MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PDI-P Nilai Wajar Usulan Pemberhentian Wapres Gibran oleh Forum Purnawirawan TNI

Publisher: Redaktur 28 April 2025 3 Min Read
Share
Ketua DPP PDI-P Deddy Sitorus.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – PDI Perjuangan (PDIP) merespons munculnya usulan pemberhentian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disuarakan Forum Purnawirawan TNI.

Ketua DPP PDI-P, Deddy Sitorus, menyatakan bahwa aspirasi tersebut merupakan hal yang wajar dalam ekosistem demokrasi.

“Menurut saya, dalam ekosistem demokrasi, suara-suara seperti itu wajar dan biasa saja. Jika membengkokkan aturan di Mahkamah Konstitusi (MK) saja diperbolehkan, masa hanya bersuara tidak boleh? Yang tidak boleh itu tindakan atau gerakan inkonstitusional yang melanggar hukum,” kata Deddy Sitorus kepada wartawan, Minggu 27 April 2025.

Deddy juga menilai, tuntutan dari para purnawirawan itu mencerminkan keinginan untuk memperbaiki keadaan. Ia menyinggung banyaknya penyimpangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 lalu.

Baca Juga:  Caleg Terpilih Tia Rahmania Gugat PDI-P ke PN Jakpus Usai Pemecatan

“Sebaiknya tuntutan para purnawirawan itu dilihat dari sisi positif, yaitu adanya keinginan perbaikan atau koreksi. Harus diakui, banyak terjadi penyimpangan kebijakan pada periode kedua pemerintahan Jokowi serta dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024,” lanjut Deddy.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini bangsa Indonesia tengah dihadapkan pada berbagai persoalan di bidang ekonomi, politik, hukum, sosial, hingga tata kelola pemerintahan.

Delapan Tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI
Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengeluarkan delapan tuntutan sebagai bentuk sikap terhadap kondisi nasional terkini.

Surat tuntutan itu ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel, serta disahkan oleh tokoh-tokoh seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, serta diketahui oleh Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Baca Juga:  Bahlil Pastikan Tak Ada Nama Jokowi dan Gibran di Kepengurusan Golkar

Berikut delapan tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI:

1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai dasar hukum politik dan tata pemerintahan negara.

2. Mendukung program kerja Kabinet Merah Putih (ASTA CITA), kecuali untuk proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

3. Menghentikan proyek strategis nasional seperti PIK 2 dan Rempang yang dinilai merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.

4. Menghentikan masuknya tenaga kerja asing asal China dan mengembalikan mereka ke negara asal.

5. Menertibkan pengelolaan pertambangan agar sesuai dengan Pasal 33 Ayat 2 dan 3 UUD 1945.

6. Melakukan reshuffle kabinet terhadap menteri yang diduga terlibat korupsi serta mengambil tindakan terhadap pejabat yang masih terikat kepentingan dengan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Baca Juga:  Seskab Rasa Wapres: Teddy Indra Wijaya, Sosok Paling Didengar Prabowo di Istana

7. Mengembalikan fungsi Polri dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri.

8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR RI, dengan dasar bahwa putusan MK terkait Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu dianggap melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. HUM/GIT

TAGGED: 103 jenderal, 65 marsekal, 73 laksamana, dan 91 kolonel, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Forum Purnawirawan TNI, Gibran Rakabuming Raka, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, PDI-P, Tyasno Soedarto, Wakil Presiden
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja
2 Desember 2025
Waka Komisi IV DPR Usulkan Panja Penyelamatan Hutan Imbas Bencana di Sumatera
2 Desember 2025
Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Resmi Dilantik sebagai Dirjen di Kementerian Haji dan Umrah
2 Desember 2025
Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera
2 Desember 2025
Korban Meninggal Bencana Sumatera Mencapai 604 Orang, BNPB Rilis Data Terbaru
2 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja
2 Desember 2025
Waka Komisi IV DPR Usulkan Panja Penyelamatan Hutan Imbas Bencana di Sumatera
2 Desember 2025
Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Resmi Dilantik sebagai Dirjen di Kementerian Haji dan Umrah
2 Desember 2025
Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera
2 Desember 2025

TERPOPULER

Warga Banda Aceh dan Aceh Besar Hadapi Listrik Padam hingga Antrean BBM akibat Banjir dan Longsor
1 Desember 2025
Wulan Guritno Kenang Gary Iskak yang Sering Mengingatkan Salat di Lokasi Syuting
30 November 2025
Fakta Kecelakaan Tunggal yang Menewaskan Aktor Gary Iskak di Pesanggrahan
30 November 2025
Sengkarut Polemik PBNU: Gus Yahya Dinyatakan Tak Lagi Ketum, Syuriah Tegaskan Keputusan Sah
30 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja

Nasional

Waka Komisi IV DPR Usulkan Panja Penyelamatan Hutan Imbas Bencana di Sumatera

Nasional

Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Resmi Dilantik sebagai Dirjen di Kementerian Haji dan Umrah

Peristiwa

Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?