MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bebas dari Lapas, 8 WNA Bangladesh Diamankan Imigrasi Atambua — Putu Agus: Ini Wujud Respons Kilat

Publisher: Admin 6 Mei 2025 3 Min Read
Share
Petugas Imigrasi Atambua mengawal ke delapan WN Bangladesh untuk dipulangkan ke negara asal melalui bandara
Petugas Imigrasi Atambua mengawal ke delapan WN Bangladesh untuk dipulangkan ke negara asal melalui bandara
Ad imageAd image

ATAMBUA, Memoindonesia.co.id — Sebanyak delapan warga negara asing (WNA) asal Bangladesh langsung diamankan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua setelah menyelesaikan masa pidana di Lapas Kelas IIB Atambua.

Kedelapan WNA tersebut masing-masing berinisial MN (37), IA (32), MAH (29), MSI (28), MRA (28), M (39), AH (39), dan MSM (39). Mereka sebelumnya dijatuhi hukuman pidana penjara selama tiga bulan dan denda pada 20 Maret 2025, karena melanggar Pasal 119 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan hasil koordinasi lintas sektor dan mencerminkan respons cepat serta profesionalisme petugas imigrasi.

Baca Juga:  Cerita Turis China Betah di Bali, Dijemput Orang Tua, Lalu Dideportasi Setelah 6 Tahun Tinggal

“Saya mengapresiasi dedikasi petugas di lapangan. Tindakan cepat dan profesional yang dilakukan tim kami adalah wujud nyata komitmen dalam menjaga kedaulatan negara. Di wilayah perbatasan, setiap gerakan harus presisi, dan petugas kita telah membuktikannya,” ujar Putu Agus pada Senin, 5 Mei 2025.

Ia menambahkan bahwa langkah ini mempertegas posisi Imigrasi Atambua sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan negara, khususnya di wilayah perbatasan antara Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste.

Penjemputan delapan WNA Bangladesh tersebut dilakukan pada Minggu, 27 April 2025, sebagai bentuk respons cepat atas informasi resmi dari pihak Lapas. Penindakan ini bertujuan untuk mencegah potensi pelanggaran keimigrasian lanjutan.

Baca Juga:  RI-RDTL Perkuat Kolaborasi Perbatasan: Kunjungan Staf Ahli Kemenimipas Bahas Solusi Terpadu di PLBN Motaain

“Ini wujud respons kilat kami dalam menjaga kedaulatan negara dari orang asing yang tidak bermanfaat bagi bangsa ini,” sambung mantan Kepala Kantor Imigrasi Sumbawa Besar ini.

Dipimpin oleh Kepala Seksi Inteldakim, Hariyanto, empat personel dikerahkan menggunakan kendaraan dinas menuju Lapas Kelas IIB Atambua. Proses pengamanan berlangsung cepat dan terkoordinasi, dengan penyelesaian administrasi yang efisien.

Para WNA selanjutnya dibawa ke Kantor Imigrasi Atambua untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait status keimigrasian mereka. Respons sigap ini menunjukkan kesiapan serta keterampilan petugas dalam menangani dinamika di wilayah perbatasan yang sensitif.

Hanya tiga hari kemudian, tepatnya pada 30 April 2025, kedelapan WNA tersebut telah dideportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan tujuan akhir Dhaka, Bangladesh. Seluruh proses pengawalan dari Atambua hingga Jakarta berlangsung aman dan tertib di bawah pengawasan tim Imigrasi Atambua. HUM/CAK

Baca Juga:  Gandeng Timpora Awasi Orang Asing, Imigrasi Perak Komitmen Tegakkan Keamanan dan Kedaulatan Negara
TAGGED: Bangladesh, Deportasi, Dhaka, Imigrasi Atambua, Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Keimigrasian, Putu Agus Eka Putra, WNA Bangladesh
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan
30 Juni 2025
OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025
Brian Slay, Panggilan Sayang Bikin Gisel Ngakak
30 Juni 2025
Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Fantastis! Kadis PUPR Sumut Diduga Dapat ‘Jatah’ Rp 8 Miliar dari Proyek Jalan
30 Juni 2025
OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025
Richard, George Handiwiyanto, dan Billy yang tergabung dalam Handiwiyanto Law Office (HLO).
“Handiwiyanto Law Office: Dari Daerah, Mendobrak Peta Hukum Nasional”
30 Juni 2025

TERPOPULER

Ajudan Tepis Kabar Hoaks: Presiden Jokowi dalam Keadaan Sehat, Tidak Kritis di Rumah Sakit
28 Juni 2025
Baby Margaretha Menangis di Malam Pertama
28 Juni 2025
Achmad Hidayat Kader PDIP Surabaya menyampaikan sambutan pada acara Sedekah Bumi yang digelar warga Gresik PPI RW IV, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Krembangan.
Gelar Sedekah Bumi Gresik PPI, Wayangan “Semar Mbangun Kampung”
28 Juni 2025
Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

OTT KPK di Sumut Jadi Tamparan Keras, Menteri PU: Saya Terpukul

Hukum

Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran

Gaya Hidup

Brian Slay, Panggilan Sayang Bikin Gisel Ngakak

Hukum

Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?