan Panjat Tembok Rudenim

“Saya mengapresiasi dedikasi petugas di lapangan. Tindakan cepat dan profesional yang dilakukan tim kami adalah wujud nyata komitmen dalam menjaga kedaulatan negara. Di wilayah perbatasan, setiap gerakan harus presisi, dan petugas kita telah membuktikannya,” ujar Putu Agus pada Senin, 5 Mei 2025.

Ia menambahkan bahwa langkah ini mempertegas posisi Imigrasi Atambua sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan negara, khususnya di wilayah perbatasan antara Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste.

Penjemputan delapan WNA Bangladesh tersebut dilakukan pada Minggu, 27 April 2025, sebagai bentuk respons cepat atas informasi resmi dari pihak Lapas. Penindakan ini bertujuan untuk mencegah potensi pelanggaran keimigrasian lanjutan.

Baca Juga:  Pastikan Izin Tinggal, Tim Inteldakim Semarang Periksa 23 Dokumen WN Vietnam di Kapal MT Dai An

“Ini wujud respons kilat kami dalam menjaga kedaulatan negara dari orang asing yang tidak bermanfaat bagi bangsa ini,” sambung mantan Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa Besar ini.

Dipimpin oleh Kepala Seksi Inteldakim, Hariyanto, empat personel dikerahkan menggunakan kendaraan dinas menuju Lapas Kelas IIB Atambua. Proses pengamanan berlangsung cepat dan terkoordinasi, dengan penyelesaian administrasi yang efisien.

Para WNA selanjutnya dibawa ke Kantor Imigrasi Atambua untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait status keimigrasian mereka. Respons sigap ini menunjukkan kesiapan serta keterampilan petugas dalam menangani dinamika di wilayah perbatasan yang sensitif.

Hanya tiga hari kemudian, tepatnya pada 30 April 2025, kedelapan WNA tersebut telah dideportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan tujuan akhir Dhaka, Bangladesh. Seluruh proses pengawalan dari Atambua hingga Jakarta berlangsung aman dan tertib di bawah pengawasan tim Imigrasi Atambua. HUM/CAK

Baca Juga:  Dideportasi dari RI, Buronan Alice Guo Langsung Ditahan di Filipina
TAGGED: Bangladesh, Deportasi, Dhaka, Imigrasi Atambua, Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Keimigrasian, Putu Agus Eka Putra, WNA Bangladesh
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bandara internasional, siap siaga memberikan pelayanan keimigrasian terbaik.
WFH Berlaku Tiap Jumat, Imigrasi Pastikan Layanan Tetap Gaspol Tanpa Gangguan
10 April 2026
Jusuf Kalla Soroti Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Dorong Segera Disidangkan
10 April 2026
Komnas HAM Tunggu TNI, Pemeriksaan 4 Prajurit Tersangka Penyiraman Andrie Yunus Belum Jelas
10 April 2026
Prabowo Sebut Indonesia Bisa Setop Impor BBM dalam 2-3 Tahun
10 April 2026
Kasus Korupsi Minyak Seret Riza Chalid Jadi Tersangka Kedua Kali
10 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bandara internasional, siap siaga memberikan pelayanan keimigrasian terbaik.
WFH Berlaku Tiap Jumat, Imigrasi Pastikan Layanan Tetap Gaspol Tanpa Gangguan
10 April 2026
Jusuf Kalla Soroti Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Dorong Segera Disidangkan
10 April 2026
Komnas HAM Tunggu TNI, Pemeriksaan 4 Prajurit Tersangka Penyiraman Andrie Yunus Belum Jelas
10 April 2026
Prabowo Sebut Indonesia Bisa Setop Impor BBM dalam 2-3 Tahun
10 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bandara internasional, siap siaga memberikan pelayanan keimigrasian terbaik.
Imigrasi

WFH Berlaku Tiap Jumat, Imigrasi Pastikan Layanan Tetap Gaspol Tanpa Gangguan

Hukum

Jusuf Kalla Soroti Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Dorong Segera Disidangkan

Hukum

Komnas HAM Tunggu TNI, Pemeriksaan 4 Prajurit Tersangka Penyiraman Andrie Yunus Belum Jelas

Nasional

Prabowo Sebut Indonesia Bisa Setop Impor BBM dalam 2-3 Tahun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?