MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PDI-P Nilai Wajar Usulan Pemberhentian Wapres Gibran oleh Forum Purnawirawan TNI

Publisher: Redaktur 28 April 2025 3 Min Read
Share
Ketua DPP PDI-P Deddy Sitorus.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – PDI Perjuangan (PDIP) merespons munculnya usulan pemberhentian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disuarakan Forum Purnawirawan TNI.

Ketua DPP PDI-P, Deddy Sitorus, menyatakan bahwa aspirasi tersebut merupakan hal yang wajar dalam ekosistem demokrasi.

“Menurut saya, dalam ekosistem demokrasi, suara-suara seperti itu wajar dan biasa saja. Jika membengkokkan aturan di Mahkamah Konstitusi (MK) saja diperbolehkan, masa hanya bersuara tidak boleh? Yang tidak boleh itu tindakan atau gerakan inkonstitusional yang melanggar hukum,” kata Deddy Sitorus kepada wartawan, Minggu 27 April 2025.

Deddy juga menilai, tuntutan dari para purnawirawan itu mencerminkan keinginan untuk memperbaiki keadaan. Ia menyinggung banyaknya penyimpangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 lalu.

Baca Juga:  Jokowi-Gibran Dipecat PDI-P, Bahlil: Semua Partai Ingin Ajak Tokoh Potensial

“Sebaiknya tuntutan para purnawirawan itu dilihat dari sisi positif, yaitu adanya keinginan perbaikan atau koreksi. Harus diakui, banyak terjadi penyimpangan kebijakan pada periode kedua pemerintahan Jokowi serta dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024,” lanjut Deddy.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini bangsa Indonesia tengah dihadapkan pada berbagai persoalan di bidang ekonomi, politik, hukum, sosial, hingga tata kelola pemerintahan.

Delapan Tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI
Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengeluarkan delapan tuntutan sebagai bentuk sikap terhadap kondisi nasional terkini.

Surat tuntutan itu ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel, serta disahkan oleh tokoh-tokoh seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, serta diketahui oleh Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Baca Juga:  Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon di Pilkada Jatim Terungkap

Berikut delapan tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI:

1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai dasar hukum politik dan tata pemerintahan negara.

2. Mendukung program kerja Kabinet Merah Putih (ASTA CITA), kecuali untuk proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

3. Menghentikan proyek strategis nasional seperti PIK 2 dan Rempang yang dinilai merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.

4. Menghentikan masuknya tenaga kerja asing asal China dan mengembalikan mereka ke negara asal.

5. Menertibkan pengelolaan pertambangan agar sesuai dengan Pasal 33 Ayat 2 dan 3 UUD 1945.

6. Melakukan reshuffle kabinet terhadap menteri yang diduga terlibat korupsi serta mengambil tindakan terhadap pejabat yang masih terikat kepentingan dengan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Baca Juga:  Seskab Rasa Wapres: Teddy Indra Wijaya, Sosok Paling Didengar Prabowo di Istana

7. Mengembalikan fungsi Polri dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri.

8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR RI, dengan dasar bahwa putusan MK terkait Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu dianggap melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. HUM/GIT

TAGGED: 103 jenderal, 65 marsekal, 73 laksamana, dan 91 kolonel, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Forum Purnawirawan TNI, Gibran Rakabuming Raka, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, PDI-P, Tyasno Soedarto, Wakil Presiden
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser
21 Januari 2026
Jenazah Pramugari ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Gunung Bulusaraung Pangkep
21 Januari 2026
DVI Polda Sulsel Terima Dua Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Makassar
21 Januari 2026
Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK
21 Januari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Dana CSR Jadi Modus Fee Proyek Wali Kota Madiun
21 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser
21 Januari 2026
Jenazah Pramugari ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Gunung Bulusaraung Pangkep
21 Januari 2026
DVI Polda Sulsel Terima Dua Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Makassar
21 Januari 2026
Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK
21 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Sosok Ferry Irawan Pegawai KKP Korban Pesawat ATR 42-500 Dikenal Baik Oleh Warga Bogor
19 Januari 2026
Detik-Detik Pendaki Saksikan Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Gunung Bulusaraung Pangkep
19 Januari 2026
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menunjukkan BB milik para WNA yang diamankan di Tangerang.
27 WNA Diciduk, Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang
19 Januari 2026
Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung Dilanjutkan Via Udara dan Darat
19 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser

Peristiwa

Jenazah Pramugari ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi dari Gunung Bulusaraung Pangkep

Peristiwa

DVI Polda Sulsel Terima Dua Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Makassar

Korupsi

Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?