MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik, Kakanwil Kemenkum Kunjungi Komisi Informasi Jatim

Publisher: Admin 17 April 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, bersama jajaran berkunjung ke Komisi Informasi Jatim.
Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, bersama jajaran berkunjung ke Komisi Informasi Jatim.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur (Kanwil Kemenkum Jatim) melaksanakan audiensi strategis dengan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur (KIP Jatim), Rabu pagi, 16 April 2025.

Bertempat di kantor KIP Jatim, pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan penyusunan regulasi di tingkat daerah.

Dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, rombongan yang terdiri dari para Kepala Divisi, Kabag Tata Usaha, dan sejumlah pejabat teknis disambut oleh Ketua KIP Jatim Edi Purwanto bersama jajaran.

Dalam kesempatan tersebut, Haris menyampaikan komitmen Kemenkum Jatim terhadap prinsip keterbukaan informasi. Ia menegaskan bahwa seiring dengan proses transformasi organisasi, pihaknya kini fokus pada pembentukan peraturan daerah serta peningkatan pelayanan hukum.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi, Imigrasi Sumbawa Jalin Kerjasama dengan Kejari, Polres, dan Kodim 1607

Namun demikian, ia juga mengakui potensi terjadinya miskomunikasi dalam proses pelayanan informasi, sehingga memerlukan pendampingan dari KIP Jatim.
“Kami membuka diri untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam berbagai aspek yang berkaitan dengan hukum dan keterbukaan informasi,” ujar Haris.

Sementara itu, Ketua KIP Jatim, Edi Purwanto, menyampaikan bahwa mayoritas pemohon informasi maupun pihak yang terlibat dalam sengketa informasi berasal dari kalangan LSM. Oleh karena itu, validasi terhadap keabsahan badan hukum menjadi sangat penting, dan di sinilah peran Kanwil Kemenkum dibutuhkan untuk mempercepat proses verifikasi tersebut.

Ketua Bidang Kelembagaan KIP Jatim, M. Sholahuddin, juga menggarisbawahi pentingnya pendampingan dari Kanwil Kemenkum dalam rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia menyebut, ketiadaan perda tersebut di sejumlah daerah menyebabkan keterbatasan anggaran untuk pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID).

Baca Juga:  Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pertanahan, Kantor Pertanahan Surabaya I dan II Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak

“Permohonan informasi kini tak hanya seputar anggaran dan pertanahan, tapi juga mulai banyak terkait dana desa. Kolaborasi dengan pos bantuan hukum (posbankum) desa akan sangat strategis,” tambahnya.

Audiensi ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kerja sama antar lembaga, sekaligus mendukung terciptanya sistem pelayanan informasi publik yang lebih transparan dan akuntabel di Jawa Timur. HUM/CAK

TAGGED: Edi Purwanto, Kanwil Kemenkum Jatim, Keterbukaan Informasi Publik, KIP Jatim, Komisi Informasi Jatim, Perkuat Sinergi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT
5 Maret 2026
Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq
5 Maret 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang
5 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak
5 Maret 2026
KPK Minta Praperadilan Yaqut Ditolak, Sebut Gugatan Error in Objecto
5 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT
5 Maret 2026
Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq
5 Maret 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang
5 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak
5 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT

Korupsi

Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq

Korupsi

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang

Hukum

Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?