MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Istri Zarof Ricar Akui Terima Uang Bulanan Rp 30 Juta, tapi Tak Tahu Asal Gaji Pejabat MA

Publisher: Redaktur 29 April 2025 2 Min Read
Share
Sidang Zarof Ricar ketika istri dan anaknya bersaksi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Istri mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang juga dikenal sebagai makelar kasus Zarof Ricar, Dian Agustiani, mengaku mendapat uang bulanan Rp 20-30 juta dari suaminya. Namun Dian mengaku tak pernah melihat slip gaji Zarof.

Hal itu disampaikan Dian Agustiani saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur untuk terdakwa Zarof Ricar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 28 April 2025. Dian memberikan keterangan tanpa diambil sumpah.

“Bulanannya seingat ibu berapa?” tanya jaksa.

“Rp 20-30 juta,” jawab Dian.

Dia mengaku tak tahu berapa uang pensiunan Zarof dari MA. Dia mengaku tak pernah menanyakan itu ke Zarof.

Baca Juga:  Kejagung Jamin Telusuri Uang Nyaris Rp 1 T Zarof Ricar: Kalau Dia Bunyi, Enak

“Ibu tahu berapa gaji pensiun terdakwa?” tanya jaksa.

“Tidak,” jawab Dian.

“Tidak pernah menanyakan?” tanya jaksa.

“Tidak,” jawab Dian.

Dian mengatakan Zarof hanya menceritakan nominal gajinya saat awal pernikahan. Namun Dian mengaku tak pernah melihat slip gaji Zarof sejak menikah.

“Selama terdakwa ini bekerja dengan jabatannya yang mungkin dari 2012 Kasubdit apa di MA di Badilum itu, terus Sekretaris Badilum, maupun Kepala Badan Diklat. Berapa penghasilan?” tanya jaksa.

“Tidak tahu,” jawab Dian.

“Saksi tidak pernah dikasih tahu?” tanya jaksa.

“Saya tidak pernah tahu slip gaji suami dari awal perkawinan,” jawab Dian.

Baca Juga:  Vonis Gazalba Disunat MA Jadi 10 Tahun, Eks Penyidik KPK Meradang

“Kalau diceritakan, ini gaji saya kalau per bulan seperti ini?” tanya jaksa.

“Awal saja,” jawab Dian.

Dalam kasus ini, Zarof Ricar didakwa menerima gratifikasi Rp 915 miliar dan 51 kg emas selama 10 tahun menjadi pejabat MA. Selain itu, Zarof didakwa terlibat menjadi makelar perkara dalam vonis bebas Ronald Tannur. HUM/GIT

TAGGED: Dian Agustiani, MA, Mahkamah Agung, Mantan pejabat MA, Pengadilan Tipikor Jakarta, Ronald Tannur, Zarof Ricar
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Surabaya, Aldy Blaviandy, membagikan takjil kepada pengendara yang melintas di depan Kantor Golkar Surabaya.
Golkar Surabaya Bersama AMPG Turun ke Jalan, Tebar Takjil dan Kepedulian di Tengah Bulan Ramadan
28 Februari 2026
Seskab Teddy Wijaya Klarifikasi Anggaran MBG Tidak Kurangi Dana Pendidikan Nasional
28 Februari 2026
Bareskrim Gagalkan Pelarian Ko Erwin ke Malaysia, Uang dan RM 20 Ribu Disita
28 Februari 2026
Pelarian Ko Erwin Bandar Sabu Berakhir di Tanjung Balai, Ditembak saat Kabur ke Malaysia
28 Februari 2026
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska di Pekanbaru Terancam Dipecat
28 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Seskab Teddy Wijaya Klarifikasi Anggaran MBG Tidak Kurangi Dana Pendidikan Nasional
28 Februari 2026
Bareskrim Gagalkan Pelarian Ko Erwin ke Malaysia, Uang dan RM 20 Ribu Disita
28 Februari 2026
Pelarian Ko Erwin Bandar Sabu Berakhir di Tanjung Balai, Ditembak saat Kabur ke Malaysia
28 Februari 2026
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska di Pekanbaru Terancam Dipecat
28 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Surabaya, Aldy Blaviandy, membagikan takjil kepada pengendara yang melintas di depan Kantor Golkar Surabaya.
Jawa Timur

Golkar Surabaya Bersama AMPG Turun ke Jalan, Tebar Takjil dan Kepedulian di Tengah Bulan Ramadan

Pemerintahan

Seskab Teddy Wijaya Klarifikasi Anggaran MBG Tidak Kurangi Dana Pendidikan Nasional

Bareskrim

Bareskrim Gagalkan Pelarian Ko Erwin ke Malaysia, Uang dan RM 20 Ribu Disita

Hukum

Pelarian Ko Erwin Bandar Sabu Berakhir di Tanjung Balai, Ditembak saat Kabur ke Malaysia

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?