MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gerbong Mutasi Jajaran Imigrasi Bergulir, 11 Pejabat Duduki Posisi Baru Eselon II

Publisher: Admin 3 Mei 2025 2 Min Read
Share
Salinan PDF soal Pemberhentian dari Jabatan Manajerial dan Non-Manajerial serta Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenimipas.
Salinan PDF soal Pemberhentian dari Jabatan Manajerial dan Non-Manajerial serta Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenimipas.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Gerbong mutasi Pimti Pratama di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) kembali bergerak. Sebuah salinan dokumen PDF dari Kemenimipas telah beredar di kalangan internal Imigrasi sejak kemarin.

Dalam salinan dokumen tertanggal 2 Mei 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, tercantum 11 nama pejabat yang menempati posisi baru setingkat eselon II.

Jabatan-jabatan tersebut mencakup posisi Inspektur Wilayah, Direktur, Kepala Kantor Wilayah, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus.

Berikut 11 nama yang tertuang dalam Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-193.SA.03.03 Tahun 2025.
Berikut 11 nama yang tertuang dalam Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-193.SA.03.03 Tahun 2025.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-193.SA.03.03 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dari Jabatan Manajerial dan Non-Manajerial serta Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenimipas.

Baca Juga:  Cerita Turis China Betah di Bali, Dijemput Orang Tua, Lalu Dideportasi Setelah 6 Tahun Tinggal

Dari 11 pejabat yang tercantum, sebagian di antaranya mendapat promosi jabatan, sementara lainnya hanya mengalami pergeseran posisi.

Misalnya, Hendro Tri Prasetyo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten, kini diangkat sebagai Inspektur Wilayah III pada Inspektorat Jenderal Kemenimipas.

Nama lain yang ikut bergeser adalah Mohammad Ridwan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal di Kanwil Ditjen Imigrasi Lampung. Dalam keputusan ini, ia ditugaskan sebagai Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Maluku Utara.

Selain itu, beberapa nama lain yang juga tercantum dalam SK tersebut adalah Ian Ian Fidihanto Markos, Felucia Sengky Ratna, Arif Munandar, Pamuji Raharja, Novianto Sulastono, Sigit Setyawan, Guntur Sahat Hamonangan, Arif Widodo, dan Agung Sampurno.

Baca Juga:  Dukung Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Bakti Sosial Serentak di Indonesia

Pelantikan pejabat-pejabat tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-193.SA.03.03 Tahun 2025 dijadwalkan akan segera dilaksanakan.

“Benar, ada pergerakan mutasi di tingkat eselon II,” ujar sumber di internal imigrasi. HUM/CAK

TAGGED: Agus Andrianto, Eselon II, Gerbong Mutasi, Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kontroversi Bebas Bersyarat Setya Novanto: Eks Penyidik KPK Angkat Bicara, Sebut Sistem Gagal Beri Efek Jera
19 Agustus 2025
Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI
19 Agustus 2025
Kontroversi ‘Indonesia Raya’: Pemerintah Tegaskan Lagu Kebangsaan Tak Dikenai Royalti, Statusnya ‘Public Domain’
19 Agustus 2025
Remisi HUT Ke-80 RI, Ada Nama Mario Dandy hingga Ronald Tannur
19 Agustus 2025
Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kontroversi Bebas Bersyarat Setya Novanto: Eks Penyidik KPK Angkat Bicara, Sebut Sistem Gagal Beri Efek Jera
19 Agustus 2025
Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI
19 Agustus 2025
Kontroversi ‘Indonesia Raya’: Pemerintah Tegaskan Lagu Kebangsaan Tak Dikenai Royalti, Statusnya ‘Public Domain’
19 Agustus 2025
Remisi HUT Ke-80 RI, Ada Nama Mario Dandy hingga Ronald Tannur
19 Agustus 2025

TERPOPULER

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing
Kapolresta Sidoarjo Beserta Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov
17 Agustus 2025
Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Dari Sulawesi Utara ke Istana, Bianca Alessia Pembawa Baki Bendera Pusaka HUT ke-80 RI
17 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kontroversi Bebas Bersyarat Setya Novanto: Eks Penyidik KPK Angkat Bicara, Sebut Sistem Gagal Beri Efek Jera

Hukum

Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI

Hukum

Kontroversi ‘Indonesia Raya’: Pemerintah Tegaskan Lagu Kebangsaan Tak Dikenai Royalti, Statusnya ‘Public Domain’

Hukum

Remisi HUT Ke-80 RI, Ada Nama Mario Dandy hingga Ronald Tannur

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?