JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Gerbong mutasi Pimti Pratama di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) kembali bergerak. Sebuah salinan dokumen PDF dari Kemenimipas telah beredar di kalangan internal Imigrasi sejak kemarin.
Dalam salinan dokumen tertanggal 2 Mei 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, tercantum 11 nama pejabat yang menempati posisi baru setingkat eselon II.
Jabatan-jabatan tersebut mencakup posisi Inspektur Wilayah, Direktur, Kepala Kantor Wilayah, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-193.SA.03.03 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dari Jabatan Manajerial dan Non-Manajerial serta Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kemenimipas.
Dari 11 pejabat yang tercantum, sebagian di antaranya mendapat promosi jabatan, sementara lainnya hanya mengalami pergeseran posisi.
Misalnya, Hendro Tri Prasetyo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Banten, kini diangkat sebagai Inspektur Wilayah III pada Inspektorat Jenderal Kemenimipas.
Nama lain yang ikut bergeser adalah Mohammad Ridwan, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal di Kanwil Ditjen Imigrasi Lampung. Dalam keputusan ini, ia ditugaskan sebagai Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Maluku Utara.
Selain itu, beberapa nama lain yang juga tercantum dalam SK tersebut adalah Ian Ian Fidihanto Markos, Felucia Sengky Ratna, Arif Munandar, Pamuji Raharja, Novianto Sulastono, Sigit Setyawan, Guntur Sahat Hamonangan, Arif Widodo, dan Agung Sampurno.
Pelantikan pejabat-pejabat tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-193.SA.03.03 Tahun 2025 dijadwalkan akan segera dilaksanakan.
“Benar, ada pergerakan mutasi di tingkat eselon II,” ujar sumber di internal imigrasi. HUM/CAK