MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Modus Bejat Predator Seks di Jepara Pakai Medsos untuk Rayu 31 Korban

Publisher: Redaktur 3 Mei 2025 2 Min Read
Share
Pelaku predator seks di Jepara tampak memakai baju tahanan biru dan bermasker.
Ad imageAd image

JEPARA, Memoindonesia.co.id – Predator seks berinisial S (21) di Jepara, Jawa Tengah ditangkap polisi usai melakukan aksi bejatnya terhadap 31 ABG. Pelaku memakai media sosial Telegram untuk merayu para korban.

“Bagaimana pelaku melakukan kejahatan ini masih kita perdalam. Tetapi yang pasti bahwa dengan menggunakan media sosial dia telah merayu korban anak di bawah umur. Kemudian diminta buka baju kemudian segala. Jika tidak mau akan disebarkan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombespol Dwi Subagio, Jumat 2 Mei 2025.

Karena berbagai ancaman, korban ketakutan. Akhirnya, para korban memenuhi permintaan pelaku.

“Berdasarkan hasil keterangan dan data lainnya, sebagian korban sudah sampai ada yang disetubuhi,” ungkapnya.

Baca Juga:  SIM Sopir Bus Cahaya Trans Diduga Palsu Usai Kecelakaan Tol Krapyak Semarang

Korban tidak hanya berasal dari Jepara, melainkan juga dari Semarang, hingga Lampung. Semua aktivitas pelaku dengan korban direkam video.

Terkait kasus predator seks ini, polisi berharap para orang tua mengontrol media sosial anaknya.

“Untuk kita semua, masyarakat, terutama orang tua yang memiliki anak-anaknya, terutama putri, tolong dikontrol terkait dengan penggunaan media sosial, baik Telegram, WA (Whatsapp), ataupun media sosial lainnya,” ujar Dwi.

Dwi khawatir bila media sosial tak dikontrol, maka anak bisa terjerat rayuan predator seks. Jika sudah begitu, masa depan anak bisa hancur.

“Kita minta tolong kerjasamanya kita semua terutama orang tua, tolong jaga anak-anaknya,” sebut Dwi.

Baca Juga:  Mahalini Pamer Baby Bump, Isyaratkan Rehat dari Dunia Hiburan

“Kalau mereka menjadi korban segera lapor kepada pihak kepolisian terdekat,” sambungnya. HUM/GIT

TAGGED: Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Jepara, Kombespol Dwi Subagio, medsos, predator seks, rayu korban
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan
8 Juli 2026
Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih
8 Juli 2026
Lulusan S2 Nekat Rampok Toko Emas di Depok Demi Bayar Utang Pinjol, Todong Korban Pakai Pisau dan Pistol Mainan
8 Juli 2026
Petugas imigrasi mengarahkan penumpang melakui autogate.
Di Tengah Ketidakpastian Global, PNBP Visa Imigrasi Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026
7 Juli 2026
Jasad Bripda Nopandri Ditemukan 37 Kilometer dari Titik Hilang di Sungai Katingan
6 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan
8 Juli 2026
Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih
8 Juli 2026
Petugas imigrasi mengarahkan penumpang melakui autogate.
Di Tengah Ketidakpastian Global, PNBP Visa Imigrasi Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026
7 Juli 2026
Jasad Bripda Nopandri Ditemukan 37 Kilometer dari Titik Hilang di Sungai Katingan
6 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Rekomendasi KPK soal MBG Sempat Diabaikan Era Dadan, BGN Kini Bentuk Tim Perbaikan

Korupsi

Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidangkan, KPK Harap Yaqut Cholil Qoumas Cepat Pulih

Hukum

Lulusan S2 Nekat Rampok Toko Emas di Depok Demi Bayar Utang Pinjol, Todong Korban Pakai Pisau dan Pistol Mainan

Petugas imigrasi mengarahkan penumpang melakui autogate.
Imigrasi

Di Tengah Ketidakpastian Global, PNBP Visa Imigrasi Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?