MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gerbong Mutasi Jajaran Imigrasi Bergulir, 11 Pejabat Duduki Posisi Baru Eselon II

Publisher: Admin 3 Mei 2025 2 Min Read
Share
Salinan PDF soal Pemberhentian dari Jabatan Manajerial dan Non-Manajerial serta Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenimipas.
Salinan PDF soal Pemberhentian dari Jabatan Manajerial dan Non-Manajerial serta Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenimipas.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Gerbong mutasi Pimti Pratama di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) kembali bergerak. Sebuah salinan dokumen PDF dari Kemenimipas telah beredar di kalangan internal Imigrasi sejak kemarin.

Dalam salinan dokumen tertanggal 2 Mei 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, tercantum 11 nama pejabat yang menempati posisi baru setingkat eselon II.

Jabatan-jabatan tersebut mencakup posisi Inspektur Wilayah, Direktur, Kepala Kantor Wilayah, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus.

Berikut 11 nama yang tertuang dalam Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-193.SA.03.03 Tahun 2025.
Berikut 11 nama yang tertuang dalam Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-193.SA.03.03 Tahun 2025.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-193.SA.03.03 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dari Jabatan Manajerial dan Non-Manajerial serta Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenimipas.

Baca Juga:  Gandeng Timpora Awasi Orang Asing, Imigrasi Perak Komitmen Tegakkan Keamanan dan Kedaulatan Negara

Dari 11 pejabat yang tercantum, sebagian di antaranya mendapat promosi jabatan, sementara lainnya hanya mengalami pergeseran posisi.

Misalnya, Hendro Tri Prasetyo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten, kini diangkat sebagai Inspektur Wilayah III pada Inspektorat Jenderal Kemenimipas.

Nama lain yang ikut bergeser adalah Mohammad Ridwan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal di Kanwil Ditjen Imigrasi Lampung. Dalam keputusan ini, ia ditugaskan sebagai Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Maluku Utara.

Selain itu, beberapa nama lain yang juga tercantum dalam SK tersebut adalah Ian Ian Fidihanto Markos, Felucia Sengky Ratna, Arif Munandar, Pamuji Raharja, Novianto Sulastono, Sigit Setyawan, Guntur Sahat Hamonangan, Arif Widodo, dan Agung Sampurno.

Baca Juga:  Kerja di Lombok Tak Sesuai Izin, Imigrasi Deportasi WN Perancis

Pelantikan pejabat-pejabat tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-193.SA.03.03 Tahun 2025 dijadwalkan akan segera dilaksanakan.

“Benar, ada pergerakan mutasi di tingkat eselon II,” ujar sumber di internal imigrasi. HUM/CAK

TAGGED: Agus Andrianto, Eselon II, Gerbong Mutasi, Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kesaksian Santri Malang Selamat dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
4 Oktober 2025
Khofifah Pastikan Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny Sesuai Prosedur
4 Oktober 2025
Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny Sempat Diwarnai Ketegangan Keluarga dan Petugas
4 Oktober 2025
Proses Evakuasi Korban Ponpes Ambruk di Sidoarjo Capai 116 Orang, 13 Meninggal
4 Oktober 2025
Identifikasi Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk Butuh Waktu Tiga Hari
4 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kesaksian Santri Malang Selamat dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
4 Oktober 2025
Khofifah Pastikan Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny Sesuai Prosedur
4 Oktober 2025
Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny Sempat Diwarnai Ketegangan Keluarga dan Petugas
4 Oktober 2025
Proses Evakuasi Korban Ponpes Ambruk di Sidoarjo Capai 116 Orang, 13 Meninggal
4 Oktober 2025

TERPOPULER

Is Edy Ekoputranto, sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Jawa Tengah.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Rombak Struktur Jabatan, 7 Pejabat Tinggi Dilantik ke Posisi Strategis
2 Oktober 2025
Siswanto, S.H., M.M., Ketua Adjudikasi Tim 3 PTSL, menyerahkan sertifikat PTSL kepada warga sekitar.
PTSL 2025 Resmi Diserahkan: Kantor Pertanahan Nganjuk Teguhkan Kepastian Hukum Masyarakat
2 Oktober 2025
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Budi Hartanto (kanan) menyerahkan sertifikat wakaf kepada warga disaksikan Kapala Kantor Pertanahan Surabaya Il, Wida Rihardyan Adjie (kiri)
Surabaya Luncurkan “Kota Wakaf”, 100 Sertifikat Tanah Resmi Diserahkan
1 Oktober 2025
Haikal Selamat, Ditemukan di Sebelah Korban Meninggal dalam Keadaan Sujud
2 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Kesaksian Santri Malang Selamat dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny

Peristiwa

Khofifah Pastikan Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny Sesuai Prosedur

Peristiwa

Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny Sempat Diwarnai Ketegangan Keluarga dan Petugas

Peristiwa

Proses Evakuasi Korban Ponpes Ambruk di Sidoarjo Capai 116 Orang, 13 Meninggal

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?