MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik Berikan Konsultasi Permohonan Hak Atas Tanah Negara

Publisher: Admin 17 April 2025 2 Min Read
Share
Kantor Pertanahan Gresik
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik Kamarrudin didampingi jajaran menerima pemohon yang berkonsultasi permohonan hak atas tanah negara.
Ad imageAd image

GRESIK, Memoindonesia.co.id – Sebagai bentuk pelayanan publik yang transparan dan responsif, Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, memberikan konsultasi terkait rencana permohonan hak atas sebidang tanah yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Gresik.

Kemarin, seorang warga yang merupakan pemohon hak atas tanah negara mendatangi Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, yang disambut langsung  Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Kamaruddin, S.H., M.H, didampingi jajaran pejabat teknis terkait.

Dalam pertemuan itu, pemohon menyampaikan maksudnya untuk memperoleh hak atas tanah negara yang telah dikuasai dan dimanfaatkan secara fisik secara terus-menerus.

Kepala Kantor Pertanahan Gresik Kamaruddin, menjelaskan bahwa permohonan hak atas tanah negara dapat dilakukan sepanjang tanah tersebut tidak masuk dalam Aset Pemerintah (baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kab/Kota, Aset BUMN/BUMD dan Tanah Kas Desa (TKD).

Baca Juga:  Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Adies Kadir: Imigrasi Balikpapan Layak Naik Kelas Jadi Imigrasi Khusus

Pemohon juga diberikan penjelasan mengenai tahapan, persyaratan, dan dokumen yang harus dilengkapi, termasuk bukti penguasaan tanah, identitas diri, surat pernyataan penguasaan fisik, serta rekomendasi instansi terkait bila diperlukan.

“Semua proses akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan prinsip kehati-hatian dalam pelayanan pertanahan,” ujar Kamarrudin, Kamis, 17 April 2025.

Pemohon menyatakan bahwa dirinya siap untuk mengikuti seluruh prosedur dan segera melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan permohonan secara resmi.

Kegiatan konsultasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik selain memberikan informasi juga memberikan pendampingan kepada masyarakat terkait pengurusan hak atas tanah. HUM/CAK 

TAGGED: Kamarrudin, Kantah Gresik, Kantor Pertanahan Gresik, Pelayanan Publik, Permohonan Hak Atas Tanah Negara, Transparan dan Responsif
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim melakukan kunjungan di Lapas Surabaya.
Wamen Imipas Silmy Karim: Lapas Harus Jadi Mesin Produktif, Bukan Sekadar Tempat Membina
3 Oktober 2025
Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi,
Ketua Golkar Sidoarjo Adam Rusydi Beri Dukungan Moril dan Trauma Healing untuk Korban Ambruknya Ponpes Al-Khoziny
3 Oktober 2025
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia
Baru 9 Bulan Berdiri, Kementerian Imipas Raih Penghargaan Tata Kelola Pengadaan Level Proaktif dari LKPP
3 Oktober 2025
Dua Jenazah Ditemukan di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
3 Oktober 2025
Ajakan Salat Terakhir Haikal Sebelum Temannya Pergi untuk Selamanya
3 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia
Baru 9 Bulan Berdiri, Kementerian Imipas Raih Penghargaan Tata Kelola Pengadaan Level Proaktif dari LKPP
3 Oktober 2025
Dua Jenazah Ditemukan di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
3 Oktober 2025
Ajakan Salat Terakhir Haikal Sebelum Temannya Pergi untuk Selamanya
3 Oktober 2025
KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Dana Hibah Jatim, Termasuk Kusnadi, Anwar Sadad, dan Achmad Iskandar
3 Oktober 2025

TERPOPULER

Is Edy Ekoputranto, sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Jawa Tengah.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Rombak Struktur Jabatan, 7 Pejabat Tinggi Dilantik ke Posisi Strategis
2 Oktober 2025
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Budi Hartanto (kanan) menyerahkan sertifikat wakaf kepada warga disaksikan Kapala Kantor Pertanahan Surabaya Il, Wida Rihardyan Adjie (kiri)
Surabaya Luncurkan “Kota Wakaf”, 100 Sertifikat Tanah Resmi Diserahkan
1 Oktober 2025
Siswanto, S.H., M.M., Ketua Adjudikasi Tim 3 PTSL, menyerahkan sertifikat PTSL kepada warga sekitar.
PTSL 2025 Resmi Diserahkan: Kantor Pertanahan Nganjuk Teguhkan Kepastian Hukum Masyarakat
2 Oktober 2025
Haikal Selamat, Ditemukan di Sebelah Korban Meninggal dalam Keadaan Sujud
2 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim melakukan kunjungan di Lapas Surabaya.
Jawa Timur

Wamen Imipas Silmy Karim: Lapas Harus Jadi Mesin Produktif, Bukan Sekadar Tempat Membina

Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo, Adam Rusydi,
Pemerintahan

Ketua Golkar Sidoarjo Adam Rusydi Beri Dukungan Moril dan Trauma Healing untuk Korban Ambruknya Ponpes Al-Khoziny

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia
Imigrasi

Baru 9 Bulan Berdiri, Kementerian Imipas Raih Penghargaan Tata Kelola Pengadaan Level Proaktif dari LKPP

Peristiwa

Dua Jenazah Ditemukan di Reruntuhan Ponpes Al Khoziny

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?